SuaraSumsel.id - Puluhan masa yang tergabung dalam Forum Kedai Palembang Bersatu (FKPB) menyuarakan protes perihal pemberlakuan operasional tempat usaha yang dirasa tidak adil.
Massa yang berasal dari pemilik dan pekerja kedai kopi, cafe dan pengusaha mikro merasa dianak tiri-kan saat protokol kesehatan atau prokes COVID 19 sehingga menggelar aksi di kantor Wali Kota Palembang.
Mereka menilai razia hanya berani menyasar usaha kedai mikro namun jarang menyentuh usaha skala besar.
Kordinator Aksi Rudianto Widodo mengungkapkan forumnya berusaha mematuhi dan menyetujui peraturan pemerintah dalam penerapan prokes COVID-19, terutama jam operasional.
“Misalnya dibatasi sampai pukul 21.00 wib, maka harusnya usaha skala besar atau makro juga salah. Jangan malah tidak adil seperti saat ini,” ujarnya dalam orasinya, Selasa (25/5/2021).
Ia menuntut agar pemerintah daerah adil, atas peraturan yang dibuat, terutama menertibkan jam operasional pengusaha besar.
"Masih banyak restoran cepat saji yang tidak dibubarkan meskipun sampai malam, bahkan diskotik masih bisa buka sampai pukul 3.00 pagi,"katanya.
Puluhan massa yang didominasi oleh anak muda tersebut meneriakan kekecewaanya dengan Pemeritah karena tidak memberikan keadilan kepada mereka yang merintis usaha berskala mikro.
"Pak, kami ini kecewa, kami ini anak muda yang merintis usaha sendiri tapi seolah-olah kami jadi penyebab penyebaran covid-19 meningkat karena menimbulkan kerumunan,"ucapnya.
Menanggapi aksi pengusaha skala mikro ini, Asisten I Pemerintah kota Palembang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat menerima aspirasi yang disampaikan. Laporan ini akan dirapatkan guna ditindaklanjutin.
Baca Juga: Program Food Estate di Sumsel Diminta DPR Dievaluasi
"Saya sampaikan kepada Wali Kota dan akan kami koordinasikan bersama elemen terkait. Saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri,"ujarnya.
Masa memberi waktu kepada pemerintah untuk merapatkan tuntutannya selama tiga hari. Jika tidak ada tidak lanjut, massa akan membuat aksi yang lebih besar.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Gawat! Keterisian Pemakaman Umum di Palembang Sudah Hampir 90 Persen
-
Viral Suami Ajak Istri Curi Tabung Gas 3 Kg di Palembang
-
Puji UIN Raden Fatah Palembang, Menag Yaqut: Spirit Baru Pendidikan
-
Pulang Tahlilan Ayah, Pria di Palembang Tewas Usai Berduel
-
Palembang Masih Berzona Merah, Satgas COVID 19 Minta Perbaiki Penanganan
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Infrastruktur Kian Tumbuh, Beton Readymix Jadi Penopang Utama Pembangunan di Sumsel
-
Saat Gaji Istri Kalahkan Suami: 5 Aturan Main Biar Dompet Aman, Hati Tenang
-
Kumpulan 10 Link DANA Kaget Hari Ini! Klaim Saldo Gratis Rp100.000 Cuma Sekali Klik
-
Wujudkan Fantasimu! Kumpulan 'Mantra' Prompt AI Edisi Dunia Harry Potter
-
Terbongkar! Jaksa Gadungan yang Gentayangan di Sumsel Ternyata ASN Golongan III/D