SuaraSumsel.id - Viral di sosial media Instragram seorang juru parkir atau Jukir di jalan Kolonel Atmo, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang meminta uang parkir Rp10.000 di luar peraturan yang ditentukan.
Dalam postingan dari akun seputar info Palembang, terlihat salah satu pengguna kendaraan yang melaporkan kejadian yang dialaminya saat parkir mobil di salah satu toko kosmetik di Jalan Kolonel Atmo, Palembang. Saat ditangkap polisi, juru parkir ini mengaku harus menyetor ratusan ribu setengah hari.
Alasan ini lah yang membuat para juru parkir tersebut mengambil lebih dari ketentuan Peraturan Daerah atau Perda Palembang.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara, com, unit 1 subdit 3 Jatanras Polda Sumsel langsung bergerak cepat menangkap pelaku tersebut di TKP.
Baca Juga: Waspada, Sebagian Wilayah Sumsel Masuk Musim Kemarau
Di hadapan petugas Jukir yang meminta uang itu, diketahui bernama Gentar (27), warga Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang itu, mengakui perbuatannya tersebut.
“Ia pak setoran besar Rp250.000 per setengah hari jadi terpaksa aku ngambek (mengambil-red) besar,” ujar pelaku Gentar (27), warga Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang
Ia menjelaskan, hal tersebut baru dilakukannya semenjak setoran tersebut naik, dan hasil dari uang tersebut disetornya ke salah satu orang berinisial A yang diketahui pemilik kuasa.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper Pandjaitan mengatakan, aksi yang dilakukan anggotanya merupakan aksi rutin menertibkan premanisme dan juru parkir liar yang meresa warga Palembang.
“Kita mengamankan 14 juru parkir liar yang meresahkan warga Kota Palembang. Sekaligus melaksanakan giat premanisme,”katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Pemprov Ingin Ambil Alih Bangun Pasar Cinde, Ini Reaksi Ahli Arsitektur Sumsel
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter