Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 28 Maret 2021 | 19:10 WIB
Ilustrasi kawasan perumahan. [Suara.com/M Yacub] 11 Wilayah di Palembang Tersentuh Program Kawasan Layak Huni

SuaraSumsel.id - Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat atau KemenPUPR menargetkan akan menata 11 wilayah kawasan rumah tak layak huni menjadi naik kelas.

Sekretaris Badan Pengembangan SDM Kementerian PUPR RI Arsyad menyebutkan penataan terhadap 11 wilayah rumah yang tidak layak huni banyak tersebar di kawasan Lawang Kidul, 1 Ulu, Pulokerto, dan Karang Anyar.

"Mana yang paling memenuhi syarat, tentunya kita akan prioritaskan,” katanya, Jumat (26/3/2021) lalu.

Pertumbuhan populasi yang tinggi serta urbanisasi di kota kota besar menjadi penyebab meningkatnya kebutuhan atas rumah layak huni yang terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga: Usai Peristiwa Bom Bunuh Diri, Kapolda Sumsel Intruksikan Patroli Gereja

Selain itu, Ketidaksiapan pengelola kota juga memberikan dampak pada tumbuhnya kawasan kumuh dan hunian liar.

“Penataan memiliki prosedur, seperti  rumah milik sendiri, serta keadannya benar-benar memprihatinkan,” terang ia.

Proses mewujudkan kawasan menjadi layak juga akan dilakukan pendampingan. Proses pendampingan dilakukan hingga hal yang detail, misalnya design dan keterlibatan kelompok masyarakat dalam membangun kawasan layak huni tersebut.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang Affan Prapanca Mahali menjelaskan target program mengubah kawasan layak huni dengan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut juga dilakukan pendampingan pemerintah daerah.

“Proses tersebut nanti akan diverifikasi mana yang memang memenuhi syarat untuk dilaksanakan penataan,” tegas ia.

Baca Juga: Prihatin Bom di Gereja Katedral, FKUB Sumsel: Itu Bukan Ajaran Agama

Penataan rumah tidak layak huni, kata Affan dari sisi lingkungan juga akan menjadi peerhatian Sementara sistem teknis pelaksanaan kerja masih menunggu SK Wali Kota Palembang.

Load More