SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumatera Selatan belum mengeluarkan prosedur mengenai pelaksanaan salat berjamaah tawarih yang dianjurkan pada masa pandemic covid 19 ini.
Hal ini diungkapkan oleh Ahli Epidemiologi Tenaga Ahli Gugus Tugas Covid 19, Iche Andriyani Liberty saat dikonfirmasi Suarasumsel.id, Jumat (2/4/2021).
Menurut Iche, situasi pandemi Covid 19 menjelang Ramadan di Sumatera Selatan masih mengkhawatirkan. Karena itu, pelaksanaan salat tarawih harus memiliki prosedur tetap (protap) sejalan dengan protokol kesehatan (prokes).
Protokol kesehatan yang perlu dipatuhi anjuran yakni menjaga jarak saf salat, tidak berjabat tangan, menggunakan masker dan menghindari kerumunan. Selain itu, ruangan salat sebaiknya tidak menggunakan Air Conditioner (AC), melainkan kipas angin.
“Ruangan hendaknya terbuka dengan pintu dan jendela yang cukup terbuka, sehingga angin bisa masuk dan menyegarkan ruangan bukan menggunakan AC,” ucapnya.
Iche juga menyarankan sebaiknya salat tarawih berjamaah di masjid atau tempat ibadah lainnya juga tidak lama dilaksanakan. Waktu paling maksimal, ialah selama dua jam sehingga mengurangi potensi kerumunan.
Untuk Sumatera Selatan, kata Iche, angka parameter pandemi yakni positif rate malah naik menjadi 28 persen lebih. Pada minggu lalu, juga muncul kluster baru di kabupaten Banyuasin, padahal sebelumnya kota Palembang juga penyumbang kasus tertinggi.
“Justru di kabupaten yang mengalami peningkatan sehingga perlu diperhatikan,” imbuhnya.
Selain itu, Ia pun menyarankan agara para jamaah wajib membawa dan memakai peralatan salat sendiri, dengan jarak ideal saf berjarak 2 meter dengan saf jemaah lainnya
Baca Juga: Kejati Tahan 4 Tersangka, Pemprov Sumsel Hentikan Anggaran Masjid Sriwijaya
“Peraturan safnya disesuaikan dengan luas masjid kalau luas memungkinkan untuk jarak 2 m ke depan ke kiri ke kanan ke belakang yang ideal atau 1,6 m kan minimalnya,” pungkas ia.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Kejati Tahan 4 Tersangka, Pemprov Sumsel Hentikan Anggaran Masjid Sriwijaya
-
Pasca Penyerangan Mabes Polri, Pengunjung Mapolda Sumsel Wajib Lepas Helm
-
Kantor Terpadu Pemprov Ditolak, Gubernur Herman Deru Tanya Alasan Ilmiah
-
Ini 22 Polsek di Sumsel Dihapus Kewenangan Penyidikan
-
Kepengurusan Kubu Moeldoko Ditolak, Ini Reaksi DPD Partai Demokrat Sumsel
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
Terkini
-
Cek Waktu Maghrib Palembang Hari Ini, Jangan Sampai Terlewat Buka Puasa
-
Aksi Diam Hari Perempuan Sedunia di Palembang Soroti Konflik Agraria dan Perampasan Lahan
-
Bukan Cuma Meja Biliar Rp486 Juta, Anggaran Rumdin Pimpinan DPRD Sumsel Tembus Rp2,7 Miliar
-
CFO Perbanas Forum: Industri Perbankan Diminta Antisipatif Hadapi Tekanan Ekonomi Global
-
Promo Ramadan: Buka Puasa di Kenangan Pakai BRImo Dapat Cashback 40%