SuaraSumsel.id - Dua pelaku hipnotis menggunakan kalung emas palsu, Musi Candra (35) dan Sapion Nasution (47) gagal mengelabui korban setelah tertangkap tangan sebelum menipu korban.
Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang menangkap pelaku saat hendak menerima uang dari mesin anjungan tunai mandiri atau ATM milik korban.
Kanit Pidum Polrestabes Palembang, AKP Robert Siombing mengatakan, penangkpran pelaku dilakukannya pada hari Senin,(23/11/2020).
Kedua pelaku beraksi di di Pasar 16 Ilir sekitar pukul 11.40 WIB. Aksi penangkapan kedua pelaku pun viral di media sosial.
"Kita tangkap pelaku menarik uang di ATM. Sebelum uang diserahkan ke pelaku langsung kita bekuk,"kata Robert kepada SuaraSumsel.id Selasa,(24/11/2020).
Kronologis dan modus pelaku diceritakannya Bang Robert nama sapaan Kanit Pidum.
Dia bersama anak buahnya mengikuti gerak-gerik pelaku sejak pertama mendekati korbannya.
Korban diketahui ibu rumah tangga (IRT) bernama Eni Herlina (33), warga Dusun I, Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI) hendak berbelanja ke pasar 16 Ilir.
Kedua pelaku mendatangi korban menawarkan emas palsu atau imitasi.
Baca Juga: Sudah Tidak Aktif Sejak 2019, FPI Jadi Ormas Illegal?
"Modusnya satu pelaku bertemu korban bertanya dan minta diantarkan ke pasar 26 Ilir. Dari pasar 16 Ilir mereka mengajak korban naik angkot Lemabang,"ucapnya
Selanjutnya pelaku kedua menawarkan emas dan meminta uang kepada korban. Sesampainya di pasar 26 Ilir korban diajak ke mesin ATM untuk membeli emas tersebut.
"Saat itulah pelaku kita tangkap bersama barang bukti 3 kalung emas. Kedua pelaku bisa dikenakan pasal pidana penipuan pasal 378 KUHP Jo pasal 53 KUHP," pungkasnya
Dibincangi korban Eni Herlina mengatakan, ia sempat menolak pada saat dimintai mengantarkan ke pasar 26 Ilir. Namun saat pelaku kedua datang menepuk bahu hingga mengikuti semua kemauan kedua pelaku.
"Saya menolak untuk ikut, saat pelaku Kusi Candra bertanya pasar 26 Ilir dan minta ditemani kesana. Tetapi datang pelaku Sapion kesana mendekat, dan entah kenapa saya ikut juga naik mereka berdua keatas angkot," ingat korban.
Dilanjutkannya saat sampai di lokasi turun dari mobil, pelaku menawarkan 3 kalung emas kepada korban seharga Rp 7 Juta. "Saya hanya punya uang tunai Rp1 juta, kemudian saya mencari ATM untuk menarik uang tunai lagi dan diikuti kedua pelaku. Dan saat di ATM itulah datang polisi menangkap mereka," terang korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Awal Pekan Seru dengan 10 Link Dana Kaget DANA: Klaim Saldo Rp500 Ribu Lewat HP
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Era Cashless! BRI Bukukan Lonjakan Transaksi Merchant Rp105,5 Triliun, Naik 27,2% YoY
-
Catat! Pasar Murah Palembang Mulai 9 September, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini
-
Telkomsel Hadirkan Roaming Internasional di Bandara SMB II, Wujudkan Konektivitas Tanpa Batas