Komisaris Daerah APHI Sumatera Selatan, Iwan Setiawan menyatakan upaya pencegahan karhutla pada tanaman hutan merujuk pada Permen LHK 32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 mengenai pengendalian kebakaran dengan standar sarana dan prasarana pengendalian.
Pemilik konsesi baik di hutan alam, hutan tanaman maupun restorasi ekosistem yang mendapatkan izin pinjam pakai kawasan hutan wajib mempersiapkan sarana pencegahan, sarana keteknikan pencegahan terdiri atas sekat bakar buatan, jalur hijau dan embung atau kantong air.
Lalu sarana pengolahan kanal pada gambut, terdiri atas peralatan hidrologi sederhana, sekat kanal dan pintu air.
Sedangkan sarana posko krisis penanganan kebakaran hutan dan lahan, sekurang-kurangnya sama dengan sarana posko krisis penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Baca Juga: Jejak Penyulut Api Karhutla di Sumsel, Siapa Bertanggungjawab? (1)
“Sarana peringatan dini, kebakaran hutan dan lahan atas peta rawan kebakaran atau sejenis peta kerja, peta database sumber daya pengendalian, dan perangkat pendukung lainnya,”ujar ia.
“Untuk deteksi dini, perlu menara pengawas, sensor panas, mengolah data informasi hotspot, pesawat terbang dan sejenis alat yang bisa menyebarluaskan informasi secara dini,” terang ia.
Upaya pencegahan dan pengendalian hendaknya kolaboratif dan terkomando antar pemerintah daerah dan satuan tugas pengendalian.
Dari APHI Sumsel sendiri menyatakan pencegahan dan pelibatan masyarakat guna membentuk masyarakat peduli api, desa makmur peduli api yang dicontohkan perusahaan yang terafiliasi dengan OKI Mill Pulp and Paper.
Selama ini, APHI merasa sudah cukup memadai namun masih akan berinovasi lagi.
Baca Juga: Disdik Sumsel; Belajar Tatap Muka Diperbolehkan Bukan Diwajibkan
“Saya pikir, khusus perbaikan tata kelola gambut, pemegang izin HTI telah melakukan desain ulang kerja. Mensosialisasikan lahan tanpa bakar, termasuk dengan beberapa program bersama masyarakat,” ucapnya.
Iwan pun mengungkapkan iklim berpengaruh pada pertumbuhan tanaman.
Dalam konteks pengelolaan lahan gambut, kondisi curah hujan yang tinggi akan membantu menjaga gambut tetap basah sekaligus mengurangi resiko kebakaran dibandingkan cuaca kering.
“Pada lahan gambut, pH rendah diperlukan pengaturan tinggi muka air, agar tanaman masih bisa hidup dengan pertumbuhan optimal. Karena gambut merupakan sumber bahan organik yang mudah terbakar saat kondisi kering,” terang ia.
Ia pun berpendapat pemegang izin HTI tidak mungkin melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Mengingat, tanaman hutan ialah pasokan bahan baku industri kehutanan dengan orientasi ekspor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 4 Juli 2025, Cari Cuan Tetap Waspada Penipuan Saldo Digital!
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!
-
10 Merk TV Terbaik 2025, Gambar Jernih dan Tahan Lama!