SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumatera Selatan belum mengeluarkan prosedur mengenai pelaksanaan salat berjamaah tawarih yang dianjurkan pada masa pandemic covid 19 ini.
Hal ini diungkapkan oleh Ahli Epidemiologi Tenaga Ahli Gugus Tugas Covid 19, Iche Andriyani Liberty saat dikonfirmasi Suarasumsel.id, Jumat (2/4/2021).
Menurut Iche, situasi pandemi Covid 19 menjelang Ramadan di Sumatera Selatan masih mengkhawatirkan. Karena itu, pelaksanaan salat tarawih harus memiliki prosedur tetap (protap) sejalan dengan protokol kesehatan (prokes).
Protokol kesehatan yang perlu dipatuhi anjuran yakni menjaga jarak saf salat, tidak berjabat tangan, menggunakan masker dan menghindari kerumunan. Selain itu, ruangan salat sebaiknya tidak menggunakan Air Conditioner (AC), melainkan kipas angin.
“Ruangan hendaknya terbuka dengan pintu dan jendela yang cukup terbuka, sehingga angin bisa masuk dan menyegarkan ruangan bukan menggunakan AC,” ucapnya.
Iche juga menyarankan sebaiknya salat tarawih berjamaah di masjid atau tempat ibadah lainnya juga tidak lama dilaksanakan. Waktu paling maksimal, ialah selama dua jam sehingga mengurangi potensi kerumunan.
Untuk Sumatera Selatan, kata Iche, angka parameter pandemi yakni positif rate malah naik menjadi 28 persen lebih. Pada minggu lalu, juga muncul kluster baru di kabupaten Banyuasin, padahal sebelumnya kota Palembang juga penyumbang kasus tertinggi.
“Justru di kabupaten yang mengalami peningkatan sehingga perlu diperhatikan,” imbuhnya.
Selain itu, Ia pun menyarankan agara para jamaah wajib membawa dan memakai peralatan salat sendiri, dengan jarak ideal saf berjarak 2 meter dengan saf jemaah lainnya
Baca Juga: Kejati Tahan 4 Tersangka, Pemprov Sumsel Hentikan Anggaran Masjid Sriwijaya
“Peraturan safnya disesuaikan dengan luas masjid kalau luas memungkinkan untuk jarak 2 m ke depan ke kiri ke kanan ke belakang yang ideal atau 1,6 m kan minimalnya,” pungkas ia.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Kejati Tahan 4 Tersangka, Pemprov Sumsel Hentikan Anggaran Masjid Sriwijaya
-
Pasca Penyerangan Mabes Polri, Pengunjung Mapolda Sumsel Wajib Lepas Helm
-
Kantor Terpadu Pemprov Ditolak, Gubernur Herman Deru Tanya Alasan Ilmiah
-
Ini 22 Polsek di Sumsel Dihapus Kewenangan Penyidikan
-
Kepengurusan Kubu Moeldoko Ditolak, Ini Reaksi DPD Partai Demokrat Sumsel
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Golkar Sumsel Bersiap Gelar Musda, Mampukah Partai Kembalikan Kekuatan Politiknya?
-
Semen Baturaja Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar, Perkuat Ketahanan Energi Industri
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang