Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 09 Februari 2021 | 14:09 WIB
tambang emas di Jambi [ANTARA] alat berat di tambang emas Jambi ditertibkan.

SuaraSumsel.id - Sebanyak puluhan alat berat berupa excavator di lokasi penambangan emas tanpa izin (Peti) di kabupaten Sarolangun, Jambi ditertibkan.

Selama dua hari terakhir, puluhan alat berat tersebut digiring ke luar areal tambang oleh tim gabungan.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan tim gabungan yang terdiri atas  Polri, TNI, pemerintah daerah telah berupaya persuasif mencegah kerusakan lingkungan dampak dari Peti di Sarolangun.

Sebanyak 34 alat berat diamankan dan sebelumnya 13 alat berat excavator di Lubuk Bedorong Sarolangun diamankan.

Baca Juga: 203 Nakes Lansia di Sumsel Divaksin Covid 19

"Tim Gabungan Polda Jambi menggiring keluar dari lokasi tambang," ujarnya seperti dilansir ANTARA, Selasa (9/2/2021).

Alat-alat berat yang sudah dikeluarkan dari areal tambang sudah berada di rumah warga masing-masing.

"Hari ini keluar lagi 11 unit dengan rincian enam unit melalui Desa Panca Karya dan lima unit melalui Kecamatan Batang Asai," katanya.

Rencana pengeluaran alat berat yang semula akan dikeluarkan serentak hari Minggu (7/2), tetapi dibagi dalam dua hari, yakni Minggu (7/2) dan Senin (8/2).

"Karena alat berat kurang lebih 11 unit dilokasi Peti Hutan APL bisa sampai di luar Desa Lubuk Bedorong butuh waktu dua hari untuk keluar dari lokasi," katanya.

Baca Juga: Ingin Mencari Pasangan Hidup? BKPRMI Sumsel Luncurkan Biro Jodoh

Load More