SuaraSumsel.id - Sebanyak tujuh kota dan kabupaten di Sumatera Selatan diputuskan agar melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Gubernur Sumsel H Herman Deru akhirnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 07 tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.
Gubernur H Herman Deru melalui Plh. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumsel, Akhmad Najib mengatakan, Surat Edaran yang ditandatangi langsung Gubernur Herman Deru tersebut sesuai dengan Intruksi Mendagri.
Di mana SE gubernur tersebut ditujukan pada tujuh kepala daerah di Sumsel yang wilayahnya masuk dalam zona oranye.
Baca Juga: PPKM Mikro Palembang Disesuaikan Situasi Zonasi Covid-19 Tingkat RT
"Pak Gubernur hari ini membuat surat ataupun edaran sebagai tindaklanjut Intruksi Mendagri kepada tujuh Bupati/Walikota yang wilayahnya dalam kategori Oraye," kata ia.
Adapun tujuh kota dan kabupaten yang melaksanakan PPKM Mikro yakni Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), Musi Rawas, dan Muara Enim.
Berdasarkan surat tersebut, kepala daerah di tujuh Kabupaten/kota itu diminta untuk memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat dengan dilakukan pertimbangan kriteria zonasi pengendalian wilayah sampai tingkat RT.
"Dalam pelakasanannya untuk daerah tersebut, jika terdapat tiga sampai lima rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RT selama 7 hari terakhir tentu didalam pengendaliannya untuk isolasi mandiri," ungkapnya.
Ia menyebutkan bagi PPKM berbasis mikro yang berada di 7 kabupaten/kota itu untuk melakukan koordinasi mulai dari RT/RW, Kepala Desa, Lurah sampai seterusnya dengan membentuk posko tingkat desa sampai kelurahan.
Baca Juga: Vaksinasi Covid 19 Palembang Dihentikan saat Ramadan, Stok Vaksin Disimpan
"Bagi wilayah yang belum membentuk posko dan terhadap wilayah yang sudah membentuk posko agar lebih mengoptimalisasikan peran dan fungsinya," tambah ia.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
Terkini
-
Profil & Kekayaan Politikus NasDem Palembang Tersangka Korupsi Dana PMI
-
Profil Dedi Sipriyanto: Anggota DPRD Palembang Terlibat Korupsi Dana PMI
-
Lulusan Fakultas Hukum, Fitrianti Agustinda Terseret Korupsi Dana PMI Palembang
-
Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
-
Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang