SuaraSumsel.id - Pengerjaan fisik proyek Restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro di Palembang yang sempat tertunda pada 2020 dilanjutkan. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) VIII Sumatera Selatan mulai menyiapkan pengerjaan fisik proyek Restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro tersebut.
Kepala BBWS VIII Sumsel Birendrajana mengatakan progres restorasi pada 2021 dikerjakan hanya sepanjang satu kilometer di seksi Sungai Sekanak dari total target 11 kilometer karena keterbatasan anggaran dari Kementrian PUPR.
"Anggaran yang sudah terkontrak untuk 2021 baru Rp38 miliar, sementara total kebutuhan biaya lebih dari Rp200 miliar," ujarnya seperti dilansir dari ANTARA, Jumat (5/3/2021).
Porsi anggaran yang masih kecil tersebut disebabkan masih adanya refocussing anggaran Kementerian PUPR akibat situasi pandemi yang juga berdampak pada proyek-proyek BBWS di Sumsel.
Baca Juga: Warga Sumsel, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13
Pengerjaan fisik restorasi di 2021 akan dimulai dari aliran di Jembatan Jeramba Karang di Jalan Merdeka sampai Jembatan di samping Palembang Indah Mall.
Aliran Sungai Sekanak tersebut akan dikeruk untuk mengurangi sedimentasi akibat tumpukan sampah yang mengendap selama bertahun-tahun, ia mengakui kondisi sampah tersebut menjadi hambatan bagi BBWS dalam melaksanakan restorasi.
Ia berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah padat maupun cair ke saluran-saluran air yang mengalir ke Sungai Sekanak jika restorasi mulai dikerjakan agar normalisasi sungai berlangsung lancar.
Setelah sungai dibersihkan, selanjutnya pengerjaan diteruskan dengan membuat pedestrian dan perbaikan tanggul di kanan-kiri sungai, namun kondisi pedestrian diperkirakan tidak sama seperti dalam perencanaan.
"Pedestrian yang direncanakan memang cukup lebar, tapi kami lihat di lapangan kondisinya berbeda, maka untuk lansekapnya kami sesuaikan saja nanti," kata dia.
Baca Juga: Setelah Vaksinasi Pedagang, Guru di Sumsel Bersiap Disuntik Vaksin Covid 19
Sementara Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan anggaran restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro yang baru terealisasi 10 persen itu akan diupayakan meningkat pada 2022-2023.
"Jika 11 kilometer itu diselesaikan 10 persen setiap tahun maka butuh 10 tahun baru bisa selesai karena dananya Rp390 miliar, oleh karena itu proyek ini dibuat multiyears sampai 2023," kata Harnojoyo.
Ia berharap restorasi sungai yang digagas sejak empat tahun tersebut dapat selesai sesuai target pada 2023, masyarakat juga diminta mendukung proyek pengendali banjir itu dengan tidak membuang sampah ke aliran Sungai Sekanak.
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?