SuaraSumsel.id - Sidang gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Selatan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini. Diketahui, empat Pilkada di Sumatera Selatan digugat di MK, yakni Pilkada Ogan Komering Ulu (OKU) selatan, OKU, Pali dan Musi Rawas.
Adapun, MK pada hari ini menggelar sidang untuk 35 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada 2020) dalam tiga panel di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Sengekata Pilkada Sumatera Selatan akan disidang di panel 1 yang dipimpin Hakim Konstitusi Anwar Usman, Wahiduddin Adams dan Enny Nurbaningsih.
Pilkada Ogan Komering Ulu (OKU), petahana Kuryana Azis dan Johan Anuar melawan kotak kosong. Berdasarkan hasil rekapitulasi di KPU kabupaten, diketahui jika petahana tersebut mampu mengantongi 64,8 persen atau 116.606 suara, sedangkan warga yang memilih kotak kosong sebanyak 35,2 persen atau sebanyak 63.244 persen.
Baca Juga: Viral Pembeli Ancam Penjual dengan Parang, Warganet Naik Pitam
Sedangkan melawan kotak kosong juga terjadi di OKU Selatan (OKUS). Perolehan suara petahana di OKU selatan lebih tinggi dibandingkan OKU.
Di OKU Selatan, petahana mengantongi 96,2 persen atau 210.623 suara, sedangkan kotak kosong hanya 3,8 persen, persen.
Sedangkan dua pemilihan lagi yang digugat ialah pilkada Pali dan Murata.
Di Pali, pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Devi Harianto – Darmadi Suhaimi (DH-DS) resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk membatalkan keputusan KPU PALI pada 15 Desember lalu.
Panel hakim 1 ini memeriksa perkara sengketa Pilkada Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Papua, Papua Barat, Sumatra Selatan dan Maluku Utara.
Baca Juga: BRGM Tetap Jadikan Sumsel Prioritas Restorasi Gambut
Sengketa hasil Pilkada Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Jambi, Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Barat, Riau, D.I Yogyakarta, Jawa Barat, Papua, Papua Barat, Suamtera Selatan dan Maluku diperiksa Hakim Konstitusi Aswanto, Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh di Panel 2.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya
-
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
-
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
-
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Aksesoris Fashion Ini Sukses Tembus Pasar Internasional