Sementara BY yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat dan kolektor timah hutan lindung Kuruk saat dihubunggi Suara.com tak kunjung memberikan tanggapan.
Sebelumnya, Kepala Kesatuan Pengelolahan Hutan (KPH) Sembulan, Arhandis mengatakan, dari 50 hektare luas hutan lindung Kuru Desa Lubuk Pabrik, 10 hektare di antaranya saat ini rusak.
"Iya HL (hutan lindung). Dari sekitar 50 hektare luas hutan lindung, 10 hektare di antaranya rusak digarap tambang," ujar Arhandis.
Arhandis mengatakan pihaknya telah berupaya mengantisipasi agar hutan lindung Kuru tidak dirambah penambang dengan melakukan sosialisasi serta memasang spanduk larangan di lokasi.
Baca Juga: Pekerja Tambang Timah Ilegal Bukit Sambung Giri Tewas Tertimpa Batu
Bahkan dia juga telah memanggil para penambang dan pemilik alat berat untuk menghentikan aktivitas di lokasi. Namun sayangnya masih tetap berlanjut.
"Secara tupoksi sudah kami lakukan. Orang-orang sudah kita panggil, masyarakatnya, pemilik alat berat, kemudian kita juga menyampaikan surat penyetopan untuk aktivitas tapi tetap saja," keluh Arhandis.
Arhandis menjelaskan keterbatasan personel dan wewenang yang di miliki KHP Sembulan menjadi kendala tersendiri dalam mencegah kerusakan hutan lindung Kuru.
"Cuma kalau tingkat tapak di kami ini terbatas, wewenang dan personelnya juga terbatas. Dua minggu lalu kami memasang spanduk di lokasi, tapi aktivitas masih tetap berjalan," terangnya.
Sementara dalam Bareskrim Mabes Polri telah memerintahkan Polda Babel untuk menindak seluruh kegiatan penambangan di hutan lindung tanpa terkecuali dikawasan hutan lindung Kuruk. Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Tertentu Dirtipiter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Pipi Rismanto saat berada di Pangkalpinang beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Keluarga Korban Tewas Tambang Timah Sarang Ikan Tolak Uang Santunan
"Jadi kita sudah komonikasi dengan Direskrimsus Polda Babel untuk melakukan pengecekan kawasan - kawasan hutan lindung untuk segera di tindak,"tegasnya.
Berita Terkait
-
THR Belum Cair? Disnaker Bangka Belitung Buka Posko Pengaduan, Ini Lokasinya!
-
Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi
-
Pantai Pasir Padi, Persona Pantai Menghadap Laut Natuna di Pangkal Pinang
-
Ngeri! Bocah 5 Tahun Hilang Diterkam Buaya Saat Mandi di Bekas Tambang Timah
-
Industri Timah di Babel Dinilai Bisa Mati Jika Penambang Rakyat Masih Dianggap Ilegal
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stagnan Sebesar Rp1.896.000/Gram
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
Terkini
-
Sindir Willie Salim? Dulmuluk Palembang Usung Kisah Rendang Hilang Bikin Warga Terhibur
-
Berita Gembira! TPP PPPK Palembang Cair Bersamaan Pelantikan ASN!
-
Skandal PLTU: Eks GM PLN Sumbagsel Divonis, Kerugian Negara Puluhan Miliar
-
Penggeledahan Kantor Wali Kota Palembang, Benang Kusut Korupsi Pasar Cinde Mulai Terurai?
-
Terpilih Pimpin PERBANAS, Hery Gunardi Komitmen Jadi Jembatan Aspirasi Industri Perbankan