SuaraSumsel.id - Pasangan suami istri di Palembang, Sumatera Selatan, R dan S diamankan Unit PPA Polrestabes, usai berhasil dijebak salah satu anggota yang memesan jasa mereka.
Kedua suami istri warga Ogan Komering Ilir (OKI) ini diamankan di hotel Palembang, Sabtu (6/2/2021). Pasangan ini diketahui menawarkan jasa sek bertiga (threesome) melalu media sosial Twiiter.
Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira mengatakan kasus dengan pelaku suami istri ini diduga menggunakan media sosial Twitter guna menawarkan jasa sek. Layanan jasa sek yang ditawarkan bersama, threesome.
"Dengan akun real pasutri mereka menawarkan jasa sek bersama kepada yang bersedia. itu pun ditawarkan di media sosial," ujarnya saat rilis pengungkapan kasus, Senin (8/2/2021).
Pasangan suami istri ini mengaku menawarkan jasa sek bersama tersebut dengan tarif Rp 1 juta sekali kencan.
Penyelidikannya, jasa pasangan suami istri ini sudah dimanfaatkan oleh pemesan dari Jakarta dan sekitarnya.
"Pengakuannya dari September lalu melaksanakan transaksi ini dengan pemesan lumayan beragam. Jasanya sekitar Rp 1 juta itu dan sudah disepakati oleh suami," ujar ia.
Pasutri P dan S ini turut dihadirkan dalam konferensi pers. Mereka tampak tertunduk dan mengakui perbuatannya. Mirisnya, perbuatan ini diakui sang istri S dipergunakan bagi biaya pengobatan kanker yang tengah dideritanya.
Anggota yang mengatahui penawaran di media sosial ini berpura-pura memesan jasa mereka dan berjanji melakukan transaksi di hotel Palembang.
Baca Juga: Saat Ingin Cuci Kaki, Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Musi
Setelah sepakat atas nilai tersebut, kedua pelaku diamankan di hotel yang dijanjikan sebagai tempat transaksi.
"Setelah barang bukti cukup, unit PPA yang di pimpin Kasubnit, Iptu Pipin Sumailan mengamankan kedua pasangan suami istri tersebut di hotel," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Komisi IV Dorong Perbaikan Pasar Ikan Modern Palembang
-
Miris! Bocah SMP Jadi Kameramen Threesome Ibu, Kakak dan Pacar Kakaknya
-
Ini Rilisan Enam Album Anak Indie Palembang Tahun 2020
-
BPUM Disalurkan BRI Palembang Sentuh 186.270 Pelaku Usaha
-
Kasus Masjid Sriwijaya Senilai Rp 130 M Disidik, Pejabat Sumsel Diperiksa
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
Terkini
-
Kopi Asal Sumsel Diekspor ke Malaysia, Nilainya Tembus Rp1,2 Miliar
-
BRI Dukung Realisasi Program 3 Juta Rumah Melalui Penambahan Kuota FLPP 25.000 Unit
-
7 Etika Berkendara di Jalan Tol yang Sering Dilanggar, Nomor 4 Bisa Picu Kecelakaan Maut
-
Jalan Khusus 26,4 Kilometer Dibangun, Ini Rute Lengkap Angkutan Batu Bara yang Hindari Jalan Umum
-
Prestasi BRI: Best Domestic Custodian Bank dan Pengelola AUC Terbesar Nasional