SuaraSumsel.id - Empat organisasi jurnalis, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bertemu dalam pembahasan profesionalisme jurnalis.
Keempatnya bersepakat bahwa profesionalisme jurnalis sangat dibutuhkan guna menjawab tantangan media pada dewasa ini.
Pada outlook jurnalis series ke 3 yang diselenggarakan AJI Palembang, Senin (4/1/2020), Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ardhiansyah Nugraha mengatakan dalam situasi pandemi saat ini, jurnalisme masih menghadapi banyak tantangan.
Namun demikian, tuntutan profesionalisme dan integritas profesi sangat diperlukan meski dalam situasi pandemi.
Terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam menyongsong 2021, yakni masih berkutit pada profesionalisme jurnalis, kesejahteraan dan penguat hukum perlindungan terhadap jurnalis.
"Karena itu, perlu revolusi dari banyak sisi jurnalismenya," ujar Ia.
Ardhian pun mengatakan era digital mempengaruhi praktik jurnalisme dalam berbagai hal, namun diharapkan tidak menyurutkan kualitas produk jurnalismenya.
Perkembangan teknologi yang mempengaruhi jurnalisme juga disampaikan Majelis Etik PFI Palembang Mushaful Imam.
Ia mengatakan terdapat beberapa faktor eksternal maupun internal yang dihadapi jurnalis saat ini.
Baca Juga: Kereta Api Rajabasa Palembang-Lampung Kembali Beroperasi
"Analisa SWOT, menyebutkan kekuatan, kelemahan, ancaman masih dialami pewarta foto. Perkembangan teknologi mengakibatkan penyebar luasan foto akan semakin mudah dan tidak terbatas. Di situasi ini lah, jurnalisme yang profesional sangat dibutuhkan," katanya.
Selain itu, perkembangan digital dan penyebarluasan informasi juga mempengaruhi kepercayaan publik pada produk jurnalisme foto.
"Tantangan lainnya akibat kemajuan teknologi, wartawan foto bertambah beban kerja, misalnya memproduksi video dan lainnya," sambung ia.
Sementara Ketua AJI Palembang Prawira Maulana mengatakan jurnalis di situasi pandemi masih mengalami kekerasan pers, apalagi saat penolakan UU Omnibus Law beberapa waktu yang lalu.
"AJI mencatat puluhan kekerasan masih terjadi pada jurnalis di Indonesia," katanya.
Dengan tantangan ini, profesionalisme menjadi jawaban meski perusahaan masih akan menghadapi beragam tantangan industri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
SKK Migas & Pemkab Muba Perkuat Sinergi Hulu Migas, Dongkrak Ekonomi Daerah
-
PBNU Laporkan Trans 7 ke Polisi: Ini Bukan Soal Tersinggung, Tapi Martabat Kiai!
-
Diterjang Arus Deras, Tugboat Mitra Kencana 10 Tenggelam di Sungai Musi Palembang
-
Tring! Bunyi Kecil dari Pegadaian yang Mengubah Cara Kita Menyimpan Harapan
-
Geger 'Jual Beli Doa', Yusuf Mansur Ngeles Lagi: Itu Cuma Bercanda!