SuaraSumsel.id - Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 kepada pelaku kejahatan seksual 'predator' anak juga mendapatkan dukungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam dukungan, Ketua KPAI Palembang, Romy Apriansyah di Palembang menyatakan sudah saatnya pelaku kekerasan seksual terhadap anak dihukum berat. Hal tersebut agar memberikan efek jera terhadap pelaku.
"Korban yang menjadi sasaran aksi predator anak itu memiliki trauma yang berat bahkan bisa seumur hidup," katanya, Senin (4/1/2021) di Palembang.
PP No.70 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak penerapannya perlu dikawal sehingga benar-benar menjadi pedoman penegak hukum menindak predator anak," kata Ketua KPAI Palembang, Romy Apriansyah di Palembang, Senin.
Dengan proses hukum tersebut diharapkan dapat memberikan peringatan kepada 'predator' anak yang hingga kini masih berpetualang mencari mangsa untuk menghentikan aksi jahatnya.
Untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak, selain penegakan hukum secara tegas, diharapkan partisipasi masyarakat melindungi anak-anak yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Jika mengetahui ada pelaku kekerasan seksual terhadap anak di sekitar tempat tinggal diharapkan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat sehingga tidak semakin banyak anak-anak menjadi korban, katanya. (ANTARA).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Coffee Fair Alfamart April 2026: Diskon Kopi Favorit Mulai Rp6 Ribuan, Beli 1 Gratis 1
-
Sudah Bayar Pajak, Motor Justru Hilang di Samsat Palembang, Ini 5 Fakta Mengejutkan
-
Ice Cream Fair Indomaret April 2026: Diskon Besar Hingga 50 Persen, Beli 4 Gratis 2
-
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Bandara, Tol, dan LRT di Palembang, Cukup Tap Tanpa Antre
-
Film The Mind Journey, PTBA Dorong Kesadaran Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan