Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 05 Maret 2021 | 18:12 WIB
Korban penipuan polisi gadungan saat melapor di SPKT Polda Sumsel [Suara.com/Andika]

Pelaku CS justru hilang kontak dan tidak bisa ditemui lagi.

Tak hanya tertipu dengan dijanjikan akan menikah, korban pun terpaksa merelakan uang senilai Rp 6,3 Juta yang diberikannya kepada pelaku.

"Dia menjanjikan untuk menikahi, persiapan untuk lamaran juga sudah dipersiapkan. Uang juga senilai Rp 6,3 juta dikasih ke dia katanya untuk tambahan uang lamaran. Besok itu pertemuan sama keluarga sekaligus lamaran, untuk pernikahan nanti akan dikatakan waktu lamaran," lanjutnya.

"Kita berharap dengan laporan yang kita buat di SPKT Polda Sumsel ini, pelakunya cepat ditindak dan segera ditangkap oleh pihak kepolisian," kuasa hukum RS, Bily De Oscar.

Baca Juga: Warga Sumsel, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13

Laporan penipuan yang dialami oleh RS sendiri sudah diterima di SPKT Polda Sumsel dengan nomor laporan : STTLP/220/III/2021/SPKT.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi membenarkan laporan tersebut dan pihaknya tengah mengusut tuntas pelaku yang mengaku anggota polisi.

Kontributor: Andika.

Load More