SuaraSumsel.id - Tanggal 16 April 2021 merupakan hari keempat bulan Ramadhan 1442 Hijriah. Dengan demikian, maka ibadah puasa juga memasuki hari keempat Ramadhan.
Ibadah puasa ialah ibadah menahan makan dan minum mulai dari terbitnya matahari atau dikenal dengan waktu imsakiyah hingga salat magrib. Dilansir dari website Kementrian Agama, jadwal imsakiyah atau imsak sekaligus jadwal salat fardu yakni:
Imsak: 04.34 WIB
Subuh: 04.44 WIB
Zuhur: 12.03 WIB
Asar: 15.20 WIB
Magrib: 18.05 WIB
Isya: 19.14 WIB
Melansir dari NU.or.id- jaringan Suara.com, pendapat mengungkapkan berpuasa dimulai dengan terbitnya matahari bukan ditandai dengan waktu imsak.
Hal ini juga merujuk pada penjelasan Syekh Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi dalam kitabnya berjudul Al-Iqna' Fil Fiqhi Asy-Syafi'i sebagai berikut:
"Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar," (Teheran: Dar Ihsan, 1420 H, hlm. 74).
Tanggal 4 Ramadhan merupakan masih menjadi pekan pertama bulan Ramadhan.
Berita Terkait
-
Tarawih Masjid Sudah Bisa Digelar, Prokes Covid 19 Masih Dilanggar
-
Tujuh Anak Diserahkan ke BNN Usai Kampung Narkoba Tangga Buntung Digerebek
-
Jadwal Berbuka Puasa Palembang Hari Ketiga Ramadhan 1442 Hijriah
-
Pemuda Kampung Narkoba Tangga Buntung Bertaubat, Ikrar Jauhi Narkoba
-
Mantan DPRD Palembang sekaligus Bandar Sabu, Doni Divonis Hukuman Mati
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nenek 87 Tahun di Muara Enim Tewas di Tangan Anak dan Cucu, Ini Motifnya
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun
-
Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden