SuaraSumsel.id - Terdakwa sekaligus Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar akhirnya mengikuti pelantikan kepala daerah terpilih di Griya Agung, Jumat (26/2/2021) siang.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan ini nampak menggunakan rompi oranye, rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berangkat dari rutan kelas 1 Palembang, Johan Anuar mendapat pengawalan ketat baik dari aparat yang sudah berjaga sejak pagi di depan rutan tersebut.
Mobil Innova yang disediakan untuk membawa Johan Anuar pun juga sudah bersiap membawa wakil bupati terpilih ini menuju Griya Agung, Palembang
Tak lama dari itu, pintu masuk rutan pun terbuka dan dengan pengawalan ketat Johan Anuar pun dikawal ke luar rutan Palembang.
Ketika keluar dari rutan, Johan Anuar pun hanya tertunduk dengan menggunakan topi berwarna silver dan menggunakan masker.
Johan Anuar yang menggunakan rompi orange tahanan pun keluar dengan tangan terborgol dan langsung masuk ke dalam mobil innova yang sudah disiapkan.
Tak ada satupun kata yang keluar dari Johan Anuar mengingat pelantikan yang akan dilakukan tersebut akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.
Usai masuk dan menutup pintu mobil, Johan Anuar pun langsung berangkat ke Griya Agung untuk segera dilakukan pelantikan.
Baca Juga: Bisa Tonton Pelantikan Enam Kepala Daerah di Sumsel pada Link YouTube Ini
Kuasa Hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati yang ikut mengantarkan JA ke Griya Agung mengatakan kliennya siap dilanti di Griya Agung pada hari ini.
"Pada prinsipnya, Johan Anuar sudah siap untuk dilakukan pelantikan di Griya dan prosesnya sesuai dengan protokol yang diamanatkan oleh KPK," kata Titis kepada awak media.
Titis pun meminta untuk tidak mengambil gambar di Rutan dan meminta untuk mengambil gambar langsung di Griya Agung tempat dilantiknya Johan Anuar agar tidak terjadi kesalahpahamanan.
"Jangan sampai ketika meliput di sini ada terjadi kesalahpamahan antar institusi, karena jaksa KPK pun harus melakukan pengawalan protap sesuai aturan," katanya.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Tersangka Koruptor Bansos Covid-19 Divaksin, ICW: Banyak Nakes Belum Dapat
-
Sebut Tak Tepat Tahanan KPK Dapat Vaksin Gratis, ICW: Batalkan Rencana Itu
-
Tahanan KPK Dapat Vaksin, Begini Penjelasan Satgas Covid-19
-
Bersandung Kasus Korupsi, Johan Anuar Dilantik Wabup OKU Besok
-
Wabup Terpilih Berstatus Terdakwa Kasus Korupsi Diizinkan Ikut Pelantikan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?