SuaraSumsel.id - Pemerintah kota Palembang menekankan pembatasan aktiviasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro 6-19 April 2021. Pembatasan dilakukan berdasarkan zonasi peta risiko COVID-19 tingkat rukun tetangga (RT).
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan RT yang masuk zona merah dapat dilakukan kegiatan pengawasan ketat.
Adapun, pengawasan ketat dilakukan yakni dengan penutupan rumah ibadah, melarang kerumunan lebih dari tiga orang, meniadakan kegiatan sosial dan menutup tempat umum kecuali sektor esensial.
"Saat ini ada 3.945 RT zona hijau,187 RT zona kuning, satu RT zona oranye dan nihil RT zona merah," ujarnya.
RT yang masuk zona merah mengindikasikan temuan kasus positif lebih dari lima rumah, RT zona oranye berarti terdapat kasus positiff di tiga hingga lima rumah dan jika hanya 1-2 rumah masuk zona kuning serta 0 kasus masuk zona hijau.
Pembatasan aktifitas juga diberlakukan untuk RT yang masuk zona oranye, namun penutupan rumah ibadah masih dapat dibicarakan dengan tokoh masyarakat dengan melibatkan satgas kecamatan agar tidak muncul gesekan sosial.
Satgas penanganan COVID-19 di tingkat kecamatan akan terjun langsung selama penerapan PPKM, kata dia, pihaknya mengimbau masyarakat mendukung terlaksananya PPKM dengan terus menerapkan protokol kesehatan agar laju penambahan kasus COVID-19 dapat ditekan.
Data Dinkes Palembang per 7 April 2021 mencatat total kasus konfirmasi positif mencapai 9.082 kasus dengan angka kesembuhan 7.956 orang dan angka kematian 394 kasus serta masih menyisakan 732 kasus aktif.
Pihaknya juga memastikan setiap kemunculan kasus baru akan ditindaklanjuti dengan pelacakan kontak erat guna memutus penyebaran virus tersebut, selain itu kasus positif yang menjalankan isolasi juga ikut dipantau.
Baca Juga: Mantan Wali Kota dan Pimpinan Dewan Sumsel Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya
"Pasien COVID-19 gejala ringan yang isolasi di rumah diawasi tim komando untuk memastikan proses isolasinya benar mengikuti protokol kesehatan," kata Yudhi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Sambut 2026, BRI Berharap Bisa Take-Off dan Bertumbuh dalam Jangka Panjang
-
BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara untuk Ringankan Penderitaan Masyarakat
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri