SuaraSumsel.id - Empat organisasi jurnalis, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bertemu dalam pembahasan profesionalisme jurnalis.
Keempatnya bersepakat bahwa profesionalisme jurnalis sangat dibutuhkan guna menjawab tantangan media pada dewasa ini.
Pada outlook jurnalis series ke 3 yang diselenggarakan AJI Palembang, Senin (4/1/2020), Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ardhiansyah Nugraha mengatakan dalam situasi pandemi saat ini, jurnalisme masih menghadapi banyak tantangan.
Namun demikian, tuntutan profesionalisme dan integritas profesi sangat diperlukan meski dalam situasi pandemi.
Terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam menyongsong 2021, yakni masih berkutit pada profesionalisme jurnalis, kesejahteraan dan penguat hukum perlindungan terhadap jurnalis.
"Karena itu, perlu revolusi dari banyak sisi jurnalismenya," ujar Ia.
Ardhian pun mengatakan era digital mempengaruhi praktik jurnalisme dalam berbagai hal, namun diharapkan tidak menyurutkan kualitas produk jurnalismenya.
Perkembangan teknologi yang mempengaruhi jurnalisme juga disampaikan Majelis Etik PFI Palembang Mushaful Imam.
Ia mengatakan terdapat beberapa faktor eksternal maupun internal yang dihadapi jurnalis saat ini.
Baca Juga: Kereta Api Rajabasa Palembang-Lampung Kembali Beroperasi
"Analisa SWOT, menyebutkan kekuatan, kelemahan, ancaman masih dialami pewarta foto. Perkembangan teknologi mengakibatkan penyebar luasan foto akan semakin mudah dan tidak terbatas. Di situasi ini lah, jurnalisme yang profesional sangat dibutuhkan," katanya.
Selain itu, perkembangan digital dan penyebarluasan informasi juga mempengaruhi kepercayaan publik pada produk jurnalisme foto.
"Tantangan lainnya akibat kemajuan teknologi, wartawan foto bertambah beban kerja, misalnya memproduksi video dan lainnya," sambung ia.
Sementara Ketua AJI Palembang Prawira Maulana mengatakan jurnalis di situasi pandemi masih mengalami kekerasan pers, apalagi saat penolakan UU Omnibus Law beberapa waktu yang lalu.
"AJI mencatat puluhan kekerasan masih terjadi pada jurnalis di Indonesia," katanya.
Dengan tantangan ini, profesionalisme menjadi jawaban meski perusahaan masih akan menghadapi beragam tantangan industri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter