SuaraSumsel.id - Perbedaan pandangan muncul mengenai larangan menggelar salat id di masjid dan lapangan Palembang, Sumatera Selatan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Palembang, Muhammad Hibbani menilai jika kebijakan tersebut berlebihan dan kurang tepat dalam mengedukasi masyarakat patuh protokol kesehatan atau prokes COVID 19.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) DPRD Kota Palembang Muhammad Hibbani menyatakan alasannya tidak sepandapat mengenai larangan melarang masjid menggelar salat id tersebut.
Menurut ia, larangan untuk menggelar salat id dinilai berlebihan dan kurang tepat. Pemerintah hendaknya menempuh jalan edukasi lainnya, guna penerapan prokes yang jauh lebih baik.
“Saya kira, jamaah salat idul fitri jika dihimbau dengan baik. siap menjalankan protokol kesehatan,”ungkapnya, Kamis (6/5/2021).
Angka kematian COVID 19 yang tinggi saat ini, disadari Hibbani menjadi perhatian agar semua pihak menjaga diri dan tidak lengah melindungi diri.
“Kita juga harus tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan protokol kesehatan agar pandemi ini tidak terus menyebar,” sambung ia.
Ia membandingkan kebijakan larang salat id di masjid dengan kerumunan di mal Palembang. Terdapat hal yang kontradiktif dari upaya pencegahan penyebaran virus COVID 19.
Alasan Pemerintah tetap membuka pusat perbelanjaan agar ekonomi daerah tetap tumbuh, masyarakat memperoleh penghasilan dan adanya pemasukan berupa pajak hendaknya juga diperhatikan efek penyebaran virus COVID 19.
“Alasan yang wajar jika Pemerintah tetap mengizinkan operasional pusat perbelanjaan dengan syarat patuh protokol kesehatan, begitu pula salat id fitri,” ungkapnya.
Dikatakan Hibani, Salat idul fitri merupakan salah satu kebutuhan spiritual masyarakat yang datang setahun sekali, termasuk juga bersosial bersama umat muslim lainnya.
Baca Juga: Dijaga Ketat, Kendaraan Berpenumpang Melintas di Sumsel Diminta Putar Balik
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya
-
Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka
-
KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri
-
Bobby Rizaldi Disebut dalam Dakwaan Suap Rp500 Juta, Temuan BPK Muara Enim Turun Jadi Rp2,32 Miliar
-
Ngaku Pegawai Kemenkumham, Pria di Palembang Tipu Korban Rp250 Juta demi Lulus CPNS