SuaraSumsel.id - Pemerintah kota Palembang menekankan pembatasan aktiviasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro 6-19 April 2021. Pembatasan dilakukan berdasarkan zonasi peta risiko COVID-19 tingkat rukun tetangga (RT).
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan RT yang masuk zona merah dapat dilakukan kegiatan pengawasan ketat.
Adapun, pengawasan ketat dilakukan yakni dengan penutupan rumah ibadah, melarang kerumunan lebih dari tiga orang, meniadakan kegiatan sosial dan menutup tempat umum kecuali sektor esensial.
"Saat ini ada 3.945 RT zona hijau,187 RT zona kuning, satu RT zona oranye dan nihil RT zona merah," ujarnya.
RT yang masuk zona merah mengindikasikan temuan kasus positif lebih dari lima rumah, RT zona oranye berarti terdapat kasus positiff di tiga hingga lima rumah dan jika hanya 1-2 rumah masuk zona kuning serta 0 kasus masuk zona hijau.
Pembatasan aktifitas juga diberlakukan untuk RT yang masuk zona oranye, namun penutupan rumah ibadah masih dapat dibicarakan dengan tokoh masyarakat dengan melibatkan satgas kecamatan agar tidak muncul gesekan sosial.
Satgas penanganan COVID-19 di tingkat kecamatan akan terjun langsung selama penerapan PPKM, kata dia, pihaknya mengimbau masyarakat mendukung terlaksananya PPKM dengan terus menerapkan protokol kesehatan agar laju penambahan kasus COVID-19 dapat ditekan.
Data Dinkes Palembang per 7 April 2021 mencatat total kasus konfirmasi positif mencapai 9.082 kasus dengan angka kesembuhan 7.956 orang dan angka kematian 394 kasus serta masih menyisakan 732 kasus aktif.
Pihaknya juga memastikan setiap kemunculan kasus baru akan ditindaklanjuti dengan pelacakan kontak erat guna memutus penyebaran virus tersebut, selain itu kasus positif yang menjalankan isolasi juga ikut dipantau.
Baca Juga: Mantan Wali Kota dan Pimpinan Dewan Sumsel Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya
"Pasien COVID-19 gejala ringan yang isolasi di rumah diawasi tim komando untuk memastikan proses isolasinya benar mengikuti protokol kesehatan," kata Yudhi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Digantikan Jenderal Dudung, Ke Mana Langkah Politik Djamari Chaniago Setelah dari Kabinet?
-
25 Siswa Mual dan Muntah Usai Makan MBG di Muba, Benarkah karena Ayam Geprek?
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Gambut Tak Kenal Batas Konsesi, Mengapa Tata Air Jadi Kunci Cegah Karhutla?
-
Kabut Asap Palembang, Pesawat Jakarta Putar Balik dan Yogyakarta Dialihkan ke Pekanbaru