SuaraSumsel.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mendesak Gubernur Sumsel Herman Deru menunjuk pejabat (Pj) bupati setempat agar tidak menghambat jalannya roda pemerintahan di kabupaten itu.
Legislatif dari Fraksi PAN, Ledi Patra juga beralasan jika hal tersebut hendaknya menjadi perhatian khusus Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Belum adanya pejabat bupati itu berdampak terhadap kinerja pegawai. seperti kenaikkan pangkat serta pegawai pensiun,” kata Ledi di Baturaja, Selasa.
Hingga saat ini belum ada penunjukkan pejabat kepala daerah yang bisa mengambil keputusan atau PJ Bupati di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) setelah meninggalnya Bupati OKU Kuryana Aziz dan Wakil Bupati Johan Anwar diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
Baca Juga: Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD PDPDE Sumsel Berlanjut, Kejagung Periksa Notaris
Apalagi, masa jabatan Plh OKU sudah memasuki masa tenggang sehingga pejabat Bupati OKU harus segera ditunjuk.
“Ini harus menjadi perhatian khusus baik dari Gubernur Sumsel maupun pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya.
Oleh sebab itu, Ketua Komisi 1 DPRD OKU ini berharap pengambilan kebijakan soal PJ Bupati segera mungkin dilakukan agar tidak menghambat pembangunan di wilayah itu.
Gubernur Sumsel, Herman Deru sebelumnya saat dikonfirmasi terkait penunjukan PJ Bupati OKU beberapa waktu lalu menjawab santai dan terlihat jawaban politis.
Dia mengatakan, masih menunggu dan menghormati proses hukum Wakil Bupati OKU, Johan Anuar.
Baca Juga: Bahan Baku Berlimpah, Kearifan Lokal Purun Sumsel Butuh Pasar
“Sabarlah dulu ya, kita masih menunggu proses banding yang diajukan pak Johan,” kata Deru saat kunjungan kerja ke Kabupaten OKU belum lama ini.
Seperti diketahui, saat ini roda pimpinan Pemerintah Kabupaten OKU masih dipimpin oleh Edward Chandra selaku pejabat pelaksana harian (Plh) Bupati OKU. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami
-
Hari Ini Dipanggil, Bima Arya Ungkap Pasal Larangan ke Luar Negeri: Lucky Hakim Terancam Nonjob?
-
Ketua Komisi II DPR Dorong Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim yang Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin
-
DPR Desak Kemendagri Panggil Lucky Hakim Imbas Pelesiran ke Luar Negeri Tanpa Izin, Sanksi Menanti?
-
Usut Skandal Suap Anggota DPRD-Kadis PUPR, Eks Penjabat Bupati OKU Diperiksa KPK
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Profil Dedi Sipriyanto: Anggota DPRD Palembang Terlibat Korupsi Dana PMI
-
Lulusan Fakultas Hukum, Fitrianti Agustinda Terseret Korupsi Dana PMI Palembang
-
Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
-
Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang
-
Jejak Kasus Korupsi Dana PMI Palembang: Eks Wawako dan Suami Jadi Tersangka