SuaraSumsel.id - Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat atau KemenPUPR menargetkan akan menata 11 wilayah kawasan rumah tak layak huni menjadi naik kelas.
Sekretaris Badan Pengembangan SDM Kementerian PUPR RI Arsyad menyebutkan penataan terhadap 11 wilayah rumah yang tidak layak huni banyak tersebar di kawasan Lawang Kidul, 1 Ulu, Pulokerto, dan Karang Anyar.
"Mana yang paling memenuhi syarat, tentunya kita akan prioritaskan,” katanya, Jumat (26/3/2021) lalu.
Pertumbuhan populasi yang tinggi serta urbanisasi di kota kota besar menjadi penyebab meningkatnya kebutuhan atas rumah layak huni yang terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, Ketidaksiapan pengelola kota juga memberikan dampak pada tumbuhnya kawasan kumuh dan hunian liar.
“Penataan memiliki prosedur, seperti rumah milik sendiri, serta keadannya benar-benar memprihatinkan,” terang ia.
Proses mewujudkan kawasan menjadi layak juga akan dilakukan pendampingan. Proses pendampingan dilakukan hingga hal yang detail, misalnya design dan keterlibatan kelompok masyarakat dalam membangun kawasan layak huni tersebut.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang Affan Prapanca Mahali menjelaskan target program mengubah kawasan layak huni dengan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut juga dilakukan pendampingan pemerintah daerah.
“Proses tersebut nanti akan diverifikasi mana yang memang memenuhi syarat untuk dilaksanakan penataan,” tegas ia.
Baca Juga: Usai Peristiwa Bom Bunuh Diri, Kapolda Sumsel Intruksikan Patroli Gereja
Penataan rumah tidak layak huni, kata Affan dari sisi lingkungan juga akan menjadi peerhatian Sementara sistem teknis pelaksanaan kerja masih menunggu SK Wali Kota Palembang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap