SuaraSumsel.id - Empat organisasi jurnalis, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bertemu dalam pembahasan profesionalisme jurnalis.
Keempatnya bersepakat bahwa profesionalisme jurnalis sangat dibutuhkan guna menjawab tantangan media pada dewasa ini.
Pada outlook jurnalis series ke 3 yang diselenggarakan AJI Palembang, Senin (4/1/2020), Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ardhiansyah Nugraha mengatakan dalam situasi pandemi saat ini, jurnalisme masih menghadapi banyak tantangan.
Namun demikian, tuntutan profesionalisme dan integritas profesi sangat diperlukan meski dalam situasi pandemi.
Terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam menyongsong 2021, yakni masih berkutit pada profesionalisme jurnalis, kesejahteraan dan penguat hukum perlindungan terhadap jurnalis.
"Karena itu, perlu revolusi dari banyak sisi jurnalismenya," ujar Ia.
Ardhian pun mengatakan era digital mempengaruhi praktik jurnalisme dalam berbagai hal, namun diharapkan tidak menyurutkan kualitas produk jurnalismenya.
Perkembangan teknologi yang mempengaruhi jurnalisme juga disampaikan Majelis Etik PFI Palembang Mushaful Imam.
Ia mengatakan terdapat beberapa faktor eksternal maupun internal yang dihadapi jurnalis saat ini.
Baca Juga: Kereta Api Rajabasa Palembang-Lampung Kembali Beroperasi
"Analisa SWOT, menyebutkan kekuatan, kelemahan, ancaman masih dialami pewarta foto. Perkembangan teknologi mengakibatkan penyebar luasan foto akan semakin mudah dan tidak terbatas. Di situasi ini lah, jurnalisme yang profesional sangat dibutuhkan," katanya.
Selain itu, perkembangan digital dan penyebarluasan informasi juga mempengaruhi kepercayaan publik pada produk jurnalisme foto.
"Tantangan lainnya akibat kemajuan teknologi, wartawan foto bertambah beban kerja, misalnya memproduksi video dan lainnya," sambung ia.
Sementara Ketua AJI Palembang Prawira Maulana mengatakan jurnalis di situasi pandemi masih mengalami kekerasan pers, apalagi saat penolakan UU Omnibus Law beberapa waktu yang lalu.
"AJI mencatat puluhan kekerasan masih terjadi pada jurnalis di Indonesia," katanya.
Dengan tantangan ini, profesionalisme menjadi jawaban meski perusahaan masih akan menghadapi beragam tantangan industri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang
-
PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7
-
BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026
-
Bank Sumsel Babel dan OJK Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas Lewat Layanan Ramah Disabilitas
-
SD Negeri vs Swasta di Palembang 2026, Mana yang Lebih Bagus dan Berapa Biayanya?