Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 25 Mei 2021 | 07:27 WIB
Pemakaman khusus COVID 19 di Palembang [ANTARA] Keterisian pemakaman di Palembang sudah hampir 90 persen.

SuaraSumsel.id - Gawat, terisian lahan pemakaman umum atau Tempat Pemakaman Umum alias TPU di Palembang, Sumatera Selatan sudah hampir 90 persen. Hal ini membuat Pemerintah Kota Palembang mengupayakan TPU alternatif atau TPU yang baru.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Palembang Affan Prapanca Mahali mengatakan, lahan TPU yang terpantau sudah penuh itu berada di TPU Kandang Kawat, Puncak Sekuning, Kamboja dan Nagaswidak.

"Untuk TPU Kalidoni, kami sedang melakukan koordinasi untuk memperbaiki beberapa akses jalan yang perlu diperbaiki," ujar dia dilansir dari ANTARA, Selasa (25/5/2021).

Terkait retribusi TPU, Affan mengatakan, perda yang mengatur soal retribusi TPU masih ada hingga kini, namun beberapa tahun terakhir Wali Kota memberikan dispensasi untuk tidak melakukan penarikan retribusi.

Baca Juga: Positif Covid-19, Polda Sumsel Isolasi Puluhan Pemudik

"Kami berencana akan mencabut perda retribusi ini artinya memberikan kebebasan. Tapi tetap ada biaya per-3 tahun sebesar Rp25 ribu semacam biaya retribusi pendaftaran yang akan dikelola oleh pihak kecamatan," kata dia.

Pemkot juga mempersiapkan beberapa TPU alternatif seperti di TPU Bukit Lama, Sematang Borang, Kebun Bunga dan Kalidoni.

Belum lama ini, Wali Kota Palembang Harnojoyo juga mengatakan pemkot sudah menyiapkan TPU alternatif di Kertapati.

"Sudah disiapkan di Kertapati, dan dua tahun lalu kami siapkan anggaran dana ganti rugi masyarakat, tinggal sharing dana pemerintah untuk penimbunan," kata dia (ANTARA)

Baca Juga: Begal Pasutri di Mesuji, Pria asal Sumsel Ini Ditembak Polisi

Load More