SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan masyarakat bisa menggelar mudik selama lokasi yang dituju masih berada di Sumatera Selatan atau Sumsel.
Sehingga mudik di Sumatera Selatan tidak untuk dilarang, namun diperbolehkan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Meski demikian, ia pun meminta warganya mengikuti aturan larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei mendtaang.
“Hormati keputusan pemerintah pusat soal larangan mudik ini, tapi di Sumsel itu untuk Sholat Tarawih dan Sholat Idul Fitri tetap jalan dengan Protokol Kesehatan,” kata ia dilansir dari ANTARA, Minggu (25/4/2021).
Walau demikian, ia menjelaskan, dibutuhkan terobosan yang berani dari pemerintah provinsi pada masa new normal ini terkait mudik.
“Selagi di dalam Sumsel saya izinkan, ada yang dari kabupaten ke kota, ini bukan pulang kampung namanya pulang kota. Tapi untuk antarprovinsi, kita ikuti aturan pemerintah pusat,” kata dia.
Oleh karena itu, petugas yang bertugas di perbatasan antarkabupaten di Sumsel akan diedukasi agar tidak melarang warga yang ingin mudik.
“Petugas akan dibekali dengan pertanyana cerdik, tidak bisa kaku, jangan lantas orang pakai koper dilarang. Harus ditanya dulu,” kata dia.
Sementara itu, Satuan Tugas COVID-19 melakukan penyekatan kendaraan di 10 titik perbatasan Sumatera Selatan dengan provinsi lain selama masa larangan mudik.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Palembang Hari Ke-13 Ramadhan 1442 Hijriah
Penyekatan kendaraan tersebut dilakukan tim gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan.
Adapun 10 titik berdasarkan data Ditlantas Polda Sumsel, yakni exit tol Indralaya, exit tol Keramasan dan exit tol Kayuagung.
Kemudian tujuh titik lainnya berada di jalan arteri Lampung, Jambi dan Bengkulu.
Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Cornelis Ferdinan Hotman Sirait, mengatakan meski larangan mudik dipercepat mulai tanggal 22 April 2021, namun pihaknya telah memantau mobilitas masyarakat daam operasi keselamatan yang berlangsung sejak 12 April 2021.
“Konsep penyekatan memang kami siapkan untuk larangan mudik periode awal, sebelum adanya perpanjangan. Namun sebetulnya mulai dari operasi keselamatan sampai dengan operasi ketupat tujuannya sama untuk peniadaan mudik,” kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Masyarakat Punya Senjata Api Rakitan? Ini Imbauan Polda Sumsel
-
Catat, Ini Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Pecahan di Sumsel
-
Siapkan Rp 3,15 Triliun Pecahan Uang Kartal, BI Gandeng 28 Perbankan
-
Sembilan Program dan Infrastuktur di Sumsel Diusulkan pada Pemerintah Pusat
-
Empat Bulan Ini, BI Sumsel Temukan 404 Lembar Uang Palsu
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 20 Februari 2026, Lengkap Doa Berbuka Puasa Hari Ini
-
BRI: Tantangan Kredit Bukan Likuiditas, Melainkan Optimisme dan Prospek Bisnis
-
PTBA Buktikan Komitmen Transparansi, Boyong Anugerah Keterbukaan Informasi
-
5 Fakta Penahanan 2 Direktur BUMN di Sumsel dalam Kasus Korupsi Distribusi Semen
-
OTT Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar Muara Enim, Ada Kaitan dengan Bupati Edison?