Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 20 April 2021 | 03:05 WIB
Jozeph Paul Zhang (Ist). Disamakan Kafir Harbi, Munarman Sebut YouTuber Jozep Layak Dihukum Mati

SuaraSumsel.id - Youtuber Jozeph Paul Zhang makin hangat diperbincangkan publik, setelah kontroversi yang mengaku Nabi ke-26 beredar dan viral di masyarakat.

Banyak pihak akhirnya mengecam tindakan YouTuber yang dikabarkan berada di luar negeri ini, termasuk pentolan FPI Munarman. Dengan menyamakannya sebagai kafir harbi, Munarman menyebut Youtuber Jozeph Paul Zhang sebagai orang yang layak dihukum mati.

Mantan Sekretaris FPI, Munarman menyebut secara syariat Islam, Joseph Paul Zhang layak dijatuhi hukuman mati, karena telah menistakan agama islam.

"Dalam syariat Islam, kafir harbi menghina agama Allah dan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam. Harusnya dijatuhi hukuman mati," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Kasus Perawat Dianiaya, PPNI Sumsel: Kasus Hukum Diteruskan Meski Memaafkan

Berbeda dibandingkan Munarman, mantan Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar justru enggan mengomentari Joseph Paul Zhang. Ia hanya meminta agar polisi segera memburu pelaku.

"Itu biar diurus kepolisian," singkat Aziz.

Aziz kemudian menilai, Jozeph merupakan orang yang memang sengaja hanya ingin cari perhatian. Ia menyebut sang Youtuber tersebut hanya ingin numpang tenar.

"(Jozeph Paul) orang numpang tenar aja itu mah," tutur ia.

Bareskrim Polri masih memburu Jozeph Paul Zhang selaku terduga pelaku kasus penistaan agama. Belakangan diketahui, Bareskim Polri mengklaim segera menyerahkan daftar pencarian orang atau DPO atas nama Jozeph Paul Zhang kepada Interpol.

Baca Juga: Hari Ini, BMKG Prakirakan Sumsel Berpotensi Hujan Lebat

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan DPO itu akan diserahkan kepada Interpol sebagai dasar untuk diterbitkannya red notice atas nama Jozeph.

"DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.

Rusdi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isi konten video Jozeph yang mengandung unsur penistaan agama. Dia memastikan bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi," katanya.

YouTuber Jozeph Paul Zhang membagikan video rekaman dalam sebuah forum diskusi virtual atau daring dengan tema pembahasan bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’.

Adapun video tersebut berdurasi cukup panjang, yakni tiga jam lebih dua menit.

“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah. Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” tutur Jozeph dalam video tersebut, dikuti Hops pada Minggu, 18 April 2021

Jozeph Paul Zhang menantang kepada publik dengan membuat sayembara yang bisa melaporkannya ke polisi terkait penisataan agama.

Kemudian yang membuat publik kesal dan mengecam Jozeph ialah pernyataan dirinyayang mengaku sebagai nabi ke-26 setelah Rasulullah SAW.

Sumber: Suara.com

Load More