SuaraSumsel.id - Pemerintah kota Palembang menekankan pembatasan aktiviasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro 6-19 April 2021. Pembatasan dilakukan berdasarkan zonasi peta risiko COVID-19 tingkat rukun tetangga (RT).
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan RT yang masuk zona merah dapat dilakukan kegiatan pengawasan ketat.
Adapun, pengawasan ketat dilakukan yakni dengan penutupan rumah ibadah, melarang kerumunan lebih dari tiga orang, meniadakan kegiatan sosial dan menutup tempat umum kecuali sektor esensial.
"Saat ini ada 3.945 RT zona hijau,187 RT zona kuning, satu RT zona oranye dan nihil RT zona merah," ujarnya.
RT yang masuk zona merah mengindikasikan temuan kasus positif lebih dari lima rumah, RT zona oranye berarti terdapat kasus positiff di tiga hingga lima rumah dan jika hanya 1-2 rumah masuk zona kuning serta 0 kasus masuk zona hijau.
Pembatasan aktifitas juga diberlakukan untuk RT yang masuk zona oranye, namun penutupan rumah ibadah masih dapat dibicarakan dengan tokoh masyarakat dengan melibatkan satgas kecamatan agar tidak muncul gesekan sosial.
Satgas penanganan COVID-19 di tingkat kecamatan akan terjun langsung selama penerapan PPKM, kata dia, pihaknya mengimbau masyarakat mendukung terlaksananya PPKM dengan terus menerapkan protokol kesehatan agar laju penambahan kasus COVID-19 dapat ditekan.
Data Dinkes Palembang per 7 April 2021 mencatat total kasus konfirmasi positif mencapai 9.082 kasus dengan angka kesembuhan 7.956 orang dan angka kematian 394 kasus serta masih menyisakan 732 kasus aktif.
Pihaknya juga memastikan setiap kemunculan kasus baru akan ditindaklanjuti dengan pelacakan kontak erat guna memutus penyebaran virus tersebut, selain itu kasus positif yang menjalankan isolasi juga ikut dipantau.
Baca Juga: Mantan Wali Kota dan Pimpinan Dewan Sumsel Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya
"Pasien COVID-19 gejala ringan yang isolasi di rumah diawasi tim komando untuk memastikan proses isolasinya benar mengikuti protokol kesehatan," kata Yudhi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?
-
HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga