SuaraSumsel.id - Larangan mudik menjelang lebaran Idul Fitri 2021 telah diberlakukan terhitung pukul 00.00 wib, Kamis (6/5/2021). Bagitu pula di Palembang, Sumatera Selatan yang telah mengaktifkan pos-pos penyekatan di sejumlah pintu masuk Sumatera Selatan atau Sumsel.
Personil TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Palembang mulai memberlakukan pemeriksaan titik penyekatan. Bus- bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat melintasi Sumsel diminta memutar balik.
Salah satunya di perbatasan Palembang-Banyuasin KM 12, pos terpadu lebaran 2021 Polrestabes Palembang yang menutup akses perbatasan tersebut.
"Kegiatan kita hari ini melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat melakukan perjalanan mudik, yang datang dari luar kota Palembang dan masuk ke dalam kota Palembang," kata Kasat Lantas Polrestabas Palembang Kompol Endro Aribowo Sik, Kamis (5/5/2021).
Petugas memeriksa plat kendaraan dari luar Palembang,baik bus, motor dan mobil pribadi diberhentikan dan diminta memperlihatkan surat-menyurat kendaraan.
Hingga Kamis (6/5/2021), pukul 12:00 WIB sudah ada dua bus antar kota antar provinsi yang sudah diberhentikan dan diperiksa.
Dua bus tersebut dari Payakumbuh Sumbar menuju Palembang membawa sejumlah penumpang yang akan turun di Kota Palembang.
Sesuai dengan surat edaran satgas Covid-19 no 13 tahun 2021 masyarakat yang diizinkan melintas ialah kebutuhan yang urgen, sakit, melahirkan, keperluan itu dibuktikan dengan surat dari aparat setempat.
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau perusahaan swasta harus menunjukkan surat dari atasan dan surat bebeas dari Covid-19 berlaku 1 x 24 jam.
Baca Juga: Perhatikan! Jenis Makanan Ini Ditemukan Berformalin di Palembang
"Kepada masyarakat Banyuasin dan Jambi seterusnya, kami memeriksa di KM 14 disini akan mengawasi pergerakan kalian agar tidak masuk kota Palembang. Perlu kalian ketahui sejak malam sudah melakukan penyekatan sejak tadi malam, sudah ratusan kendaraan sudah kami putra balik," terang ia.
Sasaran petugas ialah yang kendaraan yang membawa penumpang, mobil membawa sembako sedangkan yang membawa logistik dan sembako, tidak dilakukan pemeriksaan.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama