SuaraSumsel.id - Film Keluarga Cemara karya rumah produksi Visinema Pictures kembali disidang di Pengadilan Negeri Jambi.
Terdakwa Aditya Fernando warga Jambi dihadirkan dalam sidang dengan agenda pembacaan saksi, Kamis (29/1/2021).
Dalam pengadilan, Aditya Fernando membajakan film Keluarga Cemara yang didistribusikan melalui website yang menyediakan layanan streaming film Duniafilm21.
Hadir dalam sidang tersebut, Manajer Distribusi PT Visinema Pictures Putro Mas Gunawan selaku pelapor memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jambi.. Visinema Pictures mengaku dirugikan secara materiel dan nonmateriel.
Baca Juga: Viral Video Detik-detik Anggota TNI Gadungan Diciduk Anggota TNI Asli!
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Arfan Yani, Putro menemukan puluhan situs streaming ilegal yang menayangkan film produksi Visinema, salah satunya adalah Duniafilm21.
"Awalnya ada yang memberi tahu kalau ada film dibajak. Kemudian saya googling (pencarian dengan mesin pencari Google). Setelah di-googling ditemukan puluhan website yang menayangkan film kami secara ilegal," kata Putro seperti dilansir ANTARA.
Dengan temuan itu, pihaknya melaporkan website-website itu kepada pihak kepolisian.
Penuntut umum Kejari Jambi Hariyono menanyakan apakah saksi mengenal terdakwa dan mengetahui jika terdakwa memiliki situs pembajakan film.
"Film apa yang dibajak? tanya penuntut umum lagi.
Baca Juga: 401.463 Benih Lobster Senilai Rp 40,5 Miliar Tak Bertuan Ditemukan di Jambi
"Keluarga Cemara," jawab saksi.
Akibatnya, Visinema dirugikan secara materiel dan nonmateriel, di mana seharusnya pihak ketiga yang ingin menayangkan film miliki Visinema harus izin dan kontrak.
"Berapa biasanya kontrak dengan pihak ketiga? tanya penuntut umum.
Saksi menjawab antara 200.000 sampai 500.000 dolar AS.
Di penghujung sidang, hakim mengonfirmasi terkait dengan keterangan saksi kepada terdakwa. Sidang ditunda hingga pekan depan, Kamis (4/2), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya
Terdakwa Aditya Fernando Phasyah dilaporkan oleh pihak PT Visinema Pictures pada bulan April 2020 atas dugaan pidana pembajakan film Keluarga Cemara yang diproduksi Visinema.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Saldo Gratis Langsung Masuk! Ini 10 Link Dana Kaget Terbaru, Cuma Klik Langsung Dapat
-
Bukan Klub Baru Biasa, Cik Ujang Disebut Bakal Akuisisi Tim Lama Jadi Sumsel United
-
Ngopi Hemat Bareng Good Day, Diskon Besar dan Bonus Kopi di Alfamart Coffee Fair
-
WiFi Gratis di 50 Titik Palembang Sudah Nyala! Nggak Perlu Password Auto Kencang
-
Promo Susu Anak di Alfamart! Diskon Enfagrow & Bebelac hingga Ratusan Ribu, Cek Daftarnya