“Secara prinsip, pembukaan lahan dengan cara membakar sangatlah tidak realistis, karena biaya penyiapan lahan hanya sekitar 10% dari total biaya pembangunan HTI dibandingkan dampaknya, serta pemegang izin juga memahami sanksi hukum baik perdata maupun pidana,” terang ia.
Terhadap sanksi yang selama ini diberikan pemerintah, Iwan mengatakan APHI setuju jika perusahaan yang lalai mendapatkan hukuman namun harus melalui pembuktian investigasi objektif,
“Sanksi juga diharapkan berlaku umum dan setara dengan penanggungjawab areal hutan lainnya,” katanya.
Banyak kebakaran lahan yang terjadi akibat kelalaian pihak lain, namun apabila kebakaran besar maka seluruh bentang lahan akan terkena imbasnya.
Baca Juga: Jejak Penyulut Api Karhutla di Sumsel, Siapa Bertanggungjawab? (1)
“Jika perusahaan selama ini sudah baik menerapkan dan melaksanakan tugas karhutla seperti yang digariskan pada Permen LHK nomor P 32/2016, maka selayaknya perusahaan tersebut terlepas dari tuduhan kelalaian, karena dipastikan kebakaran yang terjadi berasal dari luar areal, di luar kendali perusahaan,” pungkasnya.
Sampai tulisan ini diturunkan, pihak KLHK juga belum merespons draf pertanyaan yang diajukan penulis.
Humas KLHK, Nunu Nugraha tidak merespon pertanyaan-pertanyaan yang telah diajukan penulis secara tertulis.
-----
Baca Juga: Disdik Sumsel; Belajar Tatap Muka Diperbolehkan Bukan Diwajibkan
Berita Terkait
-
Perusahaan Ini Klaim 44% Posisi Manajerial Diisi Perempuan
-
PGN Kantongi Laba Bersih 339,4 Juta Dolar AS di 2024
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Kontroversi PT Avo Innovation Technology PHK Karyawan Mendadak, Caranya Eksekusi Disorot
-
Laba Anjlok, Nissan Motor Mulai PHK 20 Persen Karyawannya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR