SuaraSumsel.id - Larangan mudik menjelang lebaran Idul Fitri 2021 telah diberlakukan terhitung pukul 00.00 wib, Kamis (6/5/2021). Bagitu pula di Palembang, Sumatera Selatan yang telah mengaktifkan pos-pos penyekatan di sejumlah pintu masuk Sumatera Selatan atau Sumsel.
Personil TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Palembang mulai memberlakukan pemeriksaan titik penyekatan. Bus- bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat melintasi Sumsel diminta memutar balik.
Salah satunya di perbatasan Palembang-Banyuasin KM 12, pos terpadu lebaran 2021 Polrestabes Palembang yang menutup akses perbatasan tersebut.
"Kegiatan kita hari ini melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat melakukan perjalanan mudik, yang datang dari luar kota Palembang dan masuk ke dalam kota Palembang," kata Kasat Lantas Polrestabas Palembang Kompol Endro Aribowo Sik, Kamis (5/5/2021).
Petugas memeriksa plat kendaraan dari luar Palembang,baik bus, motor dan mobil pribadi diberhentikan dan diminta memperlihatkan surat-menyurat kendaraan.
Hingga Kamis (6/5/2021), pukul 12:00 WIB sudah ada dua bus antar kota antar provinsi yang sudah diberhentikan dan diperiksa.
Dua bus tersebut dari Payakumbuh Sumbar menuju Palembang membawa sejumlah penumpang yang akan turun di Kota Palembang.
Sesuai dengan surat edaran satgas Covid-19 no 13 tahun 2021 masyarakat yang diizinkan melintas ialah kebutuhan yang urgen, sakit, melahirkan, keperluan itu dibuktikan dengan surat dari aparat setempat.
Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau perusahaan swasta harus menunjukkan surat dari atasan dan surat bebeas dari Covid-19 berlaku 1 x 24 jam.
Baca Juga: Perhatikan! Jenis Makanan Ini Ditemukan Berformalin di Palembang
"Kepada masyarakat Banyuasin dan Jambi seterusnya, kami memeriksa di KM 14 disini akan mengawasi pergerakan kalian agar tidak masuk kota Palembang. Perlu kalian ketahui sejak malam sudah melakukan penyekatan sejak tadi malam, sudah ratusan kendaraan sudah kami putra balik," terang ia.
Sasaran petugas ialah yang kendaraan yang membawa penumpang, mobil membawa sembako sedangkan yang membawa logistik dan sembako, tidak dilakukan pemeriksaan.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Saat Gaji Istri Kalahkan Suami: 5 Aturan Main Biar Dompet Aman, Hati Tenang
-
Kumpulan 10 Link DANA Kaget Hari Ini! Klaim Saldo Gratis Rp100.000 Cuma Sekali Klik
-
Wujudkan Fantasimu! Kumpulan 'Mantra' Prompt AI Edisi Dunia Harry Potter
-
Terbongkar! Jaksa Gadungan yang Gentayangan di Sumsel Ternyata ASN Golongan III/D
-
Lagi Setrika Baju, Wanita Ini Syok Direkam Telanjang, Videonya Kini Disebar Mantan Pacar