Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 09 April 2021 | 06:05 WIB
Petugas disenfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta. (Suara.com/Ummi Saleh) Tujuh Wilayah di Sumsel Ini Wajib PPKM Mikro Selama Dua Pekan

Pengaturan dalam PPKM berbasis mikro ini sampai dengan pemerintah desa, kelurahan dengan mengintesifkan disiplin protokol kesehatan, begitu juga dalam penanganannya mengoptimalkan peran camat seluruhnya seperti 3T, yakni Tracing, Testing, Treatment serta memperlakukan kesehatan prilaku hidup bersih.

"Pemberlakuan PPKM berbasis Mikro ini terhitung dari tanggal 6 sampai 19 April 2021 dan dapat diperpanjang sesuai dengn ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

Lalu, pada 10 kabupaten/kota lainya diminta tetap memperkuat dan meningkatkan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat mematuhi prokes.

Berdasarkan surat edaran Gubernur, penyediaan anggaran yang berkaitan dengan posko bagi desa diketuai oleh Kepala Desa begitu juga sebaliknya bagi Kelurahan diketahui oleh Lurah termasuk pelaksanaannya sendiri d bantu oleh setiap aparat kelurahan.

Baca Juga: PPKM Mikro Palembang Disesuaikan Situasi Zonasi Covid-19 Tingkat RT

"Dalam upaya menurunkan kasus kematian di Sumsel akibat Covid-19, langkah-langkah yang diambil dalam edaran tersebut adalah meningkatkan deteksi dini terhadap covid-19 dan meningkatkan kualitas dalam pelayanan Covid-19 dengan mempedomani Intruksi Mendagri.

Load More