SuaraSumsel.id - Kakak bandar besar narkoba di daerah Tangga Buntung berinisial, AB (40) warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam I, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang diamankan polisi.
Ia diamankan sedang asyik berhubungan badan di sebuah kosan di daerah Gandus Palembang.
Pelaku di dicekok anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Jum'at (23/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi mengatakan anggota Satres Narkoba mengendus keberadaan salah satu keluarga dari bandar besar Narkoba Ateng yang masuk dalam Daftar Pencarian orang alias DPO.
Baca Juga: BI Sumsel Siapkan Rp 9,4 Triliun Uang Kartal Saat Ramadhan dan Lebaran
"AB ini merupakan kakak kandung dari Ateng (DPO), berhasil kita tangkap saat sedang asyik indehoy di sebuah kosan di daerah Gandus, pelaku kemudian kita giring ke Mapolrestabes Palembang guna untuk di mintai keterangannya," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang turut mengamankan dua buah ponsel dan uang tunai Rp 100.600.000.
"Uang yang diamankan ini diduga merupakan setoran dari beberapa bandar ke pelaku AB," katanya.
Selain mengamankan pelaku, lanjut Irvan mengatakan, anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang telah terlebih dahulu menangkap kurir kepercayaan bandar besar di daerah Tangga Buntung ini berinisial RB (26).
Dirinya menjelaskan, bahwa RB ini merupakan kurir kepercayaan dari keluarga besar Ateng (DPO). "Dia ini kurir kepercayaan dari bisnis keluarga yang dijalankan oleh Ateng," tuturnya.
Baca Juga: Dua Mobil Mewah Milik Ketua Panitia Masjid Sriwijaya Disita Kejati Sumsel
Ia menambahkan bahwa bisnis keluarga yang dijalani keluarga ini merupakan jaringan Narkoba besar di Palembang dan merupakan jaringan antar provinsi.
"Mereka ini mengambil barang dari Kepulauan Riau dan diedarkan ke Palembang bahkan Sumsel, kita menduga keluarga ini merupakan jaringan antar provinsi," tuturnya.
Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi SH Sik menghimbau agar pelaku Ateng untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib.
"Kita himbau kepada pelaku Ateng untuk menyerahkan diri kalau tidak dijemput anggota dalam keadaan apapun," ancamnya.
Berita Terkait
-
Jadwal Berbuka Puasa Kota Palembang 23 April 2021
-
Problematika Rusun Ilir Palembang, Terselip Praktek Prostitusi Kelas Bawah
-
Sedang Ceramah, Imam Masjid di Palembang Ambruk dan Meninggal Dunia
-
Jadwal Imsakiyah Palembang Hari Ke-11 Ramadhan 1442 Hijriah
-
Warga Serahkan Benda Sejarah dari Sungai Musi ke Museum Balaputra Dewa
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Update Juli 2025: BSU Rp600.000 Cair, Ini Cara Cek & Ambil Terlengkap
-
7 Desain Rumah 2 Lantai Mungil Cantik, Solusi Modern untuk Lahan Terbatas di Tengah Kota!
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Harga Hoka Bikin Kaget? Ini 7 Alasan Kenapa Sepatu Mahal tapi Tetap Dicari
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp475 Ribu, Rebut Segera!