SuaraSumsel.id - Pemerintah kota Palembang menekankan pembatasan aktiviasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro 6-19 April 2021. Pembatasan dilakukan berdasarkan zonasi peta risiko COVID-19 tingkat rukun tetangga (RT).
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang Yudhi Setiawan mengatakan RT yang masuk zona merah dapat dilakukan kegiatan pengawasan ketat.
Adapun, pengawasan ketat dilakukan yakni dengan penutupan rumah ibadah, melarang kerumunan lebih dari tiga orang, meniadakan kegiatan sosial dan menutup tempat umum kecuali sektor esensial.
"Saat ini ada 3.945 RT zona hijau,187 RT zona kuning, satu RT zona oranye dan nihil RT zona merah," ujarnya.
Baca Juga: Mantan Wali Kota dan Pimpinan Dewan Sumsel Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya
RT yang masuk zona merah mengindikasikan temuan kasus positif lebih dari lima rumah, RT zona oranye berarti terdapat kasus positiff di tiga hingga lima rumah dan jika hanya 1-2 rumah masuk zona kuning serta 0 kasus masuk zona hijau.
Pembatasan aktifitas juga diberlakukan untuk RT yang masuk zona oranye, namun penutupan rumah ibadah masih dapat dibicarakan dengan tokoh masyarakat dengan melibatkan satgas kecamatan agar tidak muncul gesekan sosial.
Satgas penanganan COVID-19 di tingkat kecamatan akan terjun langsung selama penerapan PPKM, kata dia, pihaknya mengimbau masyarakat mendukung terlaksananya PPKM dengan terus menerapkan protokol kesehatan agar laju penambahan kasus COVID-19 dapat ditekan.
Data Dinkes Palembang per 7 April 2021 mencatat total kasus konfirmasi positif mencapai 9.082 kasus dengan angka kesembuhan 7.956 orang dan angka kematian 394 kasus serta masih menyisakan 732 kasus aktif.
Pihaknya juga memastikan setiap kemunculan kasus baru akan ditindaklanjuti dengan pelacakan kontak erat guna memutus penyebaran virus tersebut, selain itu kasus positif yang menjalankan isolasi juga ikut dipantau.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Enam Komoditas Pangan di Sumsel Ini Naik
"Pasien COVID-19 gejala ringan yang isolasi di rumah diawasi tim komando untuk memastikan proses isolasinya benar mengikuti protokol kesehatan," kata Yudhi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?