SuaraSumsel.id - Puluhan masa yang tergabung dalam Forum Kedai Palembang Bersatu (FKPB) menyuarakan protes perihal pemberlakuan operasional tempat usaha yang dirasa tidak adil.
Massa yang berasal dari pemilik dan pekerja kedai kopi, cafe dan pengusaha mikro merasa dianak tiri-kan saat protokol kesehatan atau prokes COVID 19 sehingga menggelar aksi di kantor Wali Kota Palembang.
Mereka menilai razia hanya berani menyasar usaha kedai mikro namun jarang menyentuh usaha skala besar.
Kordinator Aksi Rudianto Widodo mengungkapkan forumnya berusaha mematuhi dan menyetujui peraturan pemerintah dalam penerapan prokes COVID-19, terutama jam operasional.
“Misalnya dibatasi sampai pukul 21.00 wib, maka harusnya usaha skala besar atau makro juga salah. Jangan malah tidak adil seperti saat ini,” ujarnya dalam orasinya, Selasa (25/5/2021).
Ia menuntut agar pemerintah daerah adil, atas peraturan yang dibuat, terutama menertibkan jam operasional pengusaha besar.
"Masih banyak restoran cepat saji yang tidak dibubarkan meskipun sampai malam, bahkan diskotik masih bisa buka sampai pukul 3.00 pagi,"katanya.
Puluhan massa yang didominasi oleh anak muda tersebut meneriakan kekecewaanya dengan Pemeritah karena tidak memberikan keadilan kepada mereka yang merintis usaha berskala mikro.
"Pak, kami ini kecewa, kami ini anak muda yang merintis usaha sendiri tapi seolah-olah kami jadi penyebab penyebaran covid-19 meningkat karena menimbulkan kerumunan,"ucapnya.
Menanggapi aksi pengusaha skala mikro ini, Asisten I Pemerintah kota Palembang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat menerima aspirasi yang disampaikan. Laporan ini akan dirapatkan guna ditindaklanjutin.
Baca Juga: Program Food Estate di Sumsel Diminta DPR Dievaluasi
"Saya sampaikan kepada Wali Kota dan akan kami koordinasikan bersama elemen terkait. Saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri,"ujarnya.
Masa memberi waktu kepada pemerintah untuk merapatkan tuntutannya selama tiga hari. Jika tidak ada tidak lanjut, massa akan membuat aksi yang lebih besar.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Gawat! Keterisian Pemakaman Umum di Palembang Sudah Hampir 90 Persen
-
Viral Suami Ajak Istri Curi Tabung Gas 3 Kg di Palembang
-
Puji UIN Raden Fatah Palembang, Menag Yaqut: Spirit Baru Pendidikan
-
Pulang Tahlilan Ayah, Pria di Palembang Tewas Usai Berduel
-
Palembang Masih Berzona Merah, Satgas COVID 19 Minta Perbaiki Penanganan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
7 Cara Mengatasi Cushion Belang agar Makeup Terlihat Rata dan Natural
-
Jejak Dakwah Kiai Marogan Dihidupkan Kembali Lewat Napak Tilas Sungai Musi
-
10 HP Harga Terjangkau untuk Update Android Jangka Panjang, Ideal bagi Pelajar & Karyawan
-
5 Cushion Matte untuk Tampilan Wajah Rapi Tanpa Kesan Dempul
-
Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna