SuaraSumsel.id - Gawat, terisian lahan pemakaman umum atau Tempat Pemakaman Umum alias TPU di Palembang, Sumatera Selatan sudah hampir 90 persen. Hal ini membuat Pemerintah Kota Palembang mengupayakan TPU alternatif atau TPU yang baru.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Palembang Affan Prapanca Mahali mengatakan, lahan TPU yang terpantau sudah penuh itu berada di TPU Kandang Kawat, Puncak Sekuning, Kamboja dan Nagaswidak.
"Untuk TPU Kalidoni, kami sedang melakukan koordinasi untuk memperbaiki beberapa akses jalan yang perlu diperbaiki," ujar dia dilansir dari ANTARA, Selasa (25/5/2021).
Terkait retribusi TPU, Affan mengatakan, perda yang mengatur soal retribusi TPU masih ada hingga kini, namun beberapa tahun terakhir Wali Kota memberikan dispensasi untuk tidak melakukan penarikan retribusi.
Baca Juga: Positif Covid-19, Polda Sumsel Isolasi Puluhan Pemudik
"Kami berencana akan mencabut perda retribusi ini artinya memberikan kebebasan. Tapi tetap ada biaya per-3 tahun sebesar Rp25 ribu semacam biaya retribusi pendaftaran yang akan dikelola oleh pihak kecamatan," kata dia.
Pemkot juga mempersiapkan beberapa TPU alternatif seperti di TPU Bukit Lama, Sematang Borang, Kebun Bunga dan Kalidoni.
Belum lama ini, Wali Kota Palembang Harnojoyo juga mengatakan pemkot sudah menyiapkan TPU alternatif di Kertapati.
"Sudah disiapkan di Kertapati, dan dua tahun lalu kami siapkan anggaran dana ganti rugi masyarakat, tinggal sharing dana pemerintah untuk penimbunan," kata dia (ANTARA)
Baca Juga: Begal Pasutri di Mesuji, Pria asal Sumsel Ini Ditembak Polisi
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu