Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 10 Februari 2021 | 21:13 WIB
Ilustrasi arisan online [emak-emak di Sumsel tertipu arisan online]

SuaraSumsel.id - Penipuan berkedok arisan online marak dilaporkan di Sumatera Selatan. Setidaknya, dalam sehari dua penimpuan berkedok arisan online dilaporkan anggotanya ke pihak kepolisian.

Warga di Ogan Komering Ilir (OKI) melaporkan arisan online ke Polres, sedangkan di Palembang juga melapor ke SPKT Polda Sumsel.

Anggota TA (19), mengakui menjadi korban penipuan arisan online bersama lima rekannya. Awalnya, ia dan para rekannya tergiur mengikuti arisan online karena banyak testimoni yang tampil di media sosial penyelenggara arisan.

Karena yakin TA lalu mengabil tiga slot arisan dengan nilai yang cukup fantastik, yakni Rp 1,7 juta, Rp 4 juta dan Rp 20 juta. Untuk slot yang bertarif kecil sudah selesai proses pencairannya, namun dengan jumlah tarif yang lebih besar malah tanpa ada kejelasan.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Tawarkan Jasa Threesome di Twitter, Tarifnya Rp 1 Juta

"Dua slot yang jumlahnya besar Rp 4 juta dan Rp 20 juta yang tidak jelas. Onwer arisan MLD menghilang," ucapnya saat laporan ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (9/2/2021)

TA mengatakan, korban penimpuan arisan online bukan warga di Palembang, namun juga puluhan atau ratusan anggota arisan lainnya yang tersebar di berbagai daerah.

"Setau saya ada 181 anggota yang juga jadi korban, malah jumlahnya jika ditotal sangat besar," ucapnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriyadi mengungkapkan jika pelaporan arisan online tidak hanya di Palembang, namun juga di OKI.

"Ada beberapa laporan, tapi saya belum cek apakah dari arisan yang sama atau berbeda," ujarnya dihubungi Rabu (10/2/2021) sore.

Baca Juga: Komisi IV Dorong Perbaikan Pasar Ikan Modern Palembang

Dilansir dari Beritamusi.com- Jaringan Suara.com, di Ogan Komering Ilir (OKI), arisan dengan nama Puspa Dewi dilaporkan para anggotanya. Seorang korbannya, L melaporkan jika diirnya tidak hanya mengalami penipuan uang namun juga barang.

“Pembayaran biasa tanggal 10 dan 30. Nah waktu itu dia tiba-tiba menagih di tanggal 8, dari situlah saya menaruh kecurigaan hingga sekarang mereka tidak pernah kembali ke rumah," terang ia.

Kepala SPKT Polres OKI, IPDA Muhammad Nizar SH menjelaskan telah menerima laporan para anggota arisan tersebut dan segera ditindak lanjuti.

Load More