SuaraSumsel.id - Program food estate atau Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) yang menyentuh di beberap provinsi termasuk di Sumatera Selatan diminta DPR untuk dievaluasi kembali.
Program ini secara menyeluruh agar tidak ada faktor yang bisa mengakibatkan kegagalan pada masa mendatang.
"Daripada di kemudian hari gagalnya Presiden, gagalnya kementerian, bisa menjadi gagalnya kami juga. Itulah kenapa food estate, kami minta dievaluasi kembali," kata Anggota DPR RI Riezky Aprilia, seperti dilansir dari ANTARA, Senin (25/5/2021).
Ia menyoroti dengan berbagai alokasi anggaran yang dikeluarkan untuk program tersebut, hingga kini dinilai belum ada laporan perkembangan program food estate secara riil.
Baca Juga: Positif Covid-19, Polda Sumsel Isolasi Puluhan Pemudik
Senada, Anggota Komisi IV DPR RI Slamet juga menginginkan agar program food estate dapat dievaluasi kembali.
Slamet mengemukakan bahwa hal itu penting antara lain untuk melihat apakah ada relevansinya dengan turunnya peringkat Indonesia pada indeks ketahanan pangan global.
"Ketahanan pangan Indonesia secara Indeks Global turun dari peringkat 62 menjadi 65 dari 123 negara. Penyebabnya masih perlu dievaluasi kembali," kata Slamet.
Sebagaimana diwartakan, Bappenas saat ini masih melakukan finalisasi pembuatan rencana induk (masterplan) food estate guna mendukung capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, lanjut Menteri Suharso, lokasi awal pengembangan KSPP diarahkan di lima lokasi, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Baca Juga: Begal Pasutri di Mesuji, Pria asal Sumsel Ini Ditembak Polisi
KSPP diarahkan untuk mendukung dan memperkuat pencapaian target-target pembangunan, terutama penguatan cadangan beras pemerintah hingga 1-1,5 juta ton beras, peningkatan produksi pangan tiga persen per tahun dan produktivitas pertanian.
Selain itu, juga menargetkan peningkatan ketersediaan beras hingga 46,8 juta ton pada 2024, target Nilai Tukar Petani 103-105, dan menghindari terjadinya degradasi atau kerusakan lahan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Menhan Sjafrie Soroti Nasib Prajurit TNI di Daerah Konflik, Apa Katanya?
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Rapat Perdana di DPR, Sjafrie Sjamsoeddin Janji Lanjutkan Program Prabowo di Kemenhan, Apa Saja?
-
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
-
Usut Polisi Ditembak Mati usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal, DPR Sidak Mapolres Solok Selatan Senin Depan
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter