SuaraSumsel.id - Empat organisasi jurnalis, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bertemu dalam pembahasan profesionalisme jurnalis.
Keempatnya bersepakat bahwa profesionalisme jurnalis sangat dibutuhkan guna menjawab tantangan media pada dewasa ini.
Pada outlook jurnalis series ke 3 yang diselenggarakan AJI Palembang, Senin (4/1/2020), Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ardhiansyah Nugraha mengatakan dalam situasi pandemi saat ini, jurnalisme masih menghadapi banyak tantangan.
Namun demikian, tuntutan profesionalisme dan integritas profesi sangat diperlukan meski dalam situasi pandemi.
Terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam menyongsong 2021, yakni masih berkutit pada profesionalisme jurnalis, kesejahteraan dan penguat hukum perlindungan terhadap jurnalis.
"Karena itu, perlu revolusi dari banyak sisi jurnalismenya," ujar Ia.
Ardhian pun mengatakan era digital mempengaruhi praktik jurnalisme dalam berbagai hal, namun diharapkan tidak menyurutkan kualitas produk jurnalismenya.
Perkembangan teknologi yang mempengaruhi jurnalisme juga disampaikan Majelis Etik PFI Palembang Mushaful Imam.
Ia mengatakan terdapat beberapa faktor eksternal maupun internal yang dihadapi jurnalis saat ini.
Baca Juga: Kereta Api Rajabasa Palembang-Lampung Kembali Beroperasi
"Analisa SWOT, menyebutkan kekuatan, kelemahan, ancaman masih dialami pewarta foto. Perkembangan teknologi mengakibatkan penyebar luasan foto akan semakin mudah dan tidak terbatas. Di situasi ini lah, jurnalisme yang profesional sangat dibutuhkan," katanya.
Selain itu, perkembangan digital dan penyebarluasan informasi juga mempengaruhi kepercayaan publik pada produk jurnalisme foto.
"Tantangan lainnya akibat kemajuan teknologi, wartawan foto bertambah beban kerja, misalnya memproduksi video dan lainnya," sambung ia.
Sementara Ketua AJI Palembang Prawira Maulana mengatakan jurnalis di situasi pandemi masih mengalami kekerasan pers, apalagi saat penolakan UU Omnibus Law beberapa waktu yang lalu.
"AJI mencatat puluhan kekerasan masih terjadi pada jurnalis di Indonesia," katanya.
Dengan tantangan ini, profesionalisme menjadi jawaban meski perusahaan masih akan menghadapi beragam tantangan industri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI: Stabilitas Pasar Modal Perlu Dijaga untuk Perkuat Kepercayaan Investor
-
Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?
-
Kronologi Pria Ngamuk Bawa Parang di Sekayu Muba, Lukai Warga hingga Tewas Dilumpuhkan
-
Bukan Ganti Pejabat, Ini Prioritas Pertama Sumarni Usai Gantikan Edison di Muara Enim
-
Kredit Perbankan Sumsel Melonjak 10,54 Persen, Dunia Usaha Masih Percaya Diri