SuaraSumsel.id - Larangan mudik menjelang lebaran Idul Fitri 2021 telah diberlakukan terhitung pukul 00.00 wib, Kamis (6/5/2021). Bagitu pula di Palembang, Sumatera Selatan yang telah mengaktifkan pos-pos penyekatan di sejumlah pintu masuk Sumatera Selatan atau Sumsel.
Personil TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Palembang mulai memberlakukan pemeriksaan titik penyekatan. Bus- bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat melintasi Sumsel diminta memutar balik.
Salah satunya di perbatasan Palembang-Banyuasin KM 12, pos terpadu lebaran 2021 Polrestabes Palembang yang menutup akses perbatasan tersebut.
"Kegiatan kita hari ini melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat melakukan perjalanan mudik, yang datang dari luar kota Palembang dan masuk ke dalam kota Palembang," kata Kasat Lantas Polrestabas Palembang Kompol Endro Aribowo Sik, Kamis (5/5/2021).
Petugas memeriksa plat kendaraan dari luar Palembang,baik bus, motor dan mobil pribadi diberhentikan dan diminta memperlihatkan surat-menyurat kendaraan.
Hingga Kamis (6/5/2021), pukul 12:00 WIB sudah ada dua bus antar kota antar provinsi yang sudah diberhentikan dan diperiksa.
Dua bus tersebut dari Payakumbuh Sumbar menuju Palembang membawa sejumlah penumpang yang akan turun di Kota Palembang.
Sesuai dengan surat edaran satgas Covid-19 no 13 tahun 2021 masyarakat yang diizinkan melintas ialah kebutuhan yang urgen, sakit, melahirkan, keperluan itu dibuktikan dengan surat dari aparat setempat.
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau perusahaan swasta harus menunjukkan surat dari atasan dan surat bebeas dari Covid-19 berlaku 1 x 24 jam.
Baca Juga: Perhatikan! Jenis Makanan Ini Ditemukan Berformalin di Palembang
"Kepada masyarakat Banyuasin dan Jambi seterusnya, kami memeriksa di KM 14 disini akan mengawasi pergerakan kalian agar tidak masuk kota Palembang. Perlu kalian ketahui sejak malam sudah melakukan penyekatan sejak tadi malam, sudah ratusan kendaraan sudah kami putra balik," terang ia.
Sasaran petugas ialah yang kendaraan yang membawa penumpang, mobil membawa sembako sedangkan yang membawa logistik dan sembako, tidak dilakukan pemeriksaan.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Tumbuh 41%, QLola by BRI Buktikan Peran sebagai Tulang Punggung Pengelolaan Keuangan Era Digital
-
Semangat Kemerdekaan! SKK Migas Sumbagsel Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Tengah Laut
-
Review Onix Mexicola: Parfum Viral yang Wanginya Bikin Auto Nengok
-
Staycation Hits Palembang: 5 Hotel dengan Pemandangan Jembatan Ampera Terbaik
-
Bidar di Sungai Musi Palembang Meriah, Tapi Benarkah Sudah Jadi Identitas Sumsel?