SuaraSumsel.id - Sembilan pembangunan infrastuktur di Sumatera Selatan ini diusulkan agar masuk dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2022. Kesembilan program ini pun menjadi prioritas diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko mengatakan, pemerintah daerah juga perlu mendukung program yang diakomodir di rancangan RKP tersebut.
Adapun, sembilan usulan tersebut, yakni pembangunan jaringan irigasi di Lematang, Kota Pagaralam, dan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
"Ada juga usulan untuk subsidi pelayanan kereta api Palembang—Indralaya dan subsidi operasional LRT Palembang,” katanya.
Kemudian, penyediaan air baku kawasan perkotaan melalui pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kalidoni, Kota Palembang, dengan kapasitas 250 liter per detik.
Pembangunan SPAM juga diusulkan untuk daerah Sekar Jaya, Baturaja Timur.
Pemda di Sumsel juga mengusulkan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal skala kota.
Usulan lain yang masuk juga berasal dari Pemkot Palembang berupa pembangun fasilitas pengendali banjir di Sungai Lambidaro-Sekanak Kota Palembang.
Menurutnya, pemda di Sumsel perlu mengoptimalisasikan infrastruktur pelayanan dasar, terutama air bersih, di samping infrastruktur yang menunjang konektivitas, mulai dari jalan, pelabuhan hingga kawasan industri (KI) dan kawasan ekonomi khusus (KEK).
Baca Juga: BI Sumsel Siapkan Rp 9,4 Triliun Uang Kartal Saat Ramadhan dan Lebaran
Oleh karena itu, kata dia, Sumsel harus juga dapat merealisasikan pembangunan KEK Tanjung Api—Api (TAA), KI Tanjung Enim dan New Palembang Port di Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan bahwa Pelabuhan Tanjung Carat adalah pilhan utama untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Sumsel.
“Semua daerah yang punya outlet untuk ekspor komoditasnya pasti memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang cepat,” katanya.
Pelabuhan Tanjung Carat dapat terwujud lantaran didukung mudahnya penyediaan lahan untuk infrastruktur tersebut.
“Istimewanya tidak ada pembebasan tanah lagi karena lahannya ada yang milik Pemprov Sumsel dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup,” ujar ia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Hancurkan Mobil Warga yang Tak Bersalah, Ini Faktanya
-
Terungkap Jaringan Judol Kamboja di Palembang, 2 Mahasiswa Kelola 200 Akun Facebook
-
Proyek Rumah Limas Tak Pernah Ada, ASN Palembang Didakwa Tipu Korban Rp233 Juta
-
Malam Mencekam di OKU Selatan, Jembatan Gantung Putus dan Lukai 9 Warga
-
Rumah Ditinggal ke Palembang, Emas 23 Suku Milik ASN di Ogan Ilir Raib Digondol Maling