SuaraSumsel.id - Jejak pelarian Ateng, bandar sabu di Kampung Narkoba Tangga Buntung Palembang terendus. Polisi akhirnya berhasil menangkap bandar yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di kawasan kebun Kopi Sarang Eleng, Kabupaten OKU.
Meski berhasil lolos saat pengerebekkan tim gabungan Satreskrim Polrestabas Palembang dan Brimob Polda Sumsel berapa Minggu lalu.
Penangkapan Ateng sendiri. pada Minggu (25/4/21) dini hari, setelah anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Satreskrim Narkoba Polrestabas mencium keberadaan tersangka di kawasan Kebun Kopi Sarang Eleng Desa Tanjung Sari Kabupaten OKU.
Tersangka ditangkap bersama orang tua angkatnya Taufik Pendekar (67) di Kebun Kopi Sarang Elang, tepatnya di Desa Tanjung Sari, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Ahad (25/4) sekitar pukul 00.45 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan pihaknya bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan pelaku Ateng.
"Ateng ini memang target operasi kita karena merupakan bandar besar di daerah Tangga Buntung yang mengendarakan barangnya di Palembang," ujarnya disela-sela press release, Minggu (25/4/2021)
Dirinya menjelaskan, bahwa saat penggrebekan kampung narkoba yang mengamankan beberapa orang termasuk istri, kemudian disusul kakak Ateng hingga berhasil mengamankan Ateng ditempat persembunyiannya.
"Saat penggerebekan di Tangga Buntung, pelaku Ateng berhasil kabur dan meminta perlindungan kepada orang tua angkatnya dan bersembunyi bersama orang tua angkatnya Taufik," katanya.
Namun keberadaan pelaku berhasil di endus dan anggotanya bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan gerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku ini. "Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2009," ungkapnya.
Baca Juga: Selagi di Sumsel Bisa Mudik, Namanya Pulang Kota Bukan Pulang Kampung
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono menuturkan bahwa dalam penangkapan pelaku anggotanya berjalan kaki menuju tempat persembunyian pelaku.
"Untuk menuju tempat persembunyian pelaku anggota kita bersama anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang ini harus berjalan kaki kurang lebih dua jam barulah anggota kita berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polrestabes Palembang," bebernya.
Pelaku Ateng mengatakan, barang tersebut diambilnya di kawasan Pekanbaru dengan harga Rp 400 juta. "Satu Kilogram (Kg) sabu saya ambil dengan harga Rp 400 juta," ujarnya
Ia menuturkan, untung dalam penjualan barang tersebut sebesar Rp 100 juta. "Biasanya barang itu habis dalam waktu dua bulan," tutupnya.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Jadwal Berbuka Puasa Kota Palembang Minggu 25 April 2021
-
Pertengahan Ramadhan, Kota Palembang Masih Zona Merah COVID 19
-
Ungkap Kronologis Infus Berdarah, Istri Jason: Hanya Dikasih Tisu
-
Jadwal Imsakiyah Kota Palembang Hari Ke-13 Ramadhan 1442 Hijriah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Sabtu 24 April 2021
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Panduan Lengkap Bank Sumsel Babel 2026: Tabungan, BSB Mobile, KPR, KUR, dan Layanan Digital
-
Link Pendaftaran Mandiri Unsri 2026: Jadwal Ujian, Syarat, dan Cara Cek UKT
-
Simulasi Cicilan KPR Bank Sumsel Babel 2026: Cara Punya Rumah di Palembang dengan Angsuran Ringan
-
Biaya Kuliah UIN Raden Fatah Palembang 2026: Daftar UKT Semua Jurusan dan Kelompok Pembayaran
-
Kelangkaan BBM di Sumsel: Pertamax Kosong, Antrean Kendaraan Mengular Saat Libur Panjang