SuaraSumsel.id - Kejadian menegangkan dialami Antasasia. Seorang bule asal Rusia dan kekasihnya, Timoti ini terpaksa tertahan di pos Keramasan kota Palembang, perbatasan Palembang dan kabupaten Ogan Ilir, Kamis (6/5/2021) sore.
Keduanya tertahan karena membawa surat keterangan tes rapid COVID 19 yang sudah habis masa berlakunya. Polisi pun berusaha menahan keduanya, namun gegera alasan bakal menikah di minggu depan maka keduanya diizinkan melintas.
Timoti, yang merupakan kekasih Antasasia, menceritakan jika ia bersama dengan kekasihnya tersebut memang terpaksa melintas di Palembang, Sumatera Selatan.
Usut punya usut, mereka ternyata berjalan dari Kepulauan Bali dengan menggunakan minibus. Keduanya hendak menuju Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat karena ingin menikah.
"Saya mau ke Mentawai Sumatera Barat untuk mengurusi pernikahan dengan pasang saya ini, pak,"ungkapnya di hadapan polisi.
Ia pun berusaha menyakinkan petugas dan bersedia dilakukan tes rapid antigen ulang guna memenuhi syarat perjalanan selanjutnya ke Kepulauan Mentawai, Sumbar.
Setelah sejam dilakukan pemeriksaan surat menyurat dan identitas, keduanya di
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Irwan Sidik mengatakan, pihaknya telah melakukan penyekatan yang kemudian melakukan pemeriksaan kepada kendaraan yang melintas. Ternyata, ada minibus yang membawa seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia.
"Setelah diperiksa, perempuan WNA asal Rusia. Setelah dicek dari dinas tempat tinggal mereka lengkap namun ada kendala rapid tes merek sudah lewat dari 1x24 jam. Usai dicek dan di rapid tes ulang hasilnya negatif," terang Sidik
Baca Juga: Dijaga Ketat, Kendaraan Berpenumpang Melintas di Sumsel Diminta Putar Balik
Kepala Puskesmas Karyajaya Palembang dr Darlina mengungkapkan sebelum melakukan perjalanan ke Sumatera Barat, kedua pasangan ini sudah memiliki rapid tes, namun setelah di Palembang surat tersebut habis masa berlaku.
"Maka dilakukan tes rapid ulang," ungkapnya.
Reporter: Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Di Mana Prima Salam? Ratu Dewa Ungkap Kondisi Terbaru Wakil Wali Kota Palembang
-
Strategi Mikro BRI Tuai Pengakuan, JPMorgan Naikkan Rekomendasi BBRI
-
Fakta Penemuan Pasutri Tewas di Kebun Karet Banyuasin, Polisi Dalami Penyebab Kematian
-
Demi Tingkatkan PAD, Pospera Sumsel Desak Ratu Dewa Utamakan Good Government Bapenda Palembang
-
Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung