SuaraSumsel.id - Mantan Anggota DPRD Kota Palembang, Doni CS bersama dengan lima terdakwa lainnya divonis majelis hakim dengan hukuman mati.
Vonis ini dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang atas kasus kepemilikan narkoba 4 kg dan 21.000 pil ekstasi, Kamis (15/4/2021). Adapun pertimbangan majelis hakim, terdapat tiga hal yang memberatkan.
Lima dari enam terdakwa dengan perkara kasus Narkotika jenis shabu seberat 4 Kg dan 21 ribu pil ekstasi yang menjerat mantan anggota DPRD Palembang yakni Doni CS divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Klas 1 A Khusus sore ini Kamis (15/4/2021).
Identitas keempat lainnya ialah Alamsyah, Ahmad Najmi Ermawan, Mulyadi dan Yati Suherman. Keempat terdakwa ini juga turut terlibat dalam perkara kasus narkoba ini.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Mangkir Panggilan Kejati
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, sidang yang dipimpin oleh Ketua hakim Bongbongan Silaban ini beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim yang didengarkan secara virtual baik oleh Jaksa Penuntut Umum, terdakwa dan kuasa hukum terdakwa.
“Dengan ini menyatakan bahwa terdakwa atas nama Doni, Alamsyah, Ahmad Najmi Ermawan, Mulyadi dan Yati Suherman telah terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 Jo 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika sehingga dengan ini menyatakan kelima terdakwa divonis mati ,” kata hakim Bongbongan Silaban.
Dalam amar putusan majelis hakim menimbang tiga hal yang memberatkan kelima terdakwa, di antaranya merusak generasi muda, kejahatan terorganisir dan kelima terdakwa termasuk transaksi jaringannarkoba lintas negara.
Sementara untuk putusan satu terdakwa atas nama Joko Zulkarnain yang hingga saat ini masih kabur dan dalam pencarian pihak Kejaksaan Negeri Palembang hakim menyatakan belum bisa diputuskan.
Mendengar putusan tersebut, kuasa hukum Kelima terdakwa Sufendi SH langsung menyatakan banding.
Baca Juga: Tahun 2021, Sumsel Fokus Penanganan 10 Daerah Rawan Karhutla
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan