SuaraSumsel.id - Mukti Sulaiman, mntan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumsel, kembali memenuhi panggilan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid sriwijaya, Kamis (25/3/2021).
Diketahui, sehari sebelumya Mukti juga hadir memenuhi panggilan di gedung Kejati Sumsel. Namun ia batal memberi kesaksian karena tidak membawa dokumen yang diperlukan penyidik.
"Dalam pemeriksaan hari ini berkaitan dengan posisi saya waktu itu selaku ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Provinsi Sumsel. Tadi ditanya tentang penganggaran, proses hibah seperti apa, bansos bagaimana dan pembahasannya bagaimana. Intinya menurut saya proses penganggarannya sudah sesuai dengan prosedur," ujarnya, Kamis (25/3/2021).
Tak banyak yang dikatakan Mukti terkait pemeriksaannya tersebut, pemeriksaan ini hanya sekadar untuk melengkapi berkas pemeriksaan serupa yang sebelumnya telah ia jalani.
Baca Juga: Diinget Wong Palembang! Pakai Knalpot Bising Bisa Didenda Rp 250.000
"Tadi cuma sebentar (diperiksanya), hanya untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya," ujar dia seraya berlalu meninggalkan gedung Kejati Sumsel.
Tak hanya Mukti Sulaiman, mantan Bendahara Yayasan Masjid Raya Sriwijaya, Mudai Madang juga datang ke gedung Kejati Sumsel untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dari dugaan korupsi pembangunan masjid tersebut.
Terpantau, Mudai masuk ke gedung kantor Kejati Sumsel menggunakan pakaian batik dan didampingi satu orang lelaki membawa tas berukuran cukup besar, sekira pukul 12.45 WIB.
Saat dikonfirmasi terkait kehadirannya, Mudai enggan memberi komentar dan hanya melambaikan tangan ke arah awak media yang mendekatinya.
Kasipenkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, membenarkan hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.
Baca Juga: TNI di Palembang Temukan Uang Rp 2,5 Juta, Kini Ia Mencari Pemiliknya
"Benar hari ini penyidik kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya," ujarnya.
Seperti diketahui, alokasi dana pembangunan Masjid Sriwijaya menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun anggaran 2016 hingga 2017 sebesar Rp.130 miliar.
Dalam penilaian fisik bangunan masjid tersebut, penyidik menduga tidak sesuai dengan nilai kontrak.
Atas hal tersebut, penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan Eddy Hermanto yang merupakan mantan ketua pembangunan Masjid Sriwijaya dan Dwi Kridayani, Kuasa KSO PT Brantas Abi Praya-PT Yodya Karya sebagai tersangka dalam perkara ini.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu