SuaraSumsel.id - Sejumlah bahan pangan atau makanan berformalin ditemukan dalam inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukan pemerintah kota Palembang dengan Balai Besar Pelaksana Obat dan Makanan atau BPPOM.
Jenis makanan tersebut mulai dari kismis, kolang kaling, bunga sedap malam sebagai bahan makanan tekwan, rebung batang, manisan salak pedas, manisan mangga pedasan, manisan salak biasan, manisan kolang kaling.
Dalam pemusnahan yang dilakukan oleh pemerintah kota Palembang dan BPPOM dilakukan pemusnahan kismis 42,018 kg, kolang kaling 4,544 kg, kim cham (sedap malam) 0,57 kg, rebung batang sebanyak 8,730 kg.
Lalu ada manisan salak pedas 14,65 kg, manisan mangga pedas sebanyak 10,86 kg, manisan salak biasa sebanyak 446 kg dan manisan kolang- kaling sebanyak 5 kg.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda memusnahkan temuan makanan yang mengandung formalin hasil sidak selama bulan suci Ramadhan ini.
“Ini hasil sidak kita di beberapa titik baik di pasar tradisional maupun di ritel modern. Dan semua makanan ini terbukti mengandung formalin setelah di uji sampel oleh BPOM sebanyak dua kali,” katanya usai pemusnahan di halaman kantor Walikota Palembang seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kamis (6/5/2021).
Sedangkan penemuan di pasar tradisional 8,3 ton ikan giling memang belum ikut dimusnahkan karena masih dalam tahap pemeriksaan Badan Karantina kota Palembang.
“Kita temukan formalin di pasar tradisional dan pasar modern. Tetapi untuk ikan giling kemarin masih di periksa terlebih dahulu,” katanya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara disiram pakai deterjen lalu dibuang langsung ke TPA Sukawinatan dengan pengawalan ketat.
Baca Juga: Triwulan I Tahun 2021, Ekonomi Sumsel Masih Terkontraksi Tipis 0,41 Persen
Temuan makanan berformalin ditaksir bernilai Rp 22 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Chandra Asri Group Hadirkan Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Bengkulu Melalui Pembangunan Sumur Bor
-
Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti
-
Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia
-
Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi
-
Ketika Membeli Pembalut Harus Berhemat, Perempuan Marginal Palembang Hadapi Risiko Kesehatan