SuaraSumsel.id - Kakak bandar besar narkoba di daerah Tangga Buntung berinisial, AB (40) warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam I, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang diamankan polisi.
Ia diamankan sedang asyik berhubungan badan di sebuah kosan di daerah Gandus Palembang.
Pelaku di dicekok anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Jum'at (23/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi mengatakan anggota Satres Narkoba mengendus keberadaan salah satu keluarga dari bandar besar Narkoba Ateng yang masuk dalam Daftar Pencarian orang alias DPO.
"AB ini merupakan kakak kandung dari Ateng (DPO), berhasil kita tangkap saat sedang asyik indehoy di sebuah kosan di daerah Gandus, pelaku kemudian kita giring ke Mapolrestabes Palembang guna untuk di mintai keterangannya," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang turut mengamankan dua buah ponsel dan uang tunai Rp 100.600.000.
"Uang yang diamankan ini diduga merupakan setoran dari beberapa bandar ke pelaku AB," katanya.
Selain mengamankan pelaku, lanjut Irvan mengatakan, anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang telah terlebih dahulu menangkap kurir kepercayaan bandar besar di daerah Tangga Buntung ini berinisial RB (26).
Dirinya menjelaskan, bahwa RB ini merupakan kurir kepercayaan dari keluarga besar Ateng (DPO). "Dia ini kurir kepercayaan dari bisnis keluarga yang dijalankan oleh Ateng," tuturnya.
Baca Juga: BI Sumsel Siapkan Rp 9,4 Triliun Uang Kartal Saat Ramadhan dan Lebaran
Ia menambahkan bahwa bisnis keluarga yang dijalani keluarga ini merupakan jaringan Narkoba besar di Palembang dan merupakan jaringan antar provinsi.
"Mereka ini mengambil barang dari Kepulauan Riau dan diedarkan ke Palembang bahkan Sumsel, kita menduga keluarga ini merupakan jaringan antar provinsi," tuturnya.
Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi SH Sik menghimbau agar pelaku Ateng untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib.
"Kita himbau kepada pelaku Ateng untuk menyerahkan diri kalau tidak dijemput anggota dalam keadaan apapun," ancamnya.
Berita Terkait
-
Jadwal Berbuka Puasa Kota Palembang 23 April 2021
-
Problematika Rusun Ilir Palembang, Terselip Praktek Prostitusi Kelas Bawah
-
Sedang Ceramah, Imam Masjid di Palembang Ambruk dan Meninggal Dunia
-
Jadwal Imsakiyah Palembang Hari Ke-11 Ramadhan 1442 Hijriah
-
Warga Serahkan Benda Sejarah dari Sungai Musi ke Museum Balaputra Dewa
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian
-
Minat Investasi Melonjak 66,8%, Tabungan Emas Holding UMi BRI Melejit hingga 13,7 Ton