SuaraSumsel.id - Ancaman penutupan lapak kepada pedagang yang masih kedapatan menjual bahan dagangan berformalin selama Ramadhan.
Hal ini dtegaskan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda saat melakukan inspeksi mendadak di pasar tradisional, Kamis (15/4/2021).
Menurut ia, pihaknya sudah cukup mendata pedagang yang bermasalah selama ini. Sehingga jika pun masih kedapatan pada pedagang yang sama dengan kesalahan yang sama, maka akan dilakukan pencabutan izin sewa lapak, alias penutupan lapan.
"Selama Ramadhan ini, bersama BPOM akan gencar sidak, ke pasar-pasar. Apalagi kita sudah cukup tahu, pedagang-pedagang yang bermasalah selama ini," ujar ia.
Dalam inspeksi selama beberapa hari terakhir, pihaknya masih menemukan sejumlah bahan pangan yang mengandung formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya.
"Pedagang yang ketahuan menjual bahan pangan mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat itu, diberikan peringatan keras dan dilakukan pengawasan aktivitas berdagangnya," tegas ia.
Jika pedagang yang dalam pengawasan tersebut kembali terbukti menjual bahan pangan yang mengandung formalin atau bahan kimia berbahaya lainnya, diberi sanksi berupa penutupan lapak usahanya dan diproses sesuai dengan UU perlindungan konsumen.
Ia menjelaskan pemberian sanksi tegas sudah saatnya dilakukan bagi pedagang yang terbukti menjual produk pangan tidak layak dikonsumsi atau mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
"Apalagi dominan masyarakat kita tengah berpuasa, dan sangat berhubungan dengan kesehatan pencernaan. Bagi anak-anak, akan mempengaruhi kualitas generasi kita," pungkasnya. (ANTARA)
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Mangkir Panggilan Kejati
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 22 Februari 2026 Lengkap Waktu Magrib dan Isya