SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan masyarakat bisa menggelar mudik selama lokasi yang dituju masih berada di Sumatera Selatan atau Sumsel.
Sehingga mudik di Sumatera Selatan tidak untuk dilarang, namun diperbolehkan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Meski demikian, ia pun meminta warganya mengikuti aturan larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei mendtaang.
“Hormati keputusan pemerintah pusat soal larangan mudik ini, tapi di Sumsel itu untuk Sholat Tarawih dan Sholat Idul Fitri tetap jalan dengan Protokol Kesehatan,” kata ia dilansir dari ANTARA, Minggu (25/4/2021).
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Palembang Hari Ke-13 Ramadhan 1442 Hijriah
Walau demikian, ia menjelaskan, dibutuhkan terobosan yang berani dari pemerintah provinsi pada masa new normal ini terkait mudik.
“Selagi di dalam Sumsel saya izinkan, ada yang dari kabupaten ke kota, ini bukan pulang kampung namanya pulang kota. Tapi untuk antarprovinsi, kita ikuti aturan pemerintah pusat,” kata dia.
Oleh karena itu, petugas yang bertugas di perbatasan antarkabupaten di Sumsel akan diedukasi agar tidak melarang warga yang ingin mudik.
“Petugas akan dibekali dengan pertanyana cerdik, tidak bisa kaku, jangan lantas orang pakai koper dilarang. Harus ditanya dulu,” kata dia.
Sementara itu, Satuan Tugas COVID-19 melakukan penyekatan kendaraan di 10 titik perbatasan Sumatera Selatan dengan provinsi lain selama masa larangan mudik.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Sabtu 24 April 2021
Penyekatan kendaraan tersebut dilakukan tim gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Masyarakat Punya Senjata Api Rakitan? Ini Imbauan Polda Sumsel
-
Catat, Ini Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Pecahan di Sumsel
-
Siapkan Rp 3,15 Triliun Pecahan Uang Kartal, BI Gandeng 28 Perbankan
-
Sembilan Program dan Infrastuktur di Sumsel Diusulkan pada Pemerintah Pusat
-
Empat Bulan Ini, BI Sumsel Temukan 404 Lembar Uang Palsu
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan