SuaraSumsel.id - Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo atau lebih dikenal masjid Agung Palembang akan menggelar salat tarawih dengan jumlah rakaat sama seperti tahun-tahun pada biasanya.
Jumlah rakaat tawarih di Masjid Agung mencapai 20 rakaat dengan 3 rakaat witir, sedangkan guna mematuhi Protokol Kesehatan, Yayasan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikromo menyatakan akan membatasi jemaah yang hadir.
Ketua umum pengurus Masjid Agung Palembang, Ahmad Sarnubi mengatakan pihaknya juga memperhatikan himbauan Kementrian Agama (Kemenag) terkait pedoman beribadah saat Ramadan, terutama salat tarawih di rumah ibadah.
Namun, untuk memebatasi yang jumlah ideal maka pihak Yayasan Masjid mengaku kebingungan saat melarang jemaah yang sudah terlanjur hadir di masjid.
Baca Juga: Diputar di Palembang, Film Kinipan Potret Konflik Masyarakat Menjaga Alam
“Kalau untuk benar-benar dibatasi kami bingung, kami tidak bisa melarang orang untuk beribadah ke masjid,” akunya, Sabtu (10/4/2021).
Meski demikian, pihak Yayasan masjid Agung berupaya menerapkan protokol kesehatan dengan mengurangi daya tampung.
Untuk kondisi ideal, daya tampung masjid mencapai 20.000 jemaah, sehingga jika daya tampung tidak mencukupi, maka pihak Yayasan akan memaksimalkan lahan parkir seperti halnya pelaksanaan salat ied saat hari raya.
“Tapi juga kan ada masjid-masjid lain yang terletak di dekat tempat tinggal warga, jadi ada bisa mengalihkan salat di sana atau salat di rumah,”ujarnya.
Dengan ketetapan jumlah rakaat salat tarawih yang sama seperti tahun sebelumnya, yakni 20 rakaat dengan 3 rakaat salat witir, pihak yayasan akan melakukan pembatasan jarak.
“Nanti kami akan menempel stiker yang mengatur jarak saf salat, saat iqomah, diharapkan jemaah bisa mengatur posisi aman berdasarkan protokol kesehatan,” terang ia.
Baca Juga: Berstatus PPKM Mikro, Warga Palembang Dihimbau Jangan Berkerumun
Untuk pembagian takjil, Yayasan masjid juga meminimalisir jumlah, kecuali jika ada jemaah yang bersedekah atau melakukan penyaluran takjil.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Imam Masjid di AS Ajak Jamaah Push-Up sambil Dzikir setelah Salat Tarawih, Bagaimana Hukumnya?
-
Lengkap! Dalil Shalat Tarawih: Dari Kesepakatan Ulama Hingga Malam Lailatul Qadar
-
Rahasia Sehat Ramadhan: 6 Manfaat Tarawih yang Tak Terduga untuk Tubuh Anda
-
Maksimalkan Ibadah di Bulan Ramadan, Ini Beda Salat Tarawih 8 dan 20 Rakaat yang Perlu Kamu Pahami
-
Ramadan Berkah: Keajaiban Shalat Tarawih & Witir yang Wajib Kamu Tahu
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap