SuaraSumsel.id - Tanggal 16 April 2021 merupakan hari keempat bulan Ramadhan 1442 Hijriah. Dengan demikian, maka ibadah puasa juga memasuki hari keempat Ramadhan.
Ibadah puasa ialah ibadah menahan makan dan minum mulai dari terbitnya matahari atau dikenal dengan waktu imsakiyah hingga salat magrib. Dilansir dari website Kementrian Agama, jadwal imsakiyah atau imsak sekaligus jadwal salat fardu yakni:
Imsak: 04.34 WIB
Subuh: 04.44 WIB
Zuhur: 12.03 WIB
Asar: 15.20 WIB
Magrib: 18.05 WIB
Isya: 19.14 WIB
Melansir dari NU.or.id- jaringan Suara.com, pendapat mengungkapkan berpuasa dimulai dengan terbitnya matahari bukan ditandai dengan waktu imsak.
Hal ini juga merujuk pada penjelasan Syekh Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi dalam kitabnya berjudul Al-Iqna' Fil Fiqhi Asy-Syafi'i sebagai berikut:
"Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar," (Teheran: Dar Ihsan, 1420 H, hlm. 74).
Tanggal 4 Ramadhan merupakan masih menjadi pekan pertama bulan Ramadhan.
Berita Terkait
-
Tarawih Masjid Sudah Bisa Digelar, Prokes Covid 19 Masih Dilanggar
-
Tujuh Anak Diserahkan ke BNN Usai Kampung Narkoba Tangga Buntung Digerebek
-
Jadwal Berbuka Puasa Palembang Hari Ketiga Ramadhan 1442 Hijriah
-
Pemuda Kampung Narkoba Tangga Buntung Bertaubat, Ikrar Jauhi Narkoba
-
Mantan DPRD Palembang sekaligus Bandar Sabu, Doni Divonis Hukuman Mati
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi
-
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?
-
Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027
-
Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?
-
Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan