SuaraSumsel.id - Youtuber Jozeph Paul Zhang makin hangat diperbincangkan publik, setelah kontroversi yang mengaku Nabi ke-26 beredar dan viral di masyarakat.
Banyak pihak akhirnya mengecam tindakan YouTuber yang dikabarkan berada di luar negeri ini, termasuk pentolan FPI Munarman. Dengan menyamakannya sebagai kafir harbi, Munarman menyebut Youtuber Jozeph Paul Zhang sebagai orang yang layak dihukum mati.
Mantan Sekretaris FPI, Munarman menyebut secara syariat Islam, Joseph Paul Zhang layak dijatuhi hukuman mati, karena telah menistakan agama islam.
"Dalam syariat Islam, kafir harbi menghina agama Allah dan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam. Harusnya dijatuhi hukuman mati," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Senin (19/4/2021).
Berbeda dibandingkan Munarman, mantan Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar justru enggan mengomentari Joseph Paul Zhang. Ia hanya meminta agar polisi segera memburu pelaku.
"Itu biar diurus kepolisian," singkat Aziz.
Aziz kemudian menilai, Jozeph merupakan orang yang memang sengaja hanya ingin cari perhatian. Ia menyebut sang Youtuber tersebut hanya ingin numpang tenar.
"(Jozeph Paul) orang numpang tenar aja itu mah," tutur ia.
Bareskrim Polri masih memburu Jozeph Paul Zhang selaku terduga pelaku kasus penistaan agama. Belakangan diketahui, Bareskim Polri mengklaim segera menyerahkan daftar pencarian orang atau DPO atas nama Jozeph Paul Zhang kepada Interpol.
Baca Juga: Kasus Perawat Dianiaya, PPNI Sumsel: Kasus Hukum Diteruskan Meski Memaafkan
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan DPO itu akan diserahkan kepada Interpol sebagai dasar untuk diterbitkannya red notice atas nama Jozeph.
"DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.
Rusdi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isi konten video Jozeph yang mengandung unsur penistaan agama. Dia memastikan bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi," katanya.
YouTuber Jozeph Paul Zhang membagikan video rekaman dalam sebuah forum diskusi virtual atau daring dengan tema pembahasan bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’.
Adapun video tersebut berdurasi cukup panjang, yakni tiga jam lebih dua menit.
Berita Terkait
-
Dicari Polisi, Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26 Santai: Saya Bukan Lagi WNI
-
Heboh Paul Zhang Akui Diri sebagai Nabi ke-26, Gus Miftah: Kita Ngopi Yuk!
-
Masih Diburu, Penista Agama Jozeph Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
-
Jozeph Paul Zhang Terlacak Sempat Transit di Hong Kong, Mau ke Jerman
-
Begini Jejak Pelarian Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Sebagai Nabi Ke-26
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?