SuaraSumsel.id - Kakak bandar besar narkoba di daerah Tangga Buntung berinisial, AB (40) warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam I, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang diamankan polisi.
Ia diamankan sedang asyik berhubungan badan di sebuah kosan di daerah Gandus Palembang.
Pelaku di dicekok anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Jum'at (23/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi mengatakan anggota Satres Narkoba mengendus keberadaan salah satu keluarga dari bandar besar Narkoba Ateng yang masuk dalam Daftar Pencarian orang alias DPO.
"AB ini merupakan kakak kandung dari Ateng (DPO), berhasil kita tangkap saat sedang asyik indehoy di sebuah kosan di daerah Gandus, pelaku kemudian kita giring ke Mapolrestabes Palembang guna untuk di mintai keterangannya," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang turut mengamankan dua buah ponsel dan uang tunai Rp 100.600.000.
"Uang yang diamankan ini diduga merupakan setoran dari beberapa bandar ke pelaku AB," katanya.
Selain mengamankan pelaku, lanjut Irvan mengatakan, anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang telah terlebih dahulu menangkap kurir kepercayaan bandar besar di daerah Tangga Buntung ini berinisial RB (26).
Dirinya menjelaskan, bahwa RB ini merupakan kurir kepercayaan dari keluarga besar Ateng (DPO). "Dia ini kurir kepercayaan dari bisnis keluarga yang dijalankan oleh Ateng," tuturnya.
Baca Juga: BI Sumsel Siapkan Rp 9,4 Triliun Uang Kartal Saat Ramadhan dan Lebaran
Ia menambahkan bahwa bisnis keluarga yang dijalani keluarga ini merupakan jaringan Narkoba besar di Palembang dan merupakan jaringan antar provinsi.
"Mereka ini mengambil barang dari Kepulauan Riau dan diedarkan ke Palembang bahkan Sumsel, kita menduga keluarga ini merupakan jaringan antar provinsi," tuturnya.
Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi SH Sik menghimbau agar pelaku Ateng untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib.
"Kita himbau kepada pelaku Ateng untuk menyerahkan diri kalau tidak dijemput anggota dalam keadaan apapun," ancamnya.
Berita Terkait
-
Jadwal Berbuka Puasa Kota Palembang 23 April 2021
-
Problematika Rusun Ilir Palembang, Terselip Praktek Prostitusi Kelas Bawah
-
Sedang Ceramah, Imam Masjid di Palembang Ambruk dan Meninggal Dunia
-
Jadwal Imsakiyah Palembang Hari Ke-11 Ramadhan 1442 Hijriah
-
Warga Serahkan Benda Sejarah dari Sungai Musi ke Museum Balaputra Dewa
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?
-
Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda