SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumatera Selatan belum mengeluarkan prosedur mengenai pelaksanaan salat berjamaah tawarih yang dianjurkan pada masa pandemic covid 19 ini.
Hal ini diungkapkan oleh Ahli Epidemiologi Tenaga Ahli Gugus Tugas Covid 19, Iche Andriyani Liberty saat dikonfirmasi Suarasumsel.id, Jumat (2/4/2021).
Menurut Iche, situasi pandemi Covid 19 menjelang Ramadan di Sumatera Selatan masih mengkhawatirkan. Karena itu, pelaksanaan salat tarawih harus memiliki prosedur tetap (protap) sejalan dengan protokol kesehatan (prokes).
Protokol kesehatan yang perlu dipatuhi anjuran yakni menjaga jarak saf salat, tidak berjabat tangan, menggunakan masker dan menghindari kerumunan. Selain itu, ruangan salat sebaiknya tidak menggunakan Air Conditioner (AC), melainkan kipas angin.
“Ruangan hendaknya terbuka dengan pintu dan jendela yang cukup terbuka, sehingga angin bisa masuk dan menyegarkan ruangan bukan menggunakan AC,” ucapnya.
Iche juga menyarankan sebaiknya salat tarawih berjamaah di masjid atau tempat ibadah lainnya juga tidak lama dilaksanakan. Waktu paling maksimal, ialah selama dua jam sehingga mengurangi potensi kerumunan.
Untuk Sumatera Selatan, kata Iche, angka parameter pandemi yakni positif rate malah naik menjadi 28 persen lebih. Pada minggu lalu, juga muncul kluster baru di kabupaten Banyuasin, padahal sebelumnya kota Palembang juga penyumbang kasus tertinggi.
“Justru di kabupaten yang mengalami peningkatan sehingga perlu diperhatikan,” imbuhnya.
Selain itu, Ia pun menyarankan agara para jamaah wajib membawa dan memakai peralatan salat sendiri, dengan jarak ideal saf berjarak 2 meter dengan saf jemaah lainnya
Baca Juga: Kejati Tahan 4 Tersangka, Pemprov Sumsel Hentikan Anggaran Masjid Sriwijaya
“Peraturan safnya disesuaikan dengan luas masjid kalau luas memungkinkan untuk jarak 2 m ke depan ke kiri ke kanan ke belakang yang ideal atau 1,6 m kan minimalnya,” pungkas ia.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Kejati Tahan 4 Tersangka, Pemprov Sumsel Hentikan Anggaran Masjid Sriwijaya
-
Pasca Penyerangan Mabes Polri, Pengunjung Mapolda Sumsel Wajib Lepas Helm
-
Kantor Terpadu Pemprov Ditolak, Gubernur Herman Deru Tanya Alasan Ilmiah
-
Ini 22 Polsek di Sumsel Dihapus Kewenangan Penyidikan
-
Kepengurusan Kubu Moeldoko Ditolak, Ini Reaksi DPD Partai Demokrat Sumsel
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat
-
Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?
-
Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim
-
Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot
-
Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?