SuaraSumsel.id - Dua pelaku hipnotis menggunakan kalung emas palsu, Musi Candra (35) dan Sapion Nasution (47) gagal mengelabui korban setelah tertangkap tangan sebelum menipu korban.
Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang menangkap pelaku saat hendak menerima uang dari mesin anjungan tunai mandiri atau ATM milik korban.
Kanit Pidum Polrestabes Palembang, AKP Robert Siombing mengatakan, penangkpran pelaku dilakukannya pada hari Senin,(23/11/2020).
Kedua pelaku beraksi di di Pasar 16 Ilir sekitar pukul 11.40 WIB. Aksi penangkapan kedua pelaku pun viral di media sosial.
"Kita tangkap pelaku menarik uang di ATM. Sebelum uang diserahkan ke pelaku langsung kita bekuk,"kata Robert kepada SuaraSumsel.id Selasa,(24/11/2020).
Kronologis dan modus pelaku diceritakannya Bang Robert nama sapaan Kanit Pidum.
Dia bersama anak buahnya mengikuti gerak-gerik pelaku sejak pertama mendekati korbannya.
Korban diketahui ibu rumah tangga (IRT) bernama Eni Herlina (33), warga Dusun I, Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI) hendak berbelanja ke pasar 16 Ilir.
Kedua pelaku mendatangi korban menawarkan emas palsu atau imitasi.
Baca Juga: Sudah Tidak Aktif Sejak 2019, FPI Jadi Ormas Illegal?
"Modusnya satu pelaku bertemu korban bertanya dan minta diantarkan ke pasar 26 Ilir. Dari pasar 16 Ilir mereka mengajak korban naik angkot Lemabang,"ucapnya
Selanjutnya pelaku kedua menawarkan emas dan meminta uang kepada korban. Sesampainya di pasar 26 Ilir korban diajak ke mesin ATM untuk membeli emas tersebut.
"Saat itulah pelaku kita tangkap bersama barang bukti 3 kalung emas. Kedua pelaku bisa dikenakan pasal pidana penipuan pasal 378 KUHP Jo pasal 53 KUHP," pungkasnya
Dibincangi korban Eni Herlina mengatakan, ia sempat menolak pada saat dimintai mengantarkan ke pasar 26 Ilir. Namun saat pelaku kedua datang menepuk bahu hingga mengikuti semua kemauan kedua pelaku.
"Saya menolak untuk ikut, saat pelaku Kusi Candra bertanya pasar 26 Ilir dan minta ditemani kesana. Tetapi datang pelaku Sapion kesana mendekat, dan entah kenapa saya ikut juga naik mereka berdua keatas angkot," ingat korban.
Dilanjutkannya saat sampai di lokasi turun dari mobil, pelaku menawarkan 3 kalung emas kepada korban seharga Rp 7 Juta. "Saya hanya punya uang tunai Rp1 juta, kemudian saya mencari ATM untuk menarik uang tunai lagi dan diikuti kedua pelaku. Dan saat di ATM itulah datang polisi menangkap mereka," terang korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya
-
16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?
-
Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya
-
Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo
-
Herman Deru Siapkan Rp10 Juta untuk Tangkap Pelaku Karhutla, Bisakah Hentikan Asap?