SuaraSumsel.id - Jejak pelarian Ateng, bandar sabu di Kampung Narkoba Tangga Buntung Palembang terendus. Polisi akhirnya berhasil menangkap bandar yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di kawasan kebun Kopi Sarang Eleng, Kabupaten OKU.
Meski berhasil lolos saat pengerebekkan tim gabungan Satreskrim Polrestabas Palembang dan Brimob Polda Sumsel berapa Minggu lalu.
Penangkapan Ateng sendiri. pada Minggu (25/4/21) dini hari, setelah anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Satreskrim Narkoba Polrestabas mencium keberadaan tersangka di kawasan Kebun Kopi Sarang Eleng Desa Tanjung Sari Kabupaten OKU.
Tersangka ditangkap bersama orang tua angkatnya Taufik Pendekar (67) di Kebun Kopi Sarang Elang, tepatnya di Desa Tanjung Sari, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Ahad (25/4) sekitar pukul 00.45 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan pihaknya bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan pelaku Ateng.
"Ateng ini memang target operasi kita karena merupakan bandar besar di daerah Tangga Buntung yang mengendarakan barangnya di Palembang," ujarnya disela-sela press release, Minggu (25/4/2021)
Dirinya menjelaskan, bahwa saat penggrebekan kampung narkoba yang mengamankan beberapa orang termasuk istri, kemudian disusul kakak Ateng hingga berhasil mengamankan Ateng ditempat persembunyiannya.
"Saat penggerebekan di Tangga Buntung, pelaku Ateng berhasil kabur dan meminta perlindungan kepada orang tua angkatnya dan bersembunyi bersama orang tua angkatnya Taufik," katanya.
Namun keberadaan pelaku berhasil di endus dan anggotanya bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan gerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku ini. "Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2009," ungkapnya.
Baca Juga: Selagi di Sumsel Bisa Mudik, Namanya Pulang Kota Bukan Pulang Kampung
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono menuturkan bahwa dalam penangkapan pelaku anggotanya berjalan kaki menuju tempat persembunyian pelaku.
"Untuk menuju tempat persembunyian pelaku anggota kita bersama anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang ini harus berjalan kaki kurang lebih dua jam barulah anggota kita berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polrestabes Palembang," bebernya.
Pelaku Ateng mengatakan, barang tersebut diambilnya di kawasan Pekanbaru dengan harga Rp 400 juta. "Satu Kilogram (Kg) sabu saya ambil dengan harga Rp 400 juta," ujarnya
Ia menuturkan, untung dalam penjualan barang tersebut sebesar Rp 100 juta. "Biasanya barang itu habis dalam waktu dua bulan," tutupnya.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Jadwal Berbuka Puasa Kota Palembang Minggu 25 April 2021
-
Pertengahan Ramadhan, Kota Palembang Masih Zona Merah COVID 19
-
Ungkap Kronologis Infus Berdarah, Istri Jason: Hanya Dikasih Tisu
-
Jadwal Imsakiyah Kota Palembang Hari Ke-13 Ramadhan 1442 Hijriah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Sabtu 24 April 2021
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dari Desa ke Desa, Mantri BRI Hadir Membuka Akses Keuangan dan Mengubah Kehidupan Warga
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?