SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumatera Selatan belum mengeluarkan prosedur mengenai pelaksanaan salat berjamaah tawarih yang dianjurkan pada masa pandemic covid 19 ini.
Hal ini diungkapkan oleh Ahli Epidemiologi Tenaga Ahli Gugus Tugas Covid 19, Iche Andriyani Liberty saat dikonfirmasi Suarasumsel.id, Jumat (2/4/2021).
Menurut Iche, situasi pandemi Covid 19 menjelang Ramadan di Sumatera Selatan masih mengkhawatirkan. Karena itu, pelaksanaan salat tarawih harus memiliki prosedur tetap (protap) sejalan dengan protokol kesehatan (prokes).
Protokol kesehatan yang perlu dipatuhi anjuran yakni menjaga jarak saf salat, tidak berjabat tangan, menggunakan masker dan menghindari kerumunan. Selain itu, ruangan salat sebaiknya tidak menggunakan Air Conditioner (AC), melainkan kipas angin.
Baca Juga: Kejati Tahan 4 Tersangka, Pemprov Sumsel Hentikan Anggaran Masjid Sriwijaya
“Ruangan hendaknya terbuka dengan pintu dan jendela yang cukup terbuka, sehingga angin bisa masuk dan menyegarkan ruangan bukan menggunakan AC,” ucapnya.
Iche juga menyarankan sebaiknya salat tarawih berjamaah di masjid atau tempat ibadah lainnya juga tidak lama dilaksanakan. Waktu paling maksimal, ialah selama dua jam sehingga mengurangi potensi kerumunan.
Untuk Sumatera Selatan, kata Iche, angka parameter pandemi yakni positif rate malah naik menjadi 28 persen lebih. Pada minggu lalu, juga muncul kluster baru di kabupaten Banyuasin, padahal sebelumnya kota Palembang juga penyumbang kasus tertinggi.
“Justru di kabupaten yang mengalami peningkatan sehingga perlu diperhatikan,” imbuhnya.
Selain itu, Ia pun menyarankan agara para jamaah wajib membawa dan memakai peralatan salat sendiri, dengan jarak ideal saf berjarak 2 meter dengan saf jemaah lainnya
Baca Juga: Pasca Penyerangan Mabes Polri, Pengunjung Mapolda Sumsel Wajib Lepas Helm
“Peraturan safnya disesuaikan dengan luas masjid kalau luas memungkinkan untuk jarak 2 m ke depan ke kiri ke kanan ke belakang yang ideal atau 1,6 m kan minimalnya,” pungkas ia.
Kontributor: Fitria
Berita Terkait
-
Kejati Tahan 4 Tersangka, Pemprov Sumsel Hentikan Anggaran Masjid Sriwijaya
-
Pasca Penyerangan Mabes Polri, Pengunjung Mapolda Sumsel Wajib Lepas Helm
-
Kantor Terpadu Pemprov Ditolak, Gubernur Herman Deru Tanya Alasan Ilmiah
-
Ini 22 Polsek di Sumsel Dihapus Kewenangan Penyidikan
-
Kepengurusan Kubu Moeldoko Ditolak, Ini Reaksi DPD Partai Demokrat Sumsel
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Budget 'Melempem' Tapi Ingin Kendaraan Nyaman? Coba Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Ini
-
Makan Daging Kurban Berlebihan Bisa Picu Kolesterol, Begini Cara Menurunkannya
-
Mengapa Belajar Bahasa Asing Itu Sulit? Ini 3 Masalah Utama yang Sering Dihadapi
-
3 Bahan yang Bisa Hilangkan Bau Amis di Piring
-
Untuk Beli Cemilan Akhir Pekan, 10 Link DANA Kaget Untuk Uang Jajan Hari Ini