SuaraSumsel.id - Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera selatan selama tiga tahun terakhir dikenal sebagai program Energi Baru Terbarukannya, yakni mengaggas pengelolaan sawit menjadi bahan bakar. Bupati Muba, Dodi Reza memberikan masukan pada Rancangan Energi Baru dan Terbarukan, yakni daerah penghasil mesti mendapatkan insentif.
Dalam keterangan rilisnya ditemukan Suarasumsel.id, Bupati Dr Dodi Reza yang juga Wakil Ketua Bidang Hubal dan Pengelolaan Migas Daerah bersama Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang diketuai oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET).
Pembahasannya mengenai rancangan Undang - Undang Tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dari Perspektif Kepala Daerah di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI.
"Biofuel atau pengolahan kelapa sawit menjadi bensin di Muba ini adalah bagian dari komitmen kami mendorong energi baru terbarukan (EBT) berdasarkan potensi daerah, dan Muba sudah melaksanakan ini sejak tiga tahun yang lalu," ujar Dodi.
EBT yang merupakan isu seksi di dunia, terlebih berkaitan dengan kedaulatan kelapa sawit di Indonesia serta menangkis serangan kelapa sawit Indonesia yang di embargo negara luar.
"Dalam kesempatan ini juga usulan kami konkrit, pertama kami berharap agar daerah pengolah dan yang mengusahakan EBT seperti biofuel mendapatkan insentif khusus dari daerah, karena selama ini DBH menimbulkan stagnansi," bebernya.
Sejak 2017 pihaknya telah merintis implementasi visi EBT yang dimulai dengan program pilot project replanting atau peremajaan kelapa sawit.
"Ini program pertama di Indonesia yang diresmikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, dan usai Idul Fitri nanti panen perdana hasil replanting sawit akan dipanen langsung oleh pak Presiden untuk kemudian dimanfaatkan menjadi bahan baku pengolahan biofuel atau bahan bakar nabati," terangnya.
Ketua Umum ADPMET, Ridwan Kamil menuturkan apa yang telah dijabarkan Bupati Muba Dodi Reza merupakan rangkaian upaya misi mulia daerah penghasil migas khususnya Muba untuk implementasi EBT yang berdampak langsung ke warga masyarakat.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya
"Kami berharap apa yang kami usulkan hari ini dapat menjadi acuan Komisi VII dalam menyusun RUU Tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT)," tuturnya.
Pimpinan Komisi VII DPR RI, Alex Noerdin menyebutkan apa yang menjadi masukan dan usulan dari Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) akan menjadi bahan untuk menyusun RUU EBT.
"Usulan dan masukan yang dipaparkan ADPMET ini akan menjadi bahan pertimbangan kami untuk menyusun RUU EBT, semoga nantinya akan bermanfaat dan berdampak ke masyarakat luas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
-
Setelah Kebakaran Saat Ibadah, Gereja Maranatha Palembang Sisakan Kerusakan, Ini Kondisinya Kini
-
Harga Emas Hari Ini di Palembang Rp15 Juta per Suku, Warga Mulai Beli Saat Stabil
-
Promo Kacau di Matahari IP Palembang, Karyawan Curhat: Gaji Terakhir untuk Ganti Barang
-
7 Perumahan di Palembang 2026 dengan Promo DP 0 Persen, Kesempatan Punya Rumah Tanpa Uang Muka