SuaraSumsel.id - Perbedaan pandangan muncul mengenai larangan menggelar salat id di masjid dan lapangan Palembang, Sumatera Selatan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Palembang, Muhammad Hibbani menilai jika kebijakan tersebut berlebihan dan kurang tepat dalam mengedukasi masyarakat patuh protokol kesehatan atau prokes COVID 19.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) DPRD Kota Palembang Muhammad Hibbani menyatakan alasannya tidak sepandapat mengenai larangan melarang masjid menggelar salat id tersebut.
Menurut ia, larangan untuk menggelar salat id dinilai berlebihan dan kurang tepat. Pemerintah hendaknya menempuh jalan edukasi lainnya, guna penerapan prokes yang jauh lebih baik.
“Saya kira, jamaah salat idul fitri jika dihimbau dengan baik. siap menjalankan protokol kesehatan,”ungkapnya, Kamis (6/5/2021).
Angka kematian COVID 19 yang tinggi saat ini, disadari Hibbani menjadi perhatian agar semua pihak menjaga diri dan tidak lengah melindungi diri.
“Kita juga harus tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan protokol kesehatan agar pandemi ini tidak terus menyebar,” sambung ia.
Ia membandingkan kebijakan larang salat id di masjid dengan kerumunan di mal Palembang. Terdapat hal yang kontradiktif dari upaya pencegahan penyebaran virus COVID 19.
Alasan Pemerintah tetap membuka pusat perbelanjaan agar ekonomi daerah tetap tumbuh, masyarakat memperoleh penghasilan dan adanya pemasukan berupa pajak hendaknya juga diperhatikan efek penyebaran virus COVID 19.
“Alasan yang wajar jika Pemerintah tetap mengizinkan operasional pusat perbelanjaan dengan syarat patuh protokol kesehatan, begitu pula salat id fitri,” ungkapnya.
Dikatakan Hibani, Salat idul fitri merupakan salah satu kebutuhan spiritual masyarakat yang datang setahun sekali, termasuk juga bersosial bersama umat muslim lainnya.
Baca Juga: Dijaga Ketat, Kendaraan Berpenumpang Melintas di Sumsel Diminta Putar Balik
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Nyamar Jadi Pramugari Batik Air di Bandara SMB II, Sepele atau Bisa Berujung Penjara?
-
Kok Bisa Penumpang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air? Ini Jawaban Bandara SMB II Palembang
-
Terbongkar! Detail Kecil Ini Bikin Perempuan yang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air Ketahuan
-
Viral Pemalakan Mobil Bantuan ke Aceh, Dishub Palembang: Itu Petugas Kementerian
-
Mobil Relawan Pembawa Bantuan Aceh Dipalak Oknum Dishub di Palembang, Bikin Publik Marah