Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 23 Maret 2021 | 10:35 WIB
Di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sampah Diolah Jadi Bahan Bakar

SuaraSumsel.id - Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di Sumatera Selatan ini mengelola sampah rumah tangga menjadi bahan bakar dengan bekerjasama pada pihak swasta.

Kerjasama yang dilakukan pihak swasta bersama dengan PT Revorma Sagara Artha (PT.RSA).

Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Beni Hernedi mengatakan Pemerintah Kabupaten telah menyaksikan demo pengolahan sampah tersebut yang dilakukan PT RSA.

Sampah diolah menjadi zero waste selama satu kemudian menghasilkan briket. “Ini menjadi cara jitu untuk mengurangi timbunan sampah plastik, khususnya di Muba,” kata Beni dilansir dari ANTARA, Selasa (24/3/2021).

Baca Juga: Jelang Momen Politik 2024, PDIP Sumsel Konsolidasi Target Satu Juta Suara

Komisaris Utama PT RSA Technology Irastu Linggawara menjelaskan sampah adalah barang masih bernilai di tengah sehingga dapat dimanfaatkan dengan pengolahan khusus.

Perusahaan mengamati terdapat potensi tersebut di Musi Banyuasin sehingga dalam waktu dekat akan membangun fasilitas pengolahan sampah.

“Saat ini, kami melakukan kajian dulu agar benar-benar mengetahui karakteristik sampah dari Musi Banyuasin nanti akan lanjut pada DED,” kata dia.

Kepala DLH Kabupaten Muba Andi Wijaya Busro mengatakan Pemerintah Musi Banyuasin mempunyai perhatian pada pelestarian lingkungan terutama dalam penanganan sampah.

Pemkab menggandeng sejumlah penyalur guna mengelola sampah plastik di daerahnya menjadi bernilai ekonomis.

Baca Juga: Hari Hutan Sedunia, 138.420 Ha Tutupan Hutan Sumsel Berubah Fungsi

Untuk mengurangi tumpukan sampah plastik di tengah masyarakat dan sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Ilustrasi sampah rumah tangga / sampah dapur / sampah organik

Pemkab Muba meluncurkan program Pengiriman Sampah Plastik Bernilai Ekonomis di Tempat Pemilihan Sampah Terpadu (TPST), Kampung Teladan Kecamatan Sekayu beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini diawali dengan penyaluran sampah plastik dari kelompok sosial masyarakat (KSM) ke Tempat Pemilahan Sampah Terpadu (TPST) Teladan yang mengelola sampah plastik.

“Proses pengelolaannya baru terbatas pada pemilahan sampah plastik dan pengepakannya. Sampah yang sudah dipilah dan dipak, yang disalurkan oleh KSM ke penyalur atau pembeli untuk didaur ulang,” kata dia.

Load More