SuaraSumsel.id - Kejadian menegangkan dialami Antasasia. Seorang bule asal Rusia dan kekasihnya, Timoti ini terpaksa tertahan di pos Keramasan kota Palembang, perbatasan Palembang dan kabupaten Ogan Ilir, Kamis (6/5/2021) sore.
Keduanya tertahan karena membawa surat keterangan tes rapid COVID 19 yang sudah habis masa berlakunya. Polisi pun berusaha menahan keduanya, namun gegera alasan bakal menikah di minggu depan maka keduanya diizinkan melintas.
Timoti, yang merupakan kekasih Antasasia, menceritakan jika ia bersama dengan kekasihnya tersebut memang terpaksa melintas di Palembang, Sumatera Selatan.
Usut punya usut, mereka ternyata berjalan dari Kepulauan Bali dengan menggunakan minibus. Keduanya hendak menuju Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat karena ingin menikah.
"Saya mau ke Mentawai Sumatera Barat untuk mengurusi pernikahan dengan pasang saya ini, pak,"ungkapnya di hadapan polisi.
Ia pun berusaha menyakinkan petugas dan bersedia dilakukan tes rapid antigen ulang guna memenuhi syarat perjalanan selanjutnya ke Kepulauan Mentawai, Sumbar.
Setelah sejam dilakukan pemeriksaan surat menyurat dan identitas, keduanya di
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Irwan Sidik mengatakan, pihaknya telah melakukan penyekatan yang kemudian melakukan pemeriksaan kepada kendaraan yang melintas. Ternyata, ada minibus yang membawa seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia.
"Setelah diperiksa, perempuan WNA asal Rusia. Setelah dicek dari dinas tempat tinggal mereka lengkap namun ada kendala rapid tes merek sudah lewat dari 1x24 jam. Usai dicek dan di rapid tes ulang hasilnya negatif," terang Sidik
Baca Juga: Dijaga Ketat, Kendaraan Berpenumpang Melintas di Sumsel Diminta Putar Balik
Kepala Puskesmas Karyajaya Palembang dr Darlina mengungkapkan sebelum melakukan perjalanan ke Sumatera Barat, kedua pasangan ini sudah memiliki rapid tes, namun setelah di Palembang surat tersebut habis masa berlaku.
"Maka dilakukan tes rapid ulang," ungkapnya.
Reporter: Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri
-
Bobby Rizaldi Disebut dalam Dakwaan Suap Rp500 Juta, Temuan BPK Muara Enim Turun Jadi Rp2,32 Miliar
-
Ngaku Pegawai Kemenkumham, Pria di Palembang Tipu Korban Rp250 Juta demi Lulus CPNS