SuaraSumsel.id - Ancaman penutupan lapak kepada pedagang yang masih kedapatan menjual bahan dagangan berformalin selama Ramadhan.
Hal ini dtegaskan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda saat melakukan inspeksi mendadak di pasar tradisional, Kamis (15/4/2021).
Menurut ia, pihaknya sudah cukup mendata pedagang yang bermasalah selama ini. Sehingga jika pun masih kedapatan pada pedagang yang sama dengan kesalahan yang sama, maka akan dilakukan pencabutan izin sewa lapak, alias penutupan lapan.
"Selama Ramadhan ini, bersama BPOM akan gencar sidak, ke pasar-pasar. Apalagi kita sudah cukup tahu, pedagang-pedagang yang bermasalah selama ini," ujar ia.
Dalam inspeksi selama beberapa hari terakhir, pihaknya masih menemukan sejumlah bahan pangan yang mengandung formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya.
"Pedagang yang ketahuan menjual bahan pangan mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat itu, diberikan peringatan keras dan dilakukan pengawasan aktivitas berdagangnya," tegas ia.
Jika pedagang yang dalam pengawasan tersebut kembali terbukti menjual bahan pangan yang mengandung formalin atau bahan kimia berbahaya lainnya, diberi sanksi berupa penutupan lapak usahanya dan diproses sesuai dengan UU perlindungan konsumen.
Ia menjelaskan pemberian sanksi tegas sudah saatnya dilakukan bagi pedagang yang terbukti menjual produk pangan tidak layak dikonsumsi atau mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
"Apalagi dominan masyarakat kita tengah berpuasa, dan sangat berhubungan dengan kesehatan pencernaan. Bagi anak-anak, akan mempengaruhi kualitas generasi kita," pungkasnya. (ANTARA)
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Mangkir Panggilan Kejati
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak
-
Loyalitas Berbuah Hadiah, Bank Sumsel Babel Manggar Umumkan Pemenang Utama Pesirah
-
BRI Perkuat Ekosistem Pertanian, 25 Mesin Pipil Jagung Disalurkan ke Gapoktan Sumsel
-
Dividen Rp52,1 Triliun Disetujui, BRI Optimalkan Kinerja dan Kepercayaan Investor