SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang menyatakan kasus terkonfirmasi COVID 19 mengalami penurunan yang sebelumnya enam persen menjadi empat persen.
Meski demikian, Palembang memperpanjang status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM skala Mikro, sampai dengan 31 Mei mendatang.
“Posko masjid dipertahankan, masyarakat perlu kita ingatkan situasi sangat ini fluktuatif,” ujar Wali Kota Palembang, Harnojoyo saat meninjau posko PPKM Kelurahan Sukajaya Kamis (20/5/2021).
Harnojoyo berharap melalui posko PPKM yang mendapat alokasi dana melekat pada dana kecamatan dapat terus memantau protokol kesehatan atau prokes di kawasan posko terkait.
Selain itu, pemerintah kota sudah mengalokasikan Rp 13 miliar, guna menambah sarana 64 tempat tidur.
“Angka BOR (Penambahan Bed Occupancy Ratio) yang mendekati 60 persen, saat ini sudah menurun menjadi 53 persen. Wisma atlet juga kembali dibuka untuk mengantipasi lonjakan penularan covid-19,” sambung ia.
Dengan penambahan angka kesembuhan, maka angka BOR bisa berada di bawah 50 persen.
Upaya menegakan protokol kesehatan dengan memperketat 3M bagi masyarakat, yakni menggunakan masker, menjaga jarak sekaligus mencuci tangan, sekaligus 3T bagi pemerintah, yakni tracking (penelusuran), testing (pemeriksaa), dan treatmen (pemulihan).
Pertanggal 19 Mei 2021 Wilayah Sumatera Selatan menduduki nomor 14 kasus tertinggi di Indonesia dengan kasus terkonfirmasi covid-19 di Palembang mencapai 11.594 orang.
Baca Juga: Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK Sumsel 29.937, Rincian Per Kabupaten/Kota
Angka kesembuhan di Palembang pun meningkat pasca lebaran dengan persentase 90,77 persen.
Sementara itu, Harnojoyo mengungkapkan belum ada rencana pemberian bantuan lagi kepada masyarakat dalam situasi pandemi covid-19 ini.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Periode Pengetatan Perjalanan, Bandara SMB II Beroperasi 06.00 - 20.00 WIB
-
Vaksinasi COVID 19 Bagi Kalangan Disabilitas dan ODGJ di Palembang Digelar
-
Usai Lebaran Razia Indekos di Pusat Kota, Lima Pasangan Mesum Diperiksa
-
Masih Simpan Daging Sapi di Kulkas? Cuba Resep Malbi Palembang Ini
-
Usai Lebaran, Makanan Berformalin Masih Ditemukan di Palembang
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan