SuaraSumsel.id - Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo atau lebih dikenal masjid Agung Palembang akan menggelar salat tarawih dengan jumlah rakaat sama seperti tahun-tahun pada biasanya.
Jumlah rakaat tawarih di Masjid Agung mencapai 20 rakaat dengan 3 rakaat witir, sedangkan guna mematuhi Protokol Kesehatan, Yayasan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikromo menyatakan akan membatasi jemaah yang hadir.
Ketua umum pengurus Masjid Agung Palembang, Ahmad Sarnubi mengatakan pihaknya juga memperhatikan himbauan Kementrian Agama (Kemenag) terkait pedoman beribadah saat Ramadan, terutama salat tarawih di rumah ibadah.
Namun, untuk memebatasi yang jumlah ideal maka pihak Yayasan Masjid mengaku kebingungan saat melarang jemaah yang sudah terlanjur hadir di masjid.
Baca Juga: Diputar di Palembang, Film Kinipan Potret Konflik Masyarakat Menjaga Alam
“Kalau untuk benar-benar dibatasi kami bingung, kami tidak bisa melarang orang untuk beribadah ke masjid,” akunya, Sabtu (10/4/2021).
Meski demikian, pihak Yayasan masjid Agung berupaya menerapkan protokol kesehatan dengan mengurangi daya tampung.
Untuk kondisi ideal, daya tampung masjid mencapai 20.000 jemaah, sehingga jika daya tampung tidak mencukupi, maka pihak Yayasan akan memaksimalkan lahan parkir seperti halnya pelaksanaan salat ied saat hari raya.
“Tapi juga kan ada masjid-masjid lain yang terletak di dekat tempat tinggal warga, jadi ada bisa mengalihkan salat di sana atau salat di rumah,”ujarnya.
Dengan ketetapan jumlah rakaat salat tarawih yang sama seperti tahun sebelumnya, yakni 20 rakaat dengan 3 rakaat salat witir, pihak yayasan akan melakukan pembatasan jarak.
“Nanti kami akan menempel stiker yang mengatur jarak saf salat, saat iqomah, diharapkan jemaah bisa mengatur posisi aman berdasarkan protokol kesehatan,” terang ia.
Baca Juga: Berstatus PPKM Mikro, Warga Palembang Dihimbau Jangan Berkerumun
Untuk pembagian takjil, Yayasan masjid juga meminimalisir jumlah, kecuali jika ada jemaah yang bersedekah atau melakukan penyaluran takjil.
Berita Terkait
-
Imam Masjid di AS Ajak Jamaah Push-Up sambil Dzikir setelah Salat Tarawih, Bagaimana Hukumnya?
-
Lengkap! Dalil Shalat Tarawih: Dari Kesepakatan Ulama Hingga Malam Lailatul Qadar
-
Rahasia Sehat Ramadhan: 6 Manfaat Tarawih yang Tak Terduga untuk Tubuh Anda
-
Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadan, Ini Beda Salat Tarawih 8 dan 20 Rakaat yang Perlu Kamu Pahami
-
Ramadan Berkah: Keajaiban Shalat Tarawih & Witir yang Wajib Kamu Tahu
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim