Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 07 Desember 2020 | 16:45 WIB
Pelajar dengan menerapkan protokol kesehatan mengikuti sistem Pembelajaran Tatap Muka dalam masa ujicoba di SMP Negeri 6 Purwokerto, Selasa (20/10/2020). (Suara.com/Anang Firmansyah)

SuaraSumsel.id - Dinas Pendidikan Sumatera Selatan meminta sekolah-sekolah menengah atas menyiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 karena gubernur telah menerbitkan surat edaran terkait belajar tatap muka mulai Januari 2021.

"Mungkin besok surat edarannya sudah diterima bupati dan walikota, intinya belajar tatap muka tidak diwajibkan tapi dibolehkan," kata Kepala Disdik Sumsel Riza Pahlevi di Palembang, seperti dilansir ANTARA.

Menurutnya keputusan membuka sekolah tatap muka diserahkan ke pemerintah kabupaten kota masing-masing,  dengan telebih dahulu meminta persetujuan orang tua wali siswa.

Orang tua harus membuat keterangan tertulis jika menyetujui belajar tatap muka yang kemudian sekolah membuat surat izin ke satgas penanganan Covid-19 setempat agar segera diverifikasi terkait protokol kesehatan.

Baca Juga: Hadiri Pameran Foto Jurnalis, Herman Deru Mendadak Jadi Fotografer

Selain memastikan kelengkapan APD dan fasilitas protokol kesehatan, sekolah juga harus mengurangi kapasitas kelas hingga 50 persen dengan sistem kehadiran siswa bergantian.

Riza mengimbau sekolah berkoordinasi dengan instansi dalam satgas terutama polisi dan Satpol PP agar aktifitas siswa sepulang sekolah tetap terpantau dan tidak memunculkan kerumunan di luar sekolah.

Sebab sekolah tatap muka akan diuji coba selama beberapa bulan untuk melihat efektifitas belajar dengan pengaruhnya terhadap kondisi kasus positif di wilayah masing-masing.

"Jika muncul klaster sekolah maka otomatis kembali lagi ke sistem belajar daring," tegas Riza 

Baca Juga: Di Penghujung Tahun, BI: Ekonomi Sumsel Membaik Seiring Pasar Kian Ramai

Load More