SuaraSumsel.id - Perbedaan pandangan muncul mengenai larangan menggelar salat id di masjid dan lapangan Palembang, Sumatera Selatan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Palembang, Muhammad Hibbani menilai jika kebijakan tersebut berlebihan dan kurang tepat dalam mengedukasi masyarakat patuh protokol kesehatan atau prokes COVID 19.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) DPRD Kota Palembang Muhammad Hibbani menyatakan alasannya tidak sepandapat mengenai larangan melarang masjid menggelar salat id tersebut.
Menurut ia, larangan untuk menggelar salat id dinilai berlebihan dan kurang tepat. Pemerintah hendaknya menempuh jalan edukasi lainnya, guna penerapan prokes yang jauh lebih baik.
“Saya kira, jamaah salat idul fitri jika dihimbau dengan baik. siap menjalankan protokol kesehatan,”ungkapnya, Kamis (6/5/2021).
Angka kematian COVID 19 yang tinggi saat ini, disadari Hibbani menjadi perhatian agar semua pihak menjaga diri dan tidak lengah melindungi diri.
“Kita juga harus tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan protokol kesehatan agar pandemi ini tidak terus menyebar,” sambung ia.
Ia membandingkan kebijakan larang salat id di masjid dengan kerumunan di mal Palembang. Terdapat hal yang kontradiktif dari upaya pencegahan penyebaran virus COVID 19.
Alasan Pemerintah tetap membuka pusat perbelanjaan agar ekonomi daerah tetap tumbuh, masyarakat memperoleh penghasilan dan adanya pemasukan berupa pajak hendaknya juga diperhatikan efek penyebaran virus COVID 19.
“Alasan yang wajar jika Pemerintah tetap mengizinkan operasional pusat perbelanjaan dengan syarat patuh protokol kesehatan, begitu pula salat id fitri,” ungkapnya.
Dikatakan Hibani, Salat idul fitri merupakan salah satu kebutuhan spiritual masyarakat yang datang setahun sekali, termasuk juga bersosial bersama umat muslim lainnya.
Baca Juga: Dijaga Ketat, Kendaraan Berpenumpang Melintas di Sumsel Diminta Putar Balik
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap