SuaraSumsel.id - Usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Penukal Abab Pematang Ilir atau Pali, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru melantik penanggung jawab Bupati.
Penanggungjawab (PJ) Bupati yang dipilih ialah, Dr H Rosidin. Ia merupakan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pali sebelumnya.
Dilansir Sumselupate - jaringan Suara.com, pelantikan dilakukannya Rabu (24/3/2021) di Griya Agung Palembang dengan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Usai melantik dan menyerahkan SK pengangkatan Penjabat Bupati PALI, Gubernur HD mengatakan pelantikan ini sudah sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang.
Baca Juga: Yuni, Atlet Catur Disabilitas Wanita asal Sumsel Penuh Prestasi
Ia pun berpesan agar Pj Bupati dapat segera melaksanakan tugasnya menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten PALI.
Selain itu Ia pun berharap Pj Bupati dan Forkopimda PALI dapat mempertahankan status zero konflik di Sumsel yang sudah sangat terjaga hingga saat ini, termasuk mengantarkan proses demokrasi sebaik mungkin.
Penyelenggaraan PSU nantinya serta memberikan hak-hak demokrasi yang semaksimal mungkin kepada masyarakat.
“Jangan karena 4 TPS ini kondusifitas Sumsel dan status zero konflik kita jadi rusak, tapi Pj Bupati juga harus tetap netral,” tegas Deru.
Ia pun mengapresiasi semua pihak yang telah membantu terlaksananya tugas konstitusional ini. Menurut HD masa jabatan Pj ini berlaku paling lama 1 tahun.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Jual Gabah Petani Sumsel Turun
“Kenapa respon cepat ini dilakukan karena pelayanan masyarakat dan pengelolaan keuangan daerah harus berjalan makanya Saya segera melantik Pj yang berkewenangan sama dengan Bupati,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Eks Rekan Evan Dimas di Timnas Indonesia U-19 Kini Terjerembab di Liga 4
-
Ada Temuan Surat Suara Tercoblos Pramono-Rano di Pinang Ranti, Kubu RIDO Tuntut Pemilihan Ulang!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR