SuaraSumsel.id - Larangan mudik menjelang lebaran Idul Fitri 2021 telah diberlakukan terhitung pukul 00.00 wib, Kamis (6/5/2021). Bagitu pula di Palembang, Sumatera Selatan yang telah mengaktifkan pos-pos penyekatan di sejumlah pintu masuk Sumatera Selatan atau Sumsel.
Personil TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Palembang mulai memberlakukan pemeriksaan titik penyekatan. Bus- bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat melintasi Sumsel diminta memutar balik.
Salah satunya di perbatasan Palembang-Banyuasin KM 12, pos terpadu lebaran 2021 Polrestabes Palembang yang menutup akses perbatasan tersebut.
"Kegiatan kita hari ini melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat melakukan perjalanan mudik, yang datang dari luar kota Palembang dan masuk ke dalam kota Palembang," kata Kasat Lantas Polrestabas Palembang Kompol Endro Aribowo Sik, Kamis (5/5/2021).
Petugas memeriksa plat kendaraan dari luar Palembang,baik bus, motor dan mobil pribadi diberhentikan dan diminta memperlihatkan surat-menyurat kendaraan.
Hingga Kamis (6/5/2021), pukul 12:00 WIB sudah ada dua bus antar kota antar provinsi yang sudah diberhentikan dan diperiksa.
Dua bus tersebut dari Payakumbuh Sumbar menuju Palembang membawa sejumlah penumpang yang akan turun di Kota Palembang.
Sesuai dengan surat edaran satgas Covid-19 no 13 tahun 2021 masyarakat yang diizinkan melintas ialah kebutuhan yang urgen, sakit, melahirkan, keperluan itu dibuktikan dengan surat dari aparat setempat.
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau perusahaan swasta harus menunjukkan surat dari atasan dan surat bebeas dari Covid-19 berlaku 1 x 24 jam.
Baca Juga: Perhatikan! Jenis Makanan Ini Ditemukan Berformalin di Palembang
"Kepada masyarakat Banyuasin dan Jambi seterusnya, kami memeriksa di KM 14 disini akan mengawasi pergerakan kalian agar tidak masuk kota Palembang. Perlu kalian ketahui sejak malam sudah melakukan penyekatan sejak tadi malam, sudah ratusan kendaraan sudah kami putra balik," terang ia.
Sasaran petugas ialah yang kendaraan yang membawa penumpang, mobil membawa sembako sedangkan yang membawa logistik dan sembako, tidak dilakukan pemeriksaan.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Kasus Dokter Myta, Polisi Tunggu Hasil Investigasi Kemenkes untuk Tentukan Langkah Hukum
-
Benarkah 5 Pegawai Dishub Palembang Dipecat Usai Ribut Razia Ilegal? Ratu Dewa Buka Suara
-
Harga BBM di Palembang Tembus Rp24 Ribu per Liter, Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik
-
4 Tahun Dibohongi, Dokter di Palembang Baru Tahu Suaminya Punya 2 Identitas, Aset Rp1 Miliar Raib
-
Dari Juara Jadi Juru Kunci: Sriwijaya FC Terpuruk ke Liga 3, Sumsel United Justru Melaju