SuaraSumsel.id - Dua kecamatan di Palembang ini menyumbang jumlah kasus positif terinfeksi covid 19 terbanyak. Akibatnya, Palembang kembali berstatus zona merah.
Meski masih dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, jumlah kasus positif mencapai 9.347 kasus atau meningkat sebanyak 31 kasus harian.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan tidak seluruh daerah di Kota Palembang mengalami zona merah.
“Tidak menyeluruh, ada dua kecamatan yang zona merah ini juga karena kita sedang PPKM sehingga kasus kecamatan itu membuat Palembang masuk zona merah,” kata Harnojoyo seperti dilansir dari ANTARA, Jumat (16/4/2021).
Adapun dua kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Ilir Barat (IB) I dan Kecamatan Sako.
Di Kecamatan IB I terdapat 1.344 kasus positif dan 3.252 suspek, jumlah kasus meninggal sebanyak 51 orang, lalu di Kecamatan Sako tercatat 758 kasus positif dan 1.978 suspek, dengan kasus meninggal dunia sebanyak 22 orang.
Pemerintah tetap memberikan sosialisasi protokol kesehatan di lapangan. PPKM pun diberlakukan sesuai dengan aturan yang ada dalam Peraturan Walikota (Perwali) tentang PSBB COVID-19 yang diterbitkan pada Mei 2020 lalu.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan zona merah Palembang merupakan cerminan kasus COVID-19 secara harian.
“Itu kan fluktuasi harian. Kami akan ingatkan jajaran dari tingkat RT dan RW terkait perkembangan kondisi saat ini,” kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Mangkir Panggilan Kejati
Berita Terkait
-
Lapak Terancam Ditutup, Jika Menjual Dagangan Berformalin
-
Mantan DPRD Palembang Divonis Hukuman Mati, Ini 3 Hal Memberatkan
-
Jadwal Imsakiyah Kota Palembang dan Salat Hari Keempat Ramadhan 1442 H
-
Tarawih Masjid Sudah Bisa Digelar, Prokes Covid 19 Masih Dilanggar
-
Tujuh Anak Diserahkan ke BNN Usai Kampung Narkoba Tangga Buntung Digerebek
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam
-
BRI Buka Akses Investasi ORI030 dengan Imbal Hasil Kompetitif hingga 7,00%