SuaraSumsel.id - Seekor ikan paus yang diperkirakan memiliki panjang 7 meter terdampar di perairan Pantai Timur Sumatera, tepatnya di perairan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Diketahui ikan paus itu terdampar pada perairan berlumpur yang dalam, sejak Minggu (24/1/2021) pagi.
Tim gabungan yang terdiri dari satuan SDKP Palembang Kementrian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, TNI AD, pemerintah kabupaten, dan warga berusaha mengembalikannya ke laut dalam.
Tim menggiring ikan paus ini ke arah laut dalam di seputaran Pulau Maskpari, OKI.
"Petugas Satuan SDKP Palembang bersama TNI AL, TNI AD, Instansi terkait serta masyarakat pesisir berusaha semaksimal mungkin dalam evaluasi dan berhasil membawa perairan dalam dalam, evakuasi kemarin, tgl 25 Januari," ujar Koordinator Satwas SDKP Palembang UPT Pangkalan PSDKP Batam, Maputra Prasetyo S.St.PI kepada Suarasumsel.id, Selasa (26/1/2021).
Evakuasi dilakukan dengan menggiring ikan paus dengan menggunakan bunyi-bunyi keras. Tim menggunakan dua kapal mengalau sekaligus menambuh bunyi-bunyian keras dari atas kapal.
Kehadiran ikan paus ini sontak menjadi pemandangan langka yang diperoleh masyarakat pesisir Sumsel.
"Terdampar karena terjebak lumpur saat air pasang," ujar Camat Tulung Selapan, Jemy, Senin (25/1/2021).
Ikan Paus yang terdampar di endapan lumpur tebal, tidak jauh dari pemukiman warga dilaporkan masyarakat kepada pemerintah Camat.
Baca Juga: Viral Pembeli Ancam Penjual dengan Parang, Warganet Naik Pitam
Setelah mendapatkan laporan ini, pihak Camat dan masyarakat pun berupaya menghalaunya kembali ke laut.
"Kejadiannya sekitar jam 06.00 pagi WIB Minggu, (24/1/2021). Setelah mendapat laporan dari masyarakat, saya langsung menuju lokasi," terangnya.
Ikan Paus sepanjang 7 meter ini diperkirakan memiliki berat hingga ratusan kilogram. Warga sempat berusaha kesulitan menghalaunya ke laut, bahkan harus menarik paus tersebut dengan menggunakan dua unit kapal speedboat.
Berita Terkait
-
Gugatan 4 Pilkada di Sumsel Disidang di Mahkamah Konstitusi Hari Ini
-
Menilik Jalan Tol Kayuagung - Palembang - Betung yang Diresmikan Jokowi
-
Lima Daerah di Sumsel Ini Terima Vaksin Tahap Kedua
-
Pengakuan Anak Korban Sodomi: Diberi Uang Rp10.000 Usai Itu Dipegang-Pegang
-
Ikan Paus 7 Meter Terdampar di Perairan OKI, Warga Bantu Menarik ke Laut
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Wujudkan Hunian Layak melalui CSR Bedah Rumah di OKU Timur
-
6 Pilihan Hotel Mewah dan Nyaman di Jakarta, Dari The Langham Hingga Aryaduta Menteng
-
Jadwal Buka Puasa Jambi 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Bank Jambi Nonaktifkan Layanan Digital, Apa Sebenarnya Terjadi Usai Dana Nasabah Hilang?