SuaraSumsel.id - Sembilan pembangunan infrastuktur di Sumatera Selatan ini diusulkan agar masuk dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2022. Kesembilan program ini pun menjadi prioritas diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko mengatakan, pemerintah daerah juga perlu mendukung program yang diakomodir di rancangan RKP tersebut.
Adapun, sembilan usulan tersebut, yakni pembangunan jaringan irigasi di Lematang, Kota Pagaralam, dan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
"Ada juga usulan untuk subsidi pelayanan kereta api Palembang—Indralaya dan subsidi operasional LRT Palembang,” katanya.
Kemudian, penyediaan air baku kawasan perkotaan melalui pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kalidoni, Kota Palembang, dengan kapasitas 250 liter per detik.
Pembangunan SPAM juga diusulkan untuk daerah Sekar Jaya, Baturaja Timur.
Pemda di Sumsel juga mengusulkan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal skala kota.
Usulan lain yang masuk juga berasal dari Pemkot Palembang berupa pembangun fasilitas pengendali banjir di Sungai Lambidaro-Sekanak Kota Palembang.
Menurutnya, pemda di Sumsel perlu mengoptimalisasikan infrastruktur pelayanan dasar, terutama air bersih, di samping infrastruktur yang menunjang konektivitas, mulai dari jalan, pelabuhan hingga kawasan industri (KI) dan kawasan ekonomi khusus (KEK).
Baca Juga: BI Sumsel Siapkan Rp 9,4 Triliun Uang Kartal Saat Ramadhan dan Lebaran
Oleh karena itu, kata dia, Sumsel harus juga dapat merealisasikan pembangunan KEK Tanjung Api—Api (TAA), KI Tanjung Enim dan New Palembang Port di Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan bahwa Pelabuhan Tanjung Carat adalah pilhan utama untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Sumsel.
“Semua daerah yang punya outlet untuk ekspor komoditasnya pasti memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang cepat,” katanya.
Pelabuhan Tanjung Carat dapat terwujud lantaran didukung mudahnya penyediaan lahan untuk infrastruktur tersebut.
“Istimewanya tidak ada pembebasan tanah lagi karena lahannya ada yang milik Pemprov Sumsel dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup,” ujar ia. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
Terkini
-
Kronologi Lengkap Kepsek SMPN 1 Prabumulih 'Disingkirkan' Usai Tegur Anak Wali Kota
-
Lari Terasa Lebih Enteng? Mungkin Ini Efek Sepatu Karbon, Kenali Teknologinya
-
Mau Lindungi Siapa? Aturan Baru KPU: Ijazah & SKCK Capres Kini Jadi Rahasia Negara
-
Cara Dapat Ribuan Menit Nelpon Hemat Lewat Program Surprise Deal Telkomsel
-
Balita di Seluma Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung, Dilarikan ke ICU