SuaraSumsel.id - Pemungutan Suara Ulang (PSU) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) ditetapkan digelar 21 April mendatang. Hal ini menjadi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pali, Sumatera Selatan.
Dilansir dari Sumselupdate.com - Jaringan Suara.com, Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario mengatakan hasil rapat yang digelar KPU provinsi dan arahan dari KPU pusat. Pelaksanaan PSU yang digelar di empat TPS di PALI akan dilaksanakan 21 April, 2021.
"Kami telah melakukan persiapan termasuk pencetakan kembali surat suara," kata Senin (29/3/2021).
Mengenai persiapan pengecekkan di gudang logistik, KPU Pali bersama Bawaslu, pihak kepolisian dan kedua tim Paslon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Baca Juga: BI Sebut Ekonomi Sumsel Terkendali Jelang Ramadan
"Mudah-mudahan untuk logistik tidak ada kendala,” ujar ia.
Sementara untuk petugas KPPS, PPS dan PPK pada pelaksanaan suara ulang akan dilakukan pergantian.
Sesuai arahan KPU RI, KPU kabupaten harus mengaktifkan kembali PPK, PPS dan KPPS namun harus dilakukan pergantian.
"Sebagai gantinya kita akan gunakan PPK lama sekitar lokasi terdekat PSU, bisa dari Abab, Tanah Abang atau dari Talang Ubi," kata ia.
"Namun sebelumnya, kita akan panggil terlebih dahulu yang bersangkutan, siap atau tidaknya menjadi petugas pelaksana PSU, mengingat masa kerja mereka telah berakhir. Begitu juga dengan PPS dan KPPS akan menggunakan PPS dan KPPS lama disekitar lokasi terdekat PSU," pungkas ia.
Baca Juga: Usai Peristiwa Bom Bunuh Diri, Kapolda Sumsel Intruksikan Patroli Gereja
Berita Terkait
-
Kartini Modern! Cerita Sukses Pendiri Sambal Bu Rudy yang Menginspirasi
-
Cara Mudah Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Gratis bagi Perempuan di Hari Kartini
-
Komisioner Turun Langsung ke TPS, KPU RI Klaim PSU di 8 Daerah Sukses
-
4 Promo Hari Kartini 2025 Spesial 21 April, Banjir Diskon sampai Beli 1 Gratis 1!
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
-
Moeldoko Minta Habisi Preman di Proyek Pabrik Mobil Listrik Subang: Ganggu Orang Cari Kerja Saja!
-
Rekam Jejak Johnny Jansen, Pernah Sindir Shin Tae-yong kini Bakal Latih Bali United
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Anjlok, Berikut Daftarnya di Pegadaian
-
Kenapa Carlos Pena Dipecat Persija Jakarta?
Terkini
-
Desakan Buruh Diakomodasi, Gubernur Sumsel Janji Sahkan UMSP Dalam Sepekan
-
Belanja Hemat dan Berkualitas, Produk Private Label Indomaret Jawabannya
-
Viral Video Siswi SMP di Palembang Berkelahi, Usulan Wajib Militer Muncul
-
Ribuan Buruh Geruduk DPRD Sumsel di Hari Buruh, Desak Revisi Upah Sektoral
-
Puluhan Korban Tertipu Rekrutmen Fiktif PT KAI, Uang Lenyap Pekerjaan Tak Pernah Ada