Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 25 Mei 2021 | 13:58 WIB
Forum Pengusaha Kedai di Palembang aksi di depan kantor Wali Kota [Fitria/Suara.com] Tak Adil Soal Razia Prokes, Forum Kedai Palembang Aksi di Kantor Wali Kota

SuaraSumsel.id - Puluhan masa yang tergabung dalam Forum Kedai Palembang Bersatu (FKPB) menyuarakan protes perihal pemberlakuan operasional tempat usaha yang dirasa tidak adil.

Massa yang berasal dari pemilik dan pekerja kedai kopi, cafe dan pengusaha mikro merasa dianak tiri-kan saat protokol kesehatan atau prokes COVID 19 sehingga menggelar aksi di kantor Wali Kota Palembang.

Mereka menilai razia hanya berani menyasar usaha kedai mikro namun jarang menyentuh usaha skala besar.

Kordinator Aksi Rudianto Widodo mengungkapkan forumnya berusaha mematuhi dan menyetujui peraturan pemerintah dalam penerapan prokes COVID-19, terutama jam operasional.

Baca Juga: Program Food Estate di Sumsel Diminta DPR Dievaluasi

“Misalnya dibatasi sampai pukul 21.00 wib, maka harusnya usaha skala besar atau makro juga salah. Jangan malah tidak adil seperti saat ini,” ujarnya dalam orasinya, Selasa (25/5/2021).

Ia menuntut agar pemerintah daerah adil, atas peraturan yang dibuat, terutama menertibkan jam operasional pengusaha besar.
"Masih banyak restoran cepat saji yang tidak dibubarkan meskipun sampai malam, bahkan diskotik masih bisa buka sampai pukul 3.00 pagi,"katanya.

Puluhan massa yang didominasi oleh anak muda tersebut meneriakan kekecewaanya dengan Pemeritah karena tidak memberikan keadilan kepada mereka yang merintis usaha berskala mikro.

"Pak, kami ini kecewa, kami ini anak muda yang merintis usaha sendiri tapi seolah-olah kami jadi penyebab penyebaran covid-19 meningkat karena menimbulkan kerumunan,"ucapnya.

Menanggapi aksi pengusaha skala mikro ini, Asisten I Pemerintah kota Palembang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat menerima aspirasi yang disampaikan. Laporan ini akan dirapatkan guna ditindaklanjutin.

Baca Juga: Positif Covid-19, Polda Sumsel Isolasi Puluhan Pemudik

"Saya sampaikan kepada Wali Kota dan akan kami koordinasikan bersama elemen terkait. Saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri,"ujarnya.

Masa memberi waktu kepada pemerintah untuk merapatkan tuntutannya selama tiga hari. Jika tidak ada tidak lanjut, massa akan membuat aksi yang lebih besar.

Kontributor: Fitria

Load More