SuaraSumsel.id - Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera selatan selama tiga tahun terakhir dikenal sebagai program Energi Baru Terbarukannya, yakni mengaggas pengelolaan sawit menjadi bahan bakar. Bupati Muba, Dodi Reza memberikan masukan pada Rancangan Energi Baru dan Terbarukan, yakni daerah penghasil mesti mendapatkan insentif.
Dalam keterangan rilisnya ditemukan Suarasumsel.id, Bupati Dr Dodi Reza yang juga Wakil Ketua Bidang Hubal dan Pengelolaan Migas Daerah bersama Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) yang diketuai oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET).
Pembahasannya mengenai rancangan Undang - Undang Tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dari Perspektif Kepala Daerah di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI.
"Biofuel atau pengolahan kelapa sawit menjadi bensin di Muba ini adalah bagian dari komitmen kami mendorong energi baru terbarukan (EBT) berdasarkan potensi daerah, dan Muba sudah melaksanakan ini sejak tiga tahun yang lalu," ujar Dodi.
EBT yang merupakan isu seksi di dunia, terlebih berkaitan dengan kedaulatan kelapa sawit di Indonesia serta menangkis serangan kelapa sawit Indonesia yang di embargo negara luar.
"Dalam kesempatan ini juga usulan kami konkrit, pertama kami berharap agar daerah pengolah dan yang mengusahakan EBT seperti biofuel mendapatkan insentif khusus dari daerah, karena selama ini DBH menimbulkan stagnansi," bebernya.
Sejak 2017 pihaknya telah merintis implementasi visi EBT yang dimulai dengan program pilot project replanting atau peremajaan kelapa sawit.
"Ini program pertama di Indonesia yang diresmikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, dan usai Idul Fitri nanti panen perdana hasil replanting sawit akan dipanen langsung oleh pak Presiden untuk kemudian dimanfaatkan menjadi bahan baku pengolahan biofuel atau bahan bakar nabati," terangnya.
Ketua Umum ADPMET, Ridwan Kamil menuturkan apa yang telah dijabarkan Bupati Muba Dodi Reza merupakan rangkaian upaya misi mulia daerah penghasil migas khususnya Muba untuk implementasi EBT yang berdampak langsung ke warga masyarakat.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya
"Kami berharap apa yang kami usulkan hari ini dapat menjadi acuan Komisi VII dalam menyusun RUU Tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT)," tuturnya.
Pimpinan Komisi VII DPR RI, Alex Noerdin menyebutkan apa yang menjadi masukan dan usulan dari Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) akan menjadi bahan untuk menyusun RUU EBT.
"Usulan dan masukan yang dipaparkan ADPMET ini akan menjadi bahan pertimbangan kami untuk menyusun RUU EBT, semoga nantinya akan bermanfaat dan berdampak ke masyarakat luas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Baru Diangkat Jadi PPPK, Empat ASN Palembang Dipecat usai Absen Kerja Lebih dari 100 Hari