SuaraSumsel.id - Sembilan pembangunan infrastuktur di Sumatera Selatan ini diusulkan agar masuk dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2022. Kesembilan program ini pun menjadi prioritas diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko mengatakan, pemerintah daerah juga perlu mendukung program yang diakomodir di rancangan RKP tersebut.
Adapun, sembilan usulan tersebut, yakni pembangunan jaringan irigasi di Lematang, Kota Pagaralam, dan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
"Ada juga usulan untuk subsidi pelayanan kereta api Palembang—Indralaya dan subsidi operasional LRT Palembang,” katanya.
Kemudian, penyediaan air baku kawasan perkotaan melalui pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kalidoni, Kota Palembang, dengan kapasitas 250 liter per detik.
Pembangunan SPAM juga diusulkan untuk daerah Sekar Jaya, Baturaja Timur.
Pemda di Sumsel juga mengusulkan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal skala kota.
Usulan lain yang masuk juga berasal dari Pemkot Palembang berupa pembangun fasilitas pengendali banjir di Sungai Lambidaro-Sekanak Kota Palembang.
Menurutnya, pemda di Sumsel perlu mengoptimalisasikan infrastruktur pelayanan dasar, terutama air bersih, di samping infrastruktur yang menunjang konektivitas, mulai dari jalan, pelabuhan hingga kawasan industri (KI) dan kawasan ekonomi khusus (KEK).
Baca Juga: BI Sumsel Siapkan Rp 9,4 Triliun Uang Kartal Saat Ramadhan dan Lebaran
Oleh karena itu, kata dia, Sumsel harus juga dapat merealisasikan pembangunan KEK Tanjung Api—Api (TAA), KI Tanjung Enim dan New Palembang Port di Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan bahwa Pelabuhan Tanjung Carat adalah pilhan utama untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Sumsel.
“Semua daerah yang punya outlet untuk ekspor komoditasnya pasti memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang cepat,” katanya.
Pelabuhan Tanjung Carat dapat terwujud lantaran didukung mudahnya penyediaan lahan untuk infrastruktur tersebut.
“Istimewanya tidak ada pembebasan tanah lagi karena lahannya ada yang milik Pemprov Sumsel dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup,” ujar ia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Selingkuhan dengan Sianida, Ini Kronologinya
-
Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal
-
Dari Sawit hingga Mess Dibakar, Ini Kronologi Kerusuhan PT BCP Group Wilmar