SuaraSumsel.id - Para pekerja di kota Jambi mendapatkan kabar baik. Upah Minumum Kota (UMK) kota Jambi pada tahun ini naik Rp 88.000 dibandingkan tahun lalu.
Sehingga pada tahun ini UMK kota Jambi menjadi Rp 2,93 juta per bulan.
"Setelah dilakukan penghitungan dan berdasarkan surat keputusan Gubernur Jambi nomor 972 tahun 2020, UMK Kota Jambi tahun 2021 naik dibandingkan UMK tahun 2020," kata Ketua Dewan Pengupahan Kota Jambi Erwansyah di Jambi seperti dilansir dari ANTARA, Sabtu (30/1/2021).
Dijelaskan ia, besaran menghitung besar UMK berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah.
Meski dalam masa pandemi COVID-19 pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah Kota Jambi mengalami kenaikan, mesti tidak begitu besar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Kota Jambi naik 1,11 persen, begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi di Kota Jambi.
"Maka dari itu kenaikan UMK Kota Jambi naik, walaupun selisihnya hanya sedikit," kata Erwansyah.
Pada tahun 2019 UMK Kota Jambi sebesar Rp2,6 juta dan di tahun 2020 naik menjadi Rp2,84 juta.
UMK tersebut wajib diterapkan oleh seluruh perusahaan yang ada di Kota Jambi dan jika terdapat pelanggaran maka akan diberi sanksi.
Baca Juga: Waduh! Charles Tewas karena Terlalu Bergairah Saat Bercinta dengan PSK
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?