SuaraSumsel.id - Terdakwa sekaligus Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar akhirnya mengikuti pelantikan kepala daerah terpilih di Griya Agung, Jumat (26/2/2021) siang.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan ini nampak menggunakan rompi oranye, rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berangkat dari rutan kelas 1 Palembang, Johan Anuar mendapat pengawalan ketat baik dari aparat yang sudah berjaga sejak pagi di depan rutan tersebut.
Mobil Innova yang disediakan untuk membawa Johan Anuar pun juga sudah bersiap membawa wakil bupati terpilih ini menuju Griya Agung, Palembang
Baca Juga: Bisa Tonton Pelantikan Enam Kepala Daerah di Sumsel pada Link YouTube Ini
Tak lama dari itu, pintu masuk rutan pun terbuka dan dengan pengawalan ketat Johan Anuar pun dikawal ke luar rutan Palembang.
Ketika keluar dari rutan, Johan Anuar pun hanya tertunduk dengan menggunakan topi berwarna silver dan menggunakan masker.
Johan Anuar yang menggunakan rompi orange tahanan pun keluar dengan tangan terborgol dan langsung masuk ke dalam mobil innova yang sudah disiapkan.
Tak ada satupun kata yang keluar dari Johan Anuar mengingat pelantikan yang akan dilakukan tersebut akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.
Usai masuk dan menutup pintu mobil, Johan Anuar pun langsung berangkat ke Griya Agung untuk segera dilakukan pelantikan.
Baca Juga: Vaksinasi Covid 19 Nakes Sumsel Baru Capai 75 persen
Kuasa Hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati yang ikut mengantarkan JA ke Griya Agung mengatakan kliennya siap dilanti di Griya Agung pada hari ini.
"Pada prinsipnya, Johan Anuar sudah siap untuk dilakukan pelantikan di Griya dan prosesnya sesuai dengan protokol yang diamanatkan oleh KPK," kata Titis kepada awak media.
Titis pun meminta untuk tidak mengambil gambar di Rutan dan meminta untuk mengambil gambar langsung di Griya Agung tempat dilantiknya Johan Anuar agar tidak terjadi kesalahpahamanan.
"Jangan sampai ketika meliput di sini ada terjadi kesalahpamahan antar institusi, karena jaksa KPK pun harus melakukan pengawalan protap sesuai aturan," katanya.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Sadis! Tahanan KPK Diperlakukan Tak Manusiawi jika Tak Bayar Pungli: Dilarang Salat di Masjid, Makan-Minum Gak Diurus
-
Tahanan di Rutan KPK Dilarang Salat Jumat Karena Belum Setoran, PBNU: Itu Pelanggaran Serius
-
15 Eks Pegawai Segera Diadili Kasus Pungli, KPK Siap Bongkar 'Dosa-dosa' Para Tahanan, Siapa Saja?
-
KPK Tahan Pegawai Pelaku Pungli di Rutan Polda Metro Jaya, Apa Alasannya?
-
Segera Diumumkan! KPK Klaim Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Pungli Tahanan Koruptor
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi