Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 16 Maret 2021 | 17:09 WIB
Ilustrasi pondok (Foto: Humaspolsek Sempolan) Pria di Muba menikam teman sendiri karena gadai motor dan hutang.

SuaraSumsel.id - Muslim (36) warga kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan harus mendekam di dalam penjara usai tikam teman sendiri, Mariadi (44).

Aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku itu terjadi sekira pukul 23.00 Wib, di Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan Musi Banyuasin, Jumat (12/3/2021) lalu.

Peritiwa itu berawal saat pelaku Muslim dan korban Mariadi bertemu di sebuah pondok dan pelaku nenanyakan perihal gadai motor yang kemudian uang tersebut terhitung sebagai hutang.

Namun, pertanyaan pelaku itu ternyata dijawab lantang oleh korban. Pelaku naik pitam dan terjadilah perkelahian antara keduanya.

Baca Juga: Kualitas Panti Asuhan di Sumsel Perlu Perhatian

Akibat perkelahian itu, korban Mariadi tidak tertolong karena mengalami luka pada bagian perut sebelah kiri, luka tusuk bagian muka sebelah kanan hingga luka tusuk bagian lengan kiri.

Mendapat laporan peristiwa itu, Reskrim Polres Muba mencari pelaku dan melakukan pengerebekkan.

"Setelah kita mengetahui persembunyian pelaku dan penangkapan," kata Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kapolsek Babat Toman AKP Andi Kusuma Wijaya, Selasa (16/3/2021).

Pelaku berserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Babat toman guna menjalani pemerksaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan awal, motif pelaku yakni demdam karena utang yang tidak dibayar. Saat ditagih, korban marah dan menjawab dengan nada tinggi,"  pungkasnya.

Baca Juga: Nilai Ekspor Pertanian Sumsel Naik Tajam di Februari 2021

Load More