SuaraSumsel.id - Kepemilikan senjata api atau senpi rakitan di kalangan masyarakat menjadi sorotan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan(Polda Sumsel). Masyarak diimbau untuk segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat jika tidak ingin berurusan dengan hukum.
"Sekarang tengah digelar operasi penertiban senjata api yang dimiliki masyarakat tanpa izin atau ilegal untuk mencegah terjadinya kejahatan dengan kekerasan menggunakan senjata api serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi di Palembang, Sabtu, dilansir dari Antara.
Tujuannya, agar tidak ada penyalahgunaan senpi oleh masyarakat sipil, yang berpotensi menimbulkan kasus. Seperti pembunuhan dan perampokan dapat dihindari.
Sehingga operasi penertiban senjata api ilegal perlu terus digalakkan.
Baca Juga: Punya Usaha Sampingan Bikin Senjata Api, Guru SMP di Malang Diciduk Polisi
"Kami rutin melakukan operasi penertiban senjata api rakitan atau tanpa izin sebagai tindakan penegakan hukum dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh masyarakat sipil atau orang yang tidak berhak menyimpan, memiliki, dan menggunakan senjata ilegal itu," ujarnya.
Jika ditemukan kepemilikan senpi rakitan atau ilegal. Maka masyarakat yang memiliki dapat dikenai ancaman hukuman penjara yang cukup berat sesuai dengan Undang-Undang Darurat.
Selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki senjata api rakitan/ilegal untuk menyerahkan secara sukarela kepada aparat kepolisian terdekat.
Sebelumnya, masyarakat Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyerahkan 20 pucuk senjata api rakitan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol. Eko Indra Heri ketika melakukan kunjungan ke daerah tersebut, Kamis (22/4).
Kapolda pada kesempatan itu mengatakan bahwa kegiatan operasi penertiban senjata api ilegal sebagai bentuk implementasi program prioritas Kapolri, transformasi di bidang operasional dalam upaya pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Baca Juga: Guru Silat di Malang Ditangkap Densus 88 Anti Teror Terkait Senjata Api
Ia menyebutkan senjata api rakitan tersebut terdiri atas laras panjang satu pucuk dan laras pendek 19 pucuk.
Bagi masyarakat yang hingga kini masih memiliki senjata api rakitan/ilegal, dia mengimbau mereka untuk segera menyerahkan secara sukarela.
"Jika sampai terjaring operasi, sanksi hukumnya cukup berat," kata Kapolda. (Antara)
Berita Terkait
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
FPI Bakal Gelar Aksi Reuni 411 di Patung Kuda, Polisi Kerahkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api
-
Kamala Harris Akui Punya Senjata Api: Jika Seseorang Masuk ke Rumah Saya, Mereka Akan Ditembak!
-
Bocah 11 Tahun Diamankan usai Pamer Satu Set Senjata Api, Rencanakan Eksekusi Pembunuhan di 2 Sekolah
-
Viral! Diduga Ribut Di Jalanan, Pengemudi Pajero Pamer Senpi Di Flyover Kalibata
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi